Loading...

Inilah Tiga Peran Penting Penyuluh Pertanian

Inilah Tiga Peran Penting Penyuluh Pertanian
TABLOIDSINARTANI.COM, Jakarta---Peran penyuluh sebagai garda terdepan pembangunan pertanian tak bisa terelakkan. Penyuluh memiliki peran, bukan hanya sebagai guru petani, tapi juga obor dan problem solver bagi petani. Demikian diungkapkan Ketua Harian DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jawa Barat, Entang Sastraatmadja saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komite II DPD RI secara virtual di Jakarta, Senin (21/6). RDP dengan pakar pertanian tersebut sebagai upaya DPD RI mendapat masukan dalam upaya revisi Undang-Undang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (SP3K). “Kehadiran penyuluh dengan tiga peran tersebut menjadi kekuatan tersendiri,” ujarnya. Apalagi lanjut Entang, kini ada tiga isu strategis dalam pembangunan pertanian yakni food estate, korporasi dan lumbung pangan dunia. Dengan tiga isu itu, keberadaan dan kehadiran penyuluh pertanian sangat dibutuhkan. “Jangan sampai itu tersebut hanya angan kosong. Penyuluh pertanian dalam isu itu sangat penting. Apalagi di era mileinial, banyak kepala daerah mengangkat petani melenial,” tuturnya. Menurutnya setidaknya ada tiga falsafah dalam penyuluh yakni, pendidikan non formal, demokratis dan berkelanjutan. Karena itu kinerja penyuluhan pertanian akan terlihat bagaimana mampu mewujudkan pendidikan non formal. Jadi penyuluh harus bisa melakukan pendidikan noo formal diberbagai tempat dan masih memungkinan. Demokratis lanjut Entang, maksudnya tidak ada paksaan dalam pelaksanaan penyuluhan. Sedangkan berkelanjutan adalah pendekatan penyuluhan tidak bisa dengan keproyekkan, tapi sebuah gerakan menciptakan tujuan jangka pendek dan panjang. “Sebagai gerakan penyuluhan dilakukan berbagai pihak berbagai pihak, termasuk pemerintah dan stakeholder pertanian dalam satu kesatuan,” katanya. Apalagi menurut Entang, pembangunan pertanian di era milenial kian besar dan berbeda dengan jaman kolotnial. Padahal pembangunan pertanian tidak lepas dari peran penyuluh bagaimana bisa men-driver informasi ke petani. Namun Entang melihat, kinerja penyuluh pertanian kini mengalami penurunan. Bahkan dengan lahirnya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Otonomi Daerah, posisi penyuluh pertanian terporak-porandakan. Geliat dinamika penyuluhan di lapangan jadi ‘sempoyongan’. “Posisioning penyuluh sangat penting, baru kemudian kita bicara sinergitas, networking dan controling. Posisi menjadi kekuatan kinerja penyuluh pertanian,” tegasnya. Padahal menurutnya, ruh UU SP3K yang dirancang tahun 2006 ingin memberikan gambaran bahwa penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan adalah sebuah kesatuan yang tak bisa dipisahkan. Jadi ada tiga bagian besar yang terkait hubungan pembangunan pertanian, pembangunan petani dan penyuluh pertanian. “Pembangunan pertanian harus menjadi bagian pembangunan petani. Pembangunan petani merupakan wujud cita-cita mulia. Bagaimana tingkat kesejahteraan petani bisa diraih? Salah satunya dengan mengembangkan penyuluh pertanian yang berkualitas,” tuturnya. Sumber https://tabloidsinartani.com/detail/indeks/agri-penyuluhan/17116-Inilah-Tiga-Peran-Penting-Penyuluh-Pertanian