Loading...

Geliat Petani Dalam Memperoleh Pupuk Bersubsidi

Geliat Petani Dalam Memperoleh Pupuk Bersubsidi
RDKK adalah rencana kebutuhan sarana produksi pertanian dan alat mesin pertanian untuk satu musim/siklus usaha, yang disusun berdasarkan musyawarah anggota kelompok tani, yang merupakan alat pesanan sarana produksi pertanian kelompok tani kepada Gapoktan atau lembaga lain (penyalur sarana produksi pertanian dan perbankan), termasuk perencanaan kebutuhan pupuk bersubsidi. Sedangkan E-RDKK adalah RDKK yg diinput ke dalam sistem dengan basis NkIK. Harapannya data E-RDKK bisa digunakan untuk bantuan pemerintah selain subsidi pupuk. Saat ini penyaluran KUR oleh perbankan juga sudah menggunakan data eRDKK. Sejak diberlakukannya penerimaan pupuk bersubsidi diwilayah kecamatan Rumbia Kabupaten Jeneponto berdasarkan data E-RDKK yang di input oleh oleh petugas di kecamatan Rumbia. Banyak petani yang mengeluh tidat bisa mendapatkan pupuk bersubsidi karena tidak terdaftar dalam E-RDKK dan para pengecer tidak berani memberi meraka pupuk bersubsidi. Tapi Pengecer tetap menyediakan pupuk non- subsidi yang harganya dua kali lipat dari harga pupuk subsidi. Hal lain yang dikeluhkan petani saat ini adalah menurut mereka, kuota pupuk yang meraka terima tidak mencukupi untuk penggunaan di lahan pertanaman. Hal ini di karena pola pemberian pupuk mereka ketanaman hanya menggunakan urea saja. Namun kalau di cermati tujuan dalam pembuatan kartu tani ini adalah agar petani dapat menggunakan pemupukan secara berimbang atau pupuk majemuk (Urea, Za dan NPK) sesuai dengan luas lahan yang mereka miliki. Dengan kejadian tersebut, sekarang banyak petani yang mencari kembali PPL untuk di entri NIK-nya masuk kedalam E-RDDK, dimana sebelumnya mereka acuh karena menganggap hal ini tidak penting, walaupun kami para PPL giat mensosialisasikan tentang kartu Tani di masing-masing wilayah kerja. ARISUANDI, S.TP Jeneponto.