Dalam rangka menuju swasembada gula banyak faktor yang berpengaruh, salah satunya diantarannya adalah serangan hama pada tanaman tebu. Serangan hama pada tanaman tebu dapat menurunkan produksi gula sekitar 10 %. Banyak jenis hama pada tanaman tebu baik pada lahan sawah maupun lahan tadah hujan. Pada sajian ini, pengendalian hama tanaman tebu, gejala dan upaya pengendaliannya lebih difokuskan pada penerapan pengendalian hama penggerek berbasis ekologi lahan tadah hujan. Hama Penggerek dan Gejalanya Ada 4 jenis hama penggerek tanaman tebu yang dapat menimbulkan kerugian ekonomi tinggi yaitu penggerek pucuk, penggerek batang berkilat, penggerek batang bergaris, dan penggerek batang raksasa. Gejala masing-masing dari serangan hama penggerek adalah sebagai berikut; 1) Penggerek Pucuk, gejala serangan dimulai dari tunas umur 2 minggu sampai tanaman dewasa. Hama ini merusak tanaman melalui tulang daun pupus dengan membuat lorong gerekan menuju ke bagian tengah pucuk sampai ruas muda, merusak titik tumbuh dan menyebabkan tanaman mati. 2) Penggerek Batang Berkilat, gejala serangan biasanya dijumpai pada tanaman tebu berumur 5 bulan ke atas. Gejala serangannya diawali munculnya bercak-bercak transparan berbentuk bulat oval di daun. Ulat masuk lewat pelepah dan batang tanaman tebu, kadang menyebabkan mati puser. Lubang gerekan di dalam batang terlihat lurus, sedangkan lubang keluar pada batang terlihat bulat. Kadang gerekan mengenai mata tunas sehingga tunas menguning dan mengering, biasanya terjadi pada awal atau akhir musim hujan. 3) Penggerek Batang Bergaris, gejala serangan diawali dengan adanya serangga merusak daun, yang ditandai dengan munculnya bercak-bercak transparan memanjang tidak beraturan di daun. Ulat merusak daun dengan cara masuk lewat pelepah dan batang. Lubang gerekan berada di dalam batang dan lubang keluar bentuknya tidak beraturan. 4) Penggerek Batang Raksasa, gejala biasanya menyerang tanaman yang beruas muda, dan dapat menyebabkan mati puser. Apabila menyerang tanaman yang beruas tua terkadang menyebabkan ruas habis digerek dan tanaman tebu mati. Hama ini banyak dijumpai menyerang tebu liar di dataran tinggi di Jawa dan Sumatera. Upaya Pengendaliannya Menurut Meyer dalam Subiyakto (2016), ada tujuh aktivitas pengelolaan hama pada tanaman tebu berbasis ekologi lahan yaitu 1) pengelolaan lahan, 2) penggunaan benih bebas hama dan penanaman varietas toleran, 3) monitoring, 4) pengendalian hayati, 5) pengendalian secara makanis, 6) pengendalian secara kimiawi, dan 7) pengendalian berdasarkan peraturan pemerintah/ undang-undang. 1. Pengelola an Lahan. Langkah utama dalam pengendalian hama melalui pengelolaan lahan ialah mengembalikan residu tanaman yang meliputi daun dan pucuk tanaman tebu dan menanam tanaman pupuk hijau clotalaria juncea di antara barisan tanaman tebu. Tanaman pupuk hijau ditebang setelah berumur sekitar 2 bulan dan biomassanya dikembalikan ke lahan. Pengembalian residu tanaman ke lahan dapat meningkatkan bahan organik tanah, memperkaya keragaman arthropoda, memperbaiki kinerja mikroba tanah, meningkatkan keragaman hayati tanah, meningkatkan aktivitas predator, dan memperbaiki kualitas tanah dan produksi tebu. Dalam pengendalian hama pada tanaman tebu, peningkatan keragaman hayati akan memberikan berbagai keuntungan terhadap kinerja musuh alami. Keragaman hayati yang tinggi merupakan indikator ekosistem yang stabil. Berbagai arthropoda misalnya musuh alami (parasitoid dan predator), serangga penyerbuk, serangga netral, dan mikroba pengurai dapat berperan secara optimal. Karena itu tidak dianjurkan membakar residu tanaman karena dapat menurunkan populasi predator, antara lain semut, laba-laba, dan kumbang helm, selain berdampak negatif terhadap tanah, terutama karbon organik tanah.. Pembakaran residu tanaman menyebabkan penurunan sekitar 15% stok karbon total dalam 0-30 cm lapisan tanah. 