Loading...

Gerakan Pengendalian Hama Tikus di Kecamatan Raman Utara

Gerakan Pengendalian Hama Tikus di Kecamatan Raman Utara
Sampai saat ini, hama tikus masih menjadi ancaman utama bagi upaya menjaga produktifitas padi dan tanaman pangan lainnya di Kecamatan Raman Utara Kabupaten Lampung Timur. Untuk utulah, gerakan pengendalian tikus senantiasa dilakukan sebagai upaya menekan perkembangan populasi tikus yang pada akhirnya bertujuan untuk mengurangi kerusakan tanaman akibat dijadikan makanan hama tersebut. Pada hari Senin, 12 April 2021 di hamparan sawah Gapoktan Tani Maju seluas 15 ha Desa Rantau Fajar Kecamatan Raman Utara Kabupaten Lampung Timur, para Penyuluh Pertanian BPP Raman Utara dan Petugas Pengamat Organisme Pengganggu Tanaman (POPT) bersama 21 orang petani melakukan gerakan pengendalian massal (gerdal) hama tikus. Alat yang digunakan antara lain cangkul, kompor pengempos, kayu, masker dan sarung tangan. Sedangkan bahan yang digunakan adalah racun tikus, ratgon, belerang dan sidarat. Selama 1/2 jam gerakan pengendalian, 37 ekor tikus berhasil ditangkap dan dimusnahkan. Jika rata-rata tikus ini berumur 1 bulan dan perbandingan jantan betina 1:1 , maka dalam waktu 2 bulan kedepan dapat berkembang menjadi 90 ekor, mengingat sepasang tikus pada umur 2 bulan telah siap kawin, dengan jumlah anak tanpa mortalitas minimal 4 ekor. Oleh karena itu gerakan pengendalian tikus harus dilakukan secara berkesinambungan secara massal. Dalam kegiatan ini, POPT Kecamatan Raman Utara juga menghimbau agar seluruh petani senantiasa melakukan pengamatan terhadap tanda-tanda adanya tikus si sekitar lahannya. (Sri Miyati, Penyuluh Pertanian BPP Raman Utara)