Loading...

Kemitraan Usaha Bersama Jagung

Kemitraan Usaha Bersama Jagung
Jagung (Zea mays) merupakan salah satu serealia yang strategis dan bernilai ekonomi serta mempunyai peluang untuk dikembangkan karena kedudukannya sebagai sumber utama karbohidrat dan protein setelah beras. Hampir seluruh bagian tanaman jagung dapat dimanfaatkan untuk berbagai macam keperluan selain untuk dikonsumsi sebagai bahan pangan juga memiliki kegunaan lain sebagai bahan baku pakan ternak, bahan baku farmasi, dextrin, perekat, tekstil, minyak goreng, dan etanol. Namun, jagung di Indonesia belum sepenuhnya menjadi komoditas yang dapat diandalkan. Selain karena petani jagung masih menerapkan sistem pengolahan lahan secara tradisional, disisi lain harga dan pasar jagung masih jauh dari yang diharapkan oleh petani. Indonesia akhir-akhir ini mampu menyerap kurang lebih 120.000 ton jagung pipilaan kering setiap bulan. Menurut survey di lapangan penggunaan jagung sebagai bahan pakan ternak terus meningkat untuk setiap tahunnya sekitar 10% untuk setiap tahunnya. Salah satu BUMN yang mengemban misi pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan, menilai bahwa jika kualitas dan produksi jagung ditingkatkan dapat menjadi suatu terobosan untuk memenuhi kebutuhan akan jagung. Dengan demikian Indonesia yang selama ini mengimpor jagung bisa dikurangi atau diihentikan. Oleh karena itu Pemerintah sebagai pengayom memberikan iklim usaha yang positif dan mendorong pertumbuhan usaha, memberikan arahan atau informasi yang diperlukan. Untuk itu pemerintah diharapkan menghasilkan peraturan-peraturan dan pengaturan yang dapat mendorong keberhasilan dan pertumbuhan kemitraan antara lain Kemitraan Usaha Bersama (KUB).Kemitraan Usaha Bersama yang ideal (kalau saling membutuhkan, saling menguntungkan, dan saling memperkuat) merupakan pembentukan kelembagaan antara pihak-pihak yang bermitra yang berupaya memadukan kekuatan masing-massing sesuaidengan kesepakatan bersama. Upaya tersebut untuk mencapai kondisi yang lebih baik bagi semua mitra usaha yang terlibat .Sebagai contoh, aplikasi pengembangan jagung di lapangan telah dilakukan, PT. Dhama Niaga sebagai pilot proyek program KUB (Kemitraan Usaha Bersama), yang merupakan suatu rangkaian usaha yang dimulai dari hulu sampai ke hilir, melibatkan industri benih, pupuk, mesin dan alat pertanian, organisasi masyarakat (LSM, Koperasi, kelompok tani, pemuda tani, pondok pesantren), dan perbankan.Program KUB yang telah dirintis PT Dharma Niaga ini, baik bagi perusahaan maupun petani di Indonesia (pada lokasi KUB), telah mencapai peningkatan dan memberi keuntungan-keuntungan antara lain sebagai berikut.1. Petani jagung dapat meningkatkan hasil produksi dan kualitasnya serta tidak terjerat di dalam praktek-praktek rentenir dan ijon, sehingga kehidupan sosial petani menjadi baik.2. Petani bisa mencapai hasil yang optimal dan efisien baik kualitasnya maupun kuantitasnya karena petani disediakan paket teknologi berupa pupuk, pestisida dan zat pengatur tumbuh, dan penyediaan alat mesin pertanian (alsintan) yang memadai, sehingga industri pakan ternak/pengolahan makanan dapat memperoleh bahan baku secara tepat dan bermutu sehingga tidak perlu menggunakan jagung import.3. Peserta program kemitraan yang mempunyai ketrampilan bisa menanam jagung, bersedia menggunakan paket teknologi yang ada dan bersedia mengembalikan biaya paket teknologi tersebut dengan hasil panen.4. Petani yang menggarap lahannya sendiri diberi upah kerja sesuai ketentuan yang ada. Sedangkan kalau tidak mengikuti program KUB, jika digarap sendiri oleh pemiliknya tidak mendapatkan upah.Selain tersebut diatas, program kemitraan ini juga dapat meningkatkan beberapa aspek bagi perkembangan pembangunan pertanian di tanah air antara lain:1. Dengan menerapkan teknologi pertanian berupa pemakaian benih hibrida dan alsintan mampu meningkatkan produksi dan mutu jagung dibandingkan dengan menggunakan benih lokal. Penggunaan teknologi akrab lingkungan atau organik menghasilkan komoditas pertanian yang dibutuhkan oleh pasar.2. Meningkatkan keterampilan petani tentang budidaya jagung hibrida yang benar. Pembinaan petani/kelompok tani untuk mengorganisasi diri juga dapat meningkatkan bargaining petani dan memotivasi terbentuknya kegiatan ekonomi baru di pedesaan yang dapat menampung tenaga kerja. Sebagai gambaran: jumlah tenaga kerja dalam KUB untuk lahan 1 area (satu unit) seluas 1.000 ha yang dipimpin oleh seorang manager adalah sebanyak 500 orang dengan komposisi staf 10 orang, operator/mekanik 60 orang, tenaga harian tanam/ pemupukan 250 orang, dan tenaga harian panen 180 orang.3. Program KUB ini mensinergikan beberapa kepentingan dalam kerangka kemitraan, sehingga modal kerja dapat mencapai tingkat efisiensi yang tinggi.4. Lokasi/lahan pertani, letak lahan, hamparan, kini lebih dapat dianalisis lebih jauh untuk memaksimalkan keuntungan ekonomis bagi petani.5. Adanya kepastian hukum bagi petani meliputi status kepemilikan lahan dan status kerja sama lebih terjamin. Semua diikat dalam bentuk perjanjian dengan manajemen yang bagus.6. Petani tidak perlu lagi binggung menjual hasil panen jagungnya karena sudah ada perusahaan yang menjamin akan membeli hasil panen petani sesuai dengan harga yang disepakati dalam perjanjian kontrak.Keberhasilan program KUB ini tentu berdampak nyata terhadap peningkatan pendapatan petani peserta. Dengan demikian program KUB membantu usaha pemerintah dalam pembangunan pertanian serta pemerataan pendapatan yang berbasis kerakyatan. Penyunting: Yulia Tri SEmail : yuliatrisedyowati@yahoo.co.idSumber:1. Agribisnis Kemitraan Usaha Bersama upaya peningkatan kesejahteraan petani. Ir. Sudadi Martodireso, Ir. Widada Agus Suryanto, MM,Kanisius 20022. Strategi Pengembangan dan Pemasaran Jagung di Indonesia. Ditjen BPTP, Deptan, 2001