2. Menanam Benih Bebas Hama dan Varietas Toleran Benih tebu bersertifikat adalah benih yang dijamin sehat atau bebas hama dan penyakit serta terjaga kemurniannya. Penanaman benih tebu yang terinfeksi hama akan menjadi sumber hama di pertanaman. Penggunaan varietas tebu toleran hama merupakan komponen penting untuk mengurangi kerugian ekonomi yang disebabkan oleh hama penggerek. Secara umum varietas tebu yang toleran hama penggerek; daunnya memiliki sedikit bulu sehingga imago sulit meletakkan telur, daun tua mudah mengelentek sendiri, tulang daun utama keras, diameter batang relatif besar dan batang keras. Varietas tebu yang toleran terhadap hama penggerek antara lain PSJT 941, PS 851, PS 891, PS 921, dan PSBM 88-144. 3. Monitoring Hama Monitoring atau pemantauan hama terdiri dari tiga kategori, yaitu 1) pemantauan luas, tujuannya adalah mengetahui distribusi geografis hama dalam setiap musim, memprediksi terjadinya ledakan hama, dan mengidentifikasi migrasi jenis hama 2) pemantauan di pertanaman, tujuannya adalah mengambil keputusan perlunya dilakukan pengendalian atau tidak. Jika hasil pemantauan di pertanaman tersebut mencapai ambang pengendalian hama penggerek batang, yaitu tercapai kerusakan 2% untuk kebun bibit dan 5% untuk tebu giling, harus dilakukan tindakan pengendalian dan (3) pemantauan dengan perangkap, tujuannya adalah mengetahui dinamika populasi hama sepanjang musim. Pemantauan hama dengan perangkap antara lain bisa dilakukan dengan perangkap lampu, perangkap lem, dan feromon. 4. Pengendalian Hayati Pengendalian hayati merupakan komponen penting dalam pengendalian hama penggerek pada tanaman tebu. Pengendalian hayati dapat dilakukan dengan pelepasan secara rutin parasitoid larva tachinid dan braconid untuk mengendalikan penggerek. Pelepasan parasitoid dapat mengurangi intensitas infestasi hama penggerek dari 10% menjadi 3%. Cara seperti ini dilakukan di beberapa negara seperti Brasil, Venezuela dan India. Di Indonesia, pengendalian hayati dilakukan dengan pelepasan parasitoid lalat Jatiroto Diatraeophaga sriatalis 30 pasang/ha. Pelepasan lalat tersebut dapat menurunkan serangan penggerek batang dari 18% menjadi 6%. 5. Pengendalian secara Mekanis Pengendalian secara mekanis bisa dilakukan dengan menggunakan alat seperti gunting dan pisau serta memusnahkan telur dan larva yang dijumpai di tanaman. Jika terjadi serangan penggerek di pucuk tanaman, pucuk dapat diroges atau dipotong sedikit demi sedikit, dimulai dari pucuk ke bawah. Pelaksanaan roges dapat dimulai pada saat tanaman tebu berumur dua bulan sampai enam bulan. Rogesan intensif dapat mengurangi kerusakan serangan penggerek pucuk sampai 50% atau menyelamatkan gula 283 kg/ha. 6. Pengendalian secara Kimiawi dan Nabati Pengendalian secara kimiawi dengan insektisida dilakukan apabila cara pengendalian lain tidak memberikan hasil. Insektisida dapat diaplikasikan apabila telah tercapai ambang pengendalian. Ambang pengendalian hama penggerek pucuk ialah apabila tercapai kerusakan 2% untuk kebun bibit dan 4% untuk tebu giling. Insektisida yang dianjurkan antara lain insektisida berbahan aktif karbofuran 5G dengan dosis 25-40 kg/ha, diaplikasikan di tanah. 7. Pengendalian berdasarkan peraturan pemerintah merupakan salah satu upaya mencegah pemasukan, penyebaran, dan meluasnya organisme pengganggu tanaman berbahaya dari satu daerah ke daerah lain atau dari satu negara ke negara lain. Undang-undang karantina bertujuan mencegah meluasnya hama dan penyakit yang telah diketahui atau mencegah masuknya hama dan penyakit baru ke dalam suatu daerah atau negara. Hal yang sering terjadi adalah pengiriman benih yang terinfestasi hama dari daerah atau pulau satu ke pulau lain, kegiatan koleksi plasma nutfah, dan tukar-menukar plasma nutfah. Bambang Gatut Nuryanto (Sumber: Subiyakto, Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat Malang, 2016).