Loading...

KOTA PONTIANAK KUKUHKAN 63 KELOMPOKTANI DI TAHUN 2014

KOTA PONTIANAK KUKUHKAN 63 KELOMPOKTANI DI TAHUN 2014
Kelembagaan petani merupakan salah satu pendukung utama untuk suksesnya pembangunan pertanian di Indonesia. Pembinaan kelembagaan petani perlu dilakukan secara berkesinambungan, diarahkan pada perubahan pola pikir petani dalam menerapkan sistem agribisnis. Pembinaan kelembagaan petani juga diarahkan untuk menumbuhkembangkan kemampuan kelompoktani dalam menjalankan fungsinya, serta meningkatkan kapasitas kelompoktani melalui pengembangan kerjasama dalam bentuk kemitraan dengan lembaga pendukung lainnya. Pengukuhan kelompoktani merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap penguatan eksistensi kelembagaan petani yang ada. Pengukuhan kelompoktani Kota Pontianak Tahun 2014 telah dilaksanakan pada tanggal 5 Mei 2014. Kegiatan pengukuhan kelompoktani ini dihadiri oleh Asisten Bidang Administrasi dan Pembangunan yang mewakili Walikota Pontianak, Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Provinsi Kalimantan Barat, Dinas Pertanian Kota Pontianak, BAPPEDA Kota Pontianak, camat dan lurah se-Kota Pontianak dan perwakilan dari 63 kelompoktani dari 6 kecamatan di Kota Pontianak yang dikukuhkan. Bertempat di Aula Kantor Walikota Pontianak, piagam pengukuhan diserahkan langsung oleh Asisten Bidang Administrasi dan Pembangunan; yang dalam hal ini mewakili Walikota Pontianak; kepada 63 kelompoktani yang dikukuhkan. Kelompoktani yang dikukuhkan berasal dari bidang usaha pertanian dan perikanan. Tercatat untuk tahun 2014, sebanyak 32 kelompoktani dan 31 kelompoktani perikanan telah dikukuhkan dalam berbagai kelas kelompok. Rincian kelompoktani yang dikukuhkan adalah sebagai berikut : • Kelompoktani kelas madya : 3 kelompok Kelompoktani kelas lanjut : 6 kelompok Kelompoktani kelas pemula : 23 kelompok • Kelompoktani perikanan kelas madya : 5 kelompok Kelompoktani perikanan kelas pemula : 26 kelompok Dengan pengukuhan kelompoktani diharapkan pembinaan kelembagaan petani akan bisa dilaksanakan dengan lebih terarah dan berkesinambungan. Bagi kelompoktani sendiri, diharapkan pengukuhan kelompoktani ini dapat memacu kelompok untuk semakin meningkatkan kemampuan, kapasitas dan kemandirian kelompoktani dalam rangka peningkatan produksi dan kesejahteraan petani.