Loading...

Kolaborasi Penyuluh Pertanian dan Petugas POPT-PHP, Upaya Mengamankan Produksi Padi di Kecamatan Tampaksiring Kabupaten Gianyar

Kolaborasi Penyuluh Pertanian dan Petugas POPT-PHP, Upaya Mengamankan Produksi Padi di Kecamatan Tampaksiring Kabupaten Gianyar
Kolaborasi Penyuluh Pertanian dan Petugas POPT-PHP, Upaya Mengamankan Produksi Padi di Kecamatan Tampaksiring Kabupaten Gianyar Oleh: Kikin Yuswono, S.P. Penyuluh Pertanian Pertama di Kecamatan Tampaksiring Kabupaten Gianyar Salah satu tugas Penyuluh Pertanian (baca: PPL) adalah mendampingi pelaku utama (baca: petani) dalam melaksanakan budidaya tanaman (misal: padi). Mulai dari pengolahan tanah, persemaian, penanaman, pemupukan, penyiangan, pengendalian OPT (Organisme Pengganggu Tumbuhan), panen sampai pasca panen. Saat mendampingi pelaku utama dalam melakukan budidaya padi, Penyuluh Pertanian sering dihadapkan pada berbagai pertanyaan, permasalahan maupun keluh kesah dari pelaku utama. Biasanya yang dijadikan pertanyaan atau permasalahan di kalangan pelaku utama diantaranya: varietas padi yang cocok ditanam di MT (musim tanam) berikutnya, kesulitan mencari tenaga tanam maupun tenaga panen, kelangkaan pupuk (lebih tepatnya keterlambatan pupuk), masalah OPT, harga obat-obatan (baca: pestisida) yang mahal, bantuan pemerintah, hasil panen yang sering tidak bagus (dibanding hasil panen musim tanam sebelumnya atau dibanding petani lainnya), harga jual gabah yang rendah, dan masih banyak lagi. Sebisa mungkin, Penyuluh Pertanian akan menjawab apa yang jadi pertanyaan, permasalahan atau keluh kesah pelaku utama dan mencoba mencarikan pemecahan masalah atas apa yang menjadi permasalahan pelaku utama. Tidak gampang menjawab berbagai pertanyaan atau permasalahan yang dihadapi pelaku utama. Perlu kehati-hatian dalam menyampaikan jawaban maupun pendapat. Perlu pengetahuan dan pengalaman serta jam terbang yang tinggi sebagai Penyuluh Pertanian. Meleset sedikit saja dalam memberikan jawaban dan pendapat, bisa berakibat blunder yang tentu membawa konsekuensi ke depannya. Tidak terkecuali pada saat menghadapi pertanyaan, permasalahan dan keluhan seputar OPT. Di musim pancaroba yang tidak menentu, serangan OPT menjadi momok yang perlu diwaspadai, karena dapat mengakibatkan produksi padi menurun, bahkan bisa berakibat pada gagal panen. Minimnya kesempatan mengikuti pelatihan tentang OPT utamanya untuk tanaman pangan padi, jagung, kedelai dan sayuran seperti cabai dan bawang (merah dan putih), membuat minim pula pengetahuan Penyuluh Pertanian dalam hal OPT. Kementerian Pertanian Republik Indonesia memiliki petugas pejabat fungsional yang salah satu tugas pokoknya adalah pengendalian OPT, yaitu Petugas POPT-PHP (Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan-Pengamat Hama dan Penyakit). Mereka-lah yang selama ini bekerja sama dengan Penyuluh Pertanian mendampingi pelaku utama dalam budidaya padi, utamanya pada saat ada gejala serangan OPT pada areal pertanaman yang dibudidayakan oleh pelaku utama. Mereka pula-lah yang mempunyai kewenangan untuk merekomendasikan cara-cara pengendalian OPT kepada pelaku utama. Menurut Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 80/Permentan/OT.140/12/2012 tentang Pedoman Formasi Jabatan Fungsional Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan, Petugas POPT-PHP mempunyai tugas: Melakukan pengamatan perkembangan OPT/ DPI (Dampak Perubakan Iklim) Melakukan peramalan dan pengendalian OPT serta penanganan DPI Membuat rekomendasi pengendalian OPT Melakukan bimbingan di kelompok tani. Adalah I Nyoman Kenak, S.P., Petugas POPT-PHP Kecamatan Ubud merangkap Kecamatan Tampaksiring Kabupaten Gianyar, yang selalu siap untuk bersama-sama mengawal, mengamati dan memonitor perkembangan tanaman padi di Kecamatan Tampaksiring. Luasnya wilayah kerja tidak menyurutkan langkah dan semangatnya untuk bersama-sama mengawal, mengamati dan memonitor kala ada gejala serangan OPT di areal sawah subak di Kecamatan Tampaksiring Ditemani pekaseh dan beberapa petani krama subak (baca: petani), I Nyoman Kenak, S.P. beserta Penyuluh Pertanian wilbin (wilayah binaan) desa setempat mengamati gejala serangan OPT. Keterbatasan kemampuan dan waktu, menyebabkan tidak semua sudut dan sisi areal pertanaman padi di subak bisa diamati dan dimonitor. Setelah melakukan pengamatan gejala serangan OPT, Petugas POPT-PHP akan merekomendasikan pengendalian OPT kepada pekaseh dan krama subak. Petugas POPT-PHP selalu menekankan kepada pekaseh dan krama subak untuk melakukan pengamatan mandiri secara kontinyu dan berkelanjutan. Minimal seminggu sekali, karena siklus/ fase perkembangan OPT pada umumnya adalah mingguan. Diharapkan pekaseh dan krama subak mengetahui gejala serangan OPT, jenis OPT, penyebabnya, cara-cara pencegahannya, dan tahu cara-cara pengendaliannya agar bisa dilakukan pengendalian secara lebih dini sebelum serangan meluas. Rendahnya produksi padi bahkan yang lebih parah lagi adalah gagal panen, salah satu sebabnya adalah karena serangan OPT, selain karena banjir dan kekeringan. Disinilah peran Penyuluh Pertanian dan Petugas POPT-PHP untuk bekerja sama dalam mendampingi, mengawal, memonitor, dan mengamankan areal tanaman padi dari serangan OPT. Apabila terjadi serangan OPT, sebisa mungkin cara-cara pengendalian dengan pendekatan PHT (Pengendalian Hama Terpadu) dan ramah lingkungan. Pendampingan, pengawalan dan monitoring berkelanjutan dari Penyuluh Pertanian dan Petugas POPT-PHP di Kecamatan Tampaksiring, diharapkan dapat meminimalisir adanya penurunan produksi padi akibat serangan OPT. Sehingga target produksi padi di Kecamatan Tampaksiring Kabupaten Gianyar dapat diamankan, dan ketersediaan pangan utamanya beras dapat dipertahankan. Salam ! Sumber: Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 80/Permentan/OT.140/12/2012 tentang Pedoman Formasi Jabatan Fungsional Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan.