Loading...

CARA PENYEMAIAN TEMBAKAU

CARA PENYEMAIAN TEMBAKAU
Hampir seluruh hasil tembakau (Nicotiana Tabacum L) di Indonesia dimanfaatkan untuk produksi rokok domestik maupun untuk ekspor dan menjadisalah satu sumber devisa negara melalui cukai terhadap industri hasil tembakau yang dihasilkan oleh perusahaan/ industri rokok. Mengingat tembakau termasuk komoditi yang prespektif, maka dalam pembudidayaannya perlu dilakukan secara intensif termasuk cara pesemaiannya. Agar tanaman tanaman tembakau tumbuh dan berkembang dengan baik, petani tembakau dalam melakukan pesemaian perlu memperhatikan langkah-langkah sebagai berikut: 1. Persiapan pesemaian. Sebelum melakukan pesemaian yang perlu dilakukan antara lain: a) penentuan/pemilihan lokasi pesemaian; b) desinfeksi tanah; dan c) pengolahan tanah pesemaian. Dalam penentuan/pemilihan lokasi pesemaian harus dipilih tanah yang subur, ketebalan tanah sekitar 30-40 cm, mempunyai drainase yang baik, tidak ternaungi. Lahan untuk pesemaian dan lahan sekitar tidak ditanami dengan jenis tanaman yang dapat menjadi inang hama tembakau seperti tanaman ciplukan (Physalis angulata), legetan (Synedrella nodiflora) dan tanaman wedusa (Ageratum conyzoides) karena tanaman ini dapat menjadi inang hama Heliothisasulta dan Bemisia (kutu putih). Selanjutnya dilakukan desinfeksi tanah, perlakuan ini dimaksudkan untuk mencegah.adanya serangan organism pengganggu tanaman (OPT) di pesemaian bibit tembakau. Tanah didesinfeksi dengan menyemprotkan larutan terusi (CuSO4) 2% selama 2-3 hari sebelum benih disebarkan. Langkah berikutnya adalah melakukan pengolahan tanah pesemaian dan membuat bedengan dengan cara lahan pesemaian dibersihkan dari gulma kemudian didiamkan selama seminggu agar keasaman tanah menurun. Kemudian tanah dihaluskan selanjutnya dibuat bedengan membujur dari utara ke selatan dengan ukuran lebar 1 m, tinggi 25 cm, panjang sesuai kebutuhan./ketersediaan lahan, sedang jarak antar bedeng 1 - 1,5 m. Kemudian berikan pupuk kandang sebanyak 1 pikul untuk setiap 5 m2 yang diberikan 5 hari sebelum tanam, selanjutnya ditambahkan pupuk ZA sebanyak 350 gram/10 m2 dan pupuk DS sebanyak 700 gram/10 m2. Bedengan dilindungi dengan atap dengan tinggi tiang sebelah timur setinggi 1-2 m dan sebelah barat 0,5-0,8 m. Atap agar dapat dibongkar pasang dapat dibuat dari daun rumbia, alang-alang kering atau jerami. 2. Penyemaian benih. Setelah tanah pesemaian siap selanjutnya dilakukan langkah-langkah sebagai berikut. a) menyiapkan kebutuhan benih yaitu menyiapkan benih dengan daya kecambah 90% sekitar 0,1 gram per meter persegi. Untuk pertanaman 1 hektar diperlukan pesemaian seluas 40 m2; b) pemilihan benih, untuk mendapatkan benih yang baik agar dipilih benih yang baik dengan ciri-ciri sebagai berikut: benih tua, bernas, utuh, tidak pecah/cacat, mempunyai daya kecambah minimum 80%, secara genetis benih berasal dari benih unggul murni; dan c) penyemaian benih tembakau harus dilakukan secara hati-hati upayakan tidak menumpuk disuatu lokasi karena benih tembakau sangat kecil. Penyemaian benih dapat dilakukan dengan cara kering atau basah. Cara kering dilakukan dengan mencampur benih dengan pasir halus atau abu kering,kemudian disebar diatas bedengan secara merata. Sedang cara basah yaitu terlebih dulu menyiapkan benih, batu bata, kain dan air dalam wadah. Kemudian letakkan batu bata kedalam wadah air sehingga air dalam wadah setinggi 2/3 tinggi batu bata, Selanjutnya diatas batu bata diletakkan selembar kain dan benih dikecambhkan diatas kain. Pengecambahan dilakukan selama tiga hari dalam ruang gelap bila benih tampak mulai pecah kulitnya benih dimasukkan ke dalam gembor berisi air kemudian disiramkancampuran benih dan air tadi diatas bedengan secara merata agar tidak berpusat pada satu lokasi. 3. Pemeliharaan pesemaian dilakukan dengan penyiraman, pembukaan atap, penjarangan bibit dan pencabutan bibit. Penyiraman, dilakukan pada setiap pagi dan sore agar bedeng pesemaian tetap lembab. Frekuensi penyiraman makin hari makin berkurang yaitu ketika bibit akan dipindahkan ke lapangan penyiraman dilakukan tiga hari sekali. Penyiraman dilakukan secara hati-hati dengan menggunakan gembor jangan terlalu berlebihan agar bibit tumbuh dengan baik. Pembukaan atap, setelah bibit berumur 10-15 hari atap pesemaian dibuka secara berangsur-angsur agar pesemaian mendapat sinar matahari secara merata. Semakin bertambah umur bibit, pembukaan atap semakin lebar dan pada saat bibit berumur 35-40 hari atap dapat dibuka secara penuh dan frekuensi penyiraman dikurangi. Penjarangan, perlakukan selanjutnya adalah penjarangan bibit, hal ini dilakukan sekaligus untuk menseleksi bibit yaitu hanya memilih bibit yang sehat dan pertumbuhannya seragam. Selain itu dengan penjarangan juga dimaksudkan agar bibit mendapat lingkungan hidup yang lebih baik. Kegiatan ini dilakukan jika bibit telah berumur 15-20 hari setelah sebar benih. Cara penjarangan sebagai berikut, pesemaian yang akan dijarangkan disiram dengan air terlebih dulu, kemudian pilih bibit yang sehat dan seragam pertumbuhannya bibit yang tidak sehat dan tidak seragam pertumbuhannya dicabut selanjutnya bibit dilakukan penjarangan dengan jarak tanam 5 x 5 cm. Pencabutan bibit, setelah bibit berumur 40 -45 hari dengan pertumbuhan bibit sehat dan segar bibit dicabut. Cara pencabutan dilakukan dengan memegang dua helai daun terbesar kemudian ditarik keatas dan pencabutan dilakukan pada pagi hari. Bibit yang telah dicabut diletakkan dalam keranjang/polibag atau dibungkus dengan batang pisang kemudian diletakkan ditempat yang teduh. Pada soreharinya bibit baru ditanam di lapang. oleh : Ir. Sri Puji Rahayu, MM/ yayuk_edi@yahoo.comSumber : 1) Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 56/Permentan/Ot.140/9/2012 Tentang Pedoman Penanganan Pascapanen Tembakau; 2) Pembudiadayaan Pengolahan dan Pemasaran Tembakau, Penebar Swadaya, 1998; 3) Dihimpun dari berbagai sumber.