Loading...

KEGIATAN TEMU TEKNIS PENYULUHAN KECAMATAN KABUPATEN SIKKA TAHUN 2013

KEGIATAN TEMU TEKNIS  PENYULUHAN KECAMATAN KABUPATEN SIKKA TAHUN 2013
Dalam upaya percepatan produksi beras nasional, peran penyuluh pertanian sangatlah penting yakni sebagai pendamping dan pembimbing pelaku utama dan pelaku usaha. Dalam melaksanakan perannya, penyuluh pertanian bertindak sebagai fasilitator agar para petani mampu mengambil keputusan sendiri dengan jalan membantu : 1) mengidentifikasi potensi wilayah; 2) mengidentifikasi, menganalisa penerapan teknologi sesuai dengan spesifik lokalita; 3) mengidentifikasi dan memecahkan permasalahan; dan 4) mengorganisasikan kelompok tani dan gabungan kelompok tani dalam suatu gerakan. Pelaksanaan pengawalan dan pendampingan penyuluh pertanian, secara berjenjang dilaksanakan dari tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota dan tingkat Kecamatan. Dalam pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari dana dekonsentrasi tahun 2013, Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Sikka melaksanakan 6 program dan 28 kegiatan. Salah satu item program/kegiatan adalah Peningkatan Kapasitas Balai Penyuluhan Kecamatan Sebagai Posko Pelaksana Pembangunan Pertanian. Pelaksanaan kegiatan peningkatan kapasitas BPK Sebagai Posko Pelaksana Pembangunan Pertanian secara keseluruhan, meliputi : 1) Temu Teknis Penyuluhan Tingkat Kecamatan 2) Penyusunan Rencana Kerja Tingkat Kecamatan 3) Penyusunan dan Penyebaran Media Informasi Spesifik Lokasi 4) Percontohan/Demplot Pengembangan Benih Jagung Komposit 5) Latihan dan Kunjungan 6) Rembung Tani 7) Farmer Field Day / Hari Temu Lapang Petani 8) Supervisi dan Monitoring 9) Operasional Posko Untuk Kabupaten Sikka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Balai Penyuluhan Kecamatan Sebagai Posko Pelaksana Pembangunan Pertanian dilaksanakan di BPK Nita dan BPK Waigete, dan BPK Kangae pada minggu I bulan Juli dan minggu IV Juli khusus untuk BPK Kangae (tambahan alokasi kegiatan dari provinsi) Kegiatan Temu Teknis Tingkat Kecamatan merupakan forum untuk mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan di lapangan dan menyusun rencana penyelenggaraan penyuluhan pertanian tingkat kecamatan.