Loading...

KTNA Kecamatan Bojongsari Mengucapkan Selamat Milad ke-21 KOOD Kota Depok

KTNA Kecamatan Bojongsari Mengucapkan Selamat Milad ke-21 KOOD Kota Depok
Depok – Sebagai salah satu kota satelit Ibukota Jakarta, perkembangan Kota Depok semakin pesat dan seakan tidak terbendung. Pertumbuhan infrastruktur dan pemukiman terus menggeliat. Gedung-gedung yang menjulang tinggi semakin marak meski masih terpusat di Kawasan Margonda Raya. Urat nadi perekonomian kota yang selama ini di berdetak kencang di Margonda, perlahan mulai menjalar ke pinggiran kota seiring laju pemekaran wilayah Depok. Tapi pekembangan wilayah yang cukup masif tersebut jika tidak jeli diantisipasi dan dibarengi revisi tata kota, dikhawatirkan akan memicu ruang-ruang publik yang tidak tertata, bahkan terkesan sumpek. Di sisi lain, semakin banyaknya warga pendatang ke Depok juga perlu disikapi serius. Potensi benturan sosial antara warga lokal dengan masyarakat pendatang atau kaum urban juga penting diwaspadai. Kehadiran warga pendatang yang mengadu nasib dari berbagai daerah tanpa memiliki bekal memadai seperti keterampilan, justru hanya akan menjadi beban kota. Tantangan lainnya adalah perkembangan teknologi yang cepat dan pergeseran budaya juga memberi dampak negatif terhadap kelestarian budaya asli Depok, yang kental unsur Betawi. Berawal dari keresahan itulah, para tokoh yang tergabung dalam Kumpulan Orang Orang Depok (KOOD) berupaya menjaga kelestarian kesenian lokal termasuk Bahasa Depok. Caranya, dengan menyusun Kamus Bahasa Depok, yakni bahasa yang digunakan sehari-hari oleh warga asli Depok yang memiliki kekhasan bercorak etnis Betawi. Sejatinya, pembuatan Kamus Bahasa Depok ini sudah cukup lama diwacanakan oleh para sesepuh KOOD terdahulu. Ketua Umum Badan Pengurus Harian (BPH) KOOD, H. Ahmad Dahlan, mengatakan kamus dibuat untuk merespons semakin terkikisnya budaya Kota Depok, termasuk bahasa asli, akibat perkembangan teknologi serta banyaknya warga pendatang. Menurutnya, bahasa masyarakat Kota Depok yang sering disebut Bahasa Betawi Ora merupakan penggabungan bahasa Jawa, Sunda, Arab, dan Cina, dalam merumuskan kamus tersebut KOOD membutuhkan waktu hingga bertahun-tahun, yakni sejak KOOD dibentuk pada 29 September 2000. Kamus yang baru pertama kali terbit tahun 2019 itu berisi 2.800 kata asli warga Kota Depok. “Yang mengawali ide dan gagasan bikin Kamus Bahasa Depok adalah para tokoh asli Depok di kepengurusan KOOD terdahulu, termasuk almarhum Haji Naming Bothin, dan sempat dibentuk tim perumus bahasa,” kata H. Ahmad Dahlan, Selasa (21/9/2021). Selamat Milad ke-21 KOOD Kota Depok Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kecamatan Bojongsari, Zaelani saat diwawancarai pada kegiatan Festival Bojongsari Keren 2021 di Kampoeng Wisata Gowes Kelurahan Serua (21/9/2021), memberikan ucapan Selamat Milad ke-21 KOOD Kota Depok. “Atas nama keluarga besar KTNA Kecamatan Bojongsari, kami mengucapkan Selamat Milad ke-21 KOOD Kota Depok. Semoga KOOD Kota Depok menjadi wadah pemersatu yang selalu mengajak kesadaran seluruh masyarakat untuk bersama-sama dalam mencintai kebudayaan asli Depok, agar generasi muda dan anak cucu nanti mengenal serta melestarikan budaya di tengah arus perkembangan zaman,” harapnya. Lebih lanjut Zaelani menjelaskan, membicarakan aktivitas pertanian sesungguhnya juga menjadi hal yang tak bisa terpisahkan dengan kegiatan kebudayaan. Sejarah pertanian di nusantara, kata dia, sudah membuktikannya. “Dengan memahami hal ini, diharapkan muncul kepedulian yang tinggi sehingga kita mau kembali ke pertanian dan membangun pertanian serta para petaninya,” ujarnya. Zaelani menilai bahwa Kota Depok Jawa Barat sebagai penyangga Ibu Kota DKI Jakarta dan pintu gerbang Jawa Barat memiliki nilai strategis, apalagi ditambah dengan akulturasi dua kebudayaan Betawi dan Sunda, sehingga menjadi kota yang seksi. Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2003 sebagaimana dirubah dalam Perda Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Pemeliharaan Bahasa, Sastra dan Aksara Daerah, diakui adanya tiga suku asli di Jawa Barat yaitu suku Betawi yang berbahasa Melayu dialek Betawi, suku Sunda yang berbahasa Sunda, dan suku Cirebon yang berbahasa Cirebon. Sekilas KOOD Sementara itu, Wakil Ketua KOOD Kota Depok, Jamhurobi saat dihubungi pada hari Senin (27/9/2021), menyampaikan KOOD adalah organisasi/perkumpulan yang berdiri sejak 29 September 2000 silam. Penggagasnya saat itu adalah putra-putri asli Depok yang menjadi anggota DPRD, diantaranya H. Naming Bothin (almarhum), KH. Syihabudin Ahmad, Hj. Ratna Nuriyana, H. Ahmad Dahlan, H. Ma`ruