Loading...

KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PERTANIAN DAN PETERNAKAN KABUPATEN BANGKA SELATAN

KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PERTANIAN DAN PETERNAKAN KABUPATEN BANGKA SELATAN
Visi : Bangka Selatan Swasembada Beras 2015 Misi : - Konsensus Perencanaan Pertanian - Penyediaan Infrastruktur Pertanian Tanaman Pangan Yang Handal - Kelembagaan Pertanian Tanaman Pangan Yang Kuat - Penyediaan Saprodi Pertanian Tanaman Pangan yang Handal - Pembangunan Pertanian Lintas Sektoral. Analisis Potensi dan Masalah Masalah : Lemahnya rumusan perencanaan bidang pembangunan pertanian (Konsensus Perencanaan). - Pendapatan Perkapita penduduk masih rendah (rata-rata Rp. 700.000,-/bulan) - Lemahnya Infrastruktur Pertanian - Belum optimalnya aspek pemasaran - Lemahnya Kelembagaan - Masih rendahnya tingkat alih teknologi Pertanian. Potensi : Sektor Unggulan - Sub Sektor Unggulan (Pertanian/Tanaman Pangan) - Basis (LQ = 2,15), Kompetitif dan Laju Pertumbuhan Cepat (Shiftshare) (Tanaman Pangan 3,4) - Kontribusi PDRB terbesar (49% ADHB Tahun 2008) dan nilai tambah hampir 1 trilyun terhadap PDRB - Penduduk Pertanian = 69% dari total jumlah penduduk. Arah Kebijakan : Program Pembangunan pertanian berbasis konsep kelembagaan (Spasial) melalui integrated farming system. Strategi Bidang Tanaman Pangan: Peningkatan kualitas SDM Aparatur dalam kemampuan manajerial dan merumuskan rencana untuk visi bidang tanaman pangan Menjunjung tinggi semangat lintas sektoral, khususnya konsensus dibidang pembangunan pertanian Melakukan pembangunan pertanian tanaman pangan berbasis partisipatif peningkatan kualitas SDM petani dalam alih teknologi Penyediaan Infrastruktur pertanian Diversivikasi komoditi berbasis potensi lokal dan berwawasan lingkungan peningkatan iklim investasi dibidang pemasaran produk. Kebijakan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Bangka Selatan , Ir. Efendi Ali pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Bidang Pertanian dan Peternakan Tahun 2014. Di Tulis Oleh : Ita Sriyanti, S.Pt (PPL Kabupaten Bangka Selatan)