Pembangunan sub-sektor peternakan merupakan bagian dari pembangunan sektor pertanian, yang memiliki nilai strategis dalam memenuhi kebutuhan pangan yang terus meningkat atas bertambahnya jumlah penduduk, dan peningkatan rata-rata pendapatan dan taraf hidup petani, dan peternak. Kegiatan IB pada indukan sapi yang dilakukan Petugas Teknis Peternakan (PTP) di Desa Suruh Kecamatan Suruh Kabupaten Trenggalek merupakan upaya untuk mendukung program Pemerintah sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 48/Permentan/PK.210/10/2016 tentang Upaya Khusus Percepatan Peningkatan Populasi Sapi dan Kerbau Bunting. IB adalah teknik memasukan mani atau semen ke dalam alat reproduksi ternak betina sehat untuk dapat membuahi sel telur dengan mengunakan alat inseminasi. Inseminasi Buatan (IB) merupakan salah satu pilihan yang tepat yang dapat diandalkan dalam memperbanyak populasi ternak. Ada beberapa tujuan dari kegiatan IB yang dapat dicapai adalah : Untuk memperbaiki mutu ternak yang dihasilkan, sebab bibit berasal dari pejantan yang unggul atau pilihan; Lebih efisien karena tidak mengharuskan pejantan unggul dibawa ke tempat betina, cukup semennya saja; Dapat meningkatkan angka kelahiran dengan cepat dan teratur; dan Mencegah terjadinya penularan atau penyebaran penyakit kelamin. Faktor-faktor yang menyebabkan rendahnya prosentase kebuntingan: Fertilitas dan kualitas mani beku yang jelek/ rendah; Inseminator kurang/ tidak terampil; Petani /peternak tidak/ kurang terampil mendeteksi birahi; Pelaporan yang terlambat dan/ atau pelayanan Inseminator yang lamban; Kemungkinan adanya gangguan reproduksi/ kesehatan sapi betina. Faktor yang paling penting adalah mendeteksi birahi, karena tanda-tanda birahi sering terjadi pada malam hari. Ada beberapa tanda-tanda birahi indukan Sapi antara lain: (1) sering menguak; (2) gugup dan agresif; (3) menaiki sapi lain; (4) kurang nafsu makan dan kurang menghasilkan susu; (5) lebih awal bangun dari sapi-sapi lainnya; (6) alat kelamin betina basah, bengkak, merah, hangat (Abuh, Abang, Angat yang disingkat 3 A) dan mengeluarkan lendir yang transparan. Pada waktu di IB ternak sapi harus dalam keadaan birahi, karena pada saat itu liang leher rahim (servix) pada posisi yang terbuka. Kemungkinan terjadinya konsepsi (kebuntingan) bila diinseminasi pada periode-periode tertentu dari birahi telah dihitung oleh para ahli, perkiraannya adalah : Permulaan birahi : 44%, Pertengahan birahi : 82%, Akhir birahi : 75%, 6 jam sesudah birahi : 62,5%, 12 jam sesudah birahi : 32,5%, 18 jam sesudah birahi : 28%, 24 jam sesudah birahi : 12% Dengan adanya kegiatan IB sangat diharapkan bisa meningkatkan jumlah populasi ternak sapi sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani/ peternak yang ada di Desa Suruh Kecamatan Suruh Kabupaten Trenggalek. Penulis : DWI SOEDJATMIKO