Loading...

DIKLAT KAPASITAS PENYULUH DI KAB. FLORES TIMUR-NTT

DIKLAT KAPASITAS PENYULUH DI KAB. FLORES TIMUR-NTT
Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan merupakan ujung tombak dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, handal, berorganisasi bisnis serta bekemampuan manajerial kewirauasahan, yang akan menentukan keberhasilan pembangunan pertanian, perikanan dan kehutanan. Karena itu kegiatan penyuluhan yang menjadi faktor penentu mutlak dilaksanakan. Amanat Undang-Undang Nomor 16 tahun 2006 telah mengatur tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (SP3K), menjadi wewenang dan tanggung jawab Pemerintah dan Pemerintah Daerah. Dengan demikan berarti Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban untuk menyelenggarakan penyuluhan di bidang Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan di daerahnya masing-masing. Wewenang dan tanggung jawab Pemerintah tersebut diwujudkan antara lain dengan menyelenggarakan Revitalisasi Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan yang meliputi aspek-aspek penataan kelembagaan, ketenagaan, penyelenggaraan, sarana dan prasarana serta pembiayaan penyuluhan. Dalam sambutannya saat membuka diklat peningkatan kapasitas bagi penyuluh dimaksud, Bupati Flores Timur yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum Abdur Razak Jakra, SH., mengatakan bahwa Sebagai bentuk implementasi Program Revitalisasi Penyuluhan di Kabupaten Flores Timur, pemerintah daerah dalam program dan kegiatan penyelenggaraan penyuluhan bertumpuh pada 5 (lima) ruang lingkup kegiatan yaitu 1. Penguatan kelembagaan penyuluhan; 2. Peningkatan kualitas dan kuantitas penyuluh; 3. Peningkatan sistem penyelenggaraan penyuluhan; 4. Peningkatan kepemimpinan dan kelembagaan petani; 5. Membangun jejaring kerjasama penyuluhan dan agribisnis. Maka berbagai langkah operasionalisasi dalam mewujudkan berbagai sasaran tersebut di atas harus dilakukan dengan memaksimalkan keterlibatan dan peran serta pelaku penyuluhan baik pemerintah, petani-nelayan, kelembagaan petani, pelaku usaha dan pihak terkait lainnya. Lebih lanjut Bupati Flores Timur mengatakan bahwa sejalan dengan konsep tersebut maka Arah Pembangunan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Flores Timur dewasa ini diarahkan pada pembangunan disegala bidang termasuk di dalamnya peningkatan kualitas sumber daya penyuluh sebagai ujung tombak dalam merubah pola pikir dan tingkah laku masyarakat di dalam mewujudkan sistem berusahatani-nelayan yang berorientasi agribisnis melalui paket-paket teknologi spesifik lokasi dengan menerapkan sistem dan metode penyuluhan yang komunikatif untuk mempercepat proses adopsi oleh petani/nelayan. Selanjutnya dikatakan bahwa merupakan suatu kenyataan bahwa, sistem usahatani-nelayan saat ini masih banyak yang berorientasi pada sistem usahatani-nelayan sub sistem dengan pola-pola usahatani-nelayan lama yang sudah saatnya untuk dirubah. Perubahan ini merupakan tugas dan tanggungjawab para penyuluh yang ada di wilayah, karena tugas pokok penyuluh adalah merubah Pengetahuan, Keterampilan, dan Sikap pelaku utama yaitu petani nelayan dan keluarganya. Oleh karena itu untuk memantapkan profesionalisasi penyuluh dalam mengantisipasi paradigma baru pembangunan pertanian, perikanan dan kehutanan diera globalisasi ini, maka perlu dilakukan Diklat Peningkatan Kapasitasi Bagi Penyuluh agar dapat melaksanakan tugas dengan baik serta selalu dinamis dalam menyikapi seluruh permasalahan yang ada kaitannya dengan tugas kepenyuluhannya. Peserta dalam diklat ini adalah aparat penyuluh yang baru diangkat sebagai penyuluh baik PNS maupun tenaga kontrak yang diawali dengan Analisis Kekurangan Kemampuan Kerja sebagai rujukan dalam pelaksanaan diklat. Peserta berjumlah 40 orang yang terdiri dari 4 orang penyuluh kehutanan, 6 orang penyuluh perikanan dan 30 orang penyuluh pertanian. Waktu pelaksanaan selama 4 hari yaitu pada tanggal 8 s/d 11 November 2013 dengan materi diklat sebagai berikut : 1. Kebijaksanaan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan di Kabupaten Flores Timur dibawakan oleh Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan 2. Nilai dan Sistem Budaya Kerja dibawakan oleh Kepala Bidang Pengembangan SDM pada Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan. 3. IPW (Identifikasi Potensi Wilayah materi dibawakan oleh Kelompok Jabatan Fungsional Penyuluh Kabupaten 4. Metode dan Teknik Penyuluhan, materi dibawakan oleh Kelompok Jabatan Fungsional Penyuluh Kabupaten 5. Materi dan Media Penyuluhan, materi dibawakan oleh Kelompok Jabatan Fungsional Penyuluh Kabupaten 6. Monev dan Pelaporan, materi dibawakan oleh Kelompok Jabatan Fungsional Penyuluh Kabupaten 7. Angka Kredit Jabatan Fungsional Penyuluh, materi dibawakan oleh Kelompok Jabatan Fungsional Penyuluh Kabupaten 8. Identifikasi dan Penanganan Dini Terhadap Gangguan Penyakit pada Unggas dan Ternak Kecil. Tujuan yang ingin dicapai dalam penyelenggaraan diklat peningkatan kapasitas penyuluh di Kabupaten Flores Timur ini adalah : 1. Meningkatnya Pengetahuan, Sikap dan Keterampilan peserta dalam hal penyelenggaraan penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan. 2. Membangkitkan motivasi peserta dalam melaksanakan tugas 3. Meningkatkan wawasan dan pengalaman peserta dalam berinteraksi untuk membangun citra diri dalam pelaksanaan tugas. Untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan diklat peningkatan kapasitas penyuluh ini, maka dibentuk Panitia Penyelenggara berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Flores Timur dengan mekanisme dan metode pelaksanaan diklat berupa klasikal, praktek, diskusi, dan evaluasi. Diklat ini dibiayai oleh APBD Kabupaten Flores Timur. Diakhir sambutannya Bupati Flores Timur mengatakan, untuk menjadi aparat yang profesional dalam tugasnya hendaknya semua aparat melakukan pengembangan diri secara sendiri-sendiri dengan memanfaatkan informasi teknologi yang ada. Bukan saatnya lagi selalu mengharapkan pada pemerintah, namun peningkatan wawasan pribadi dalam menjalankan tupoksi hendaknya dilakukan terus menerus dimana saja dan kapan saja. (Frans W. Simboh, S.Pi; Admin Flores Timur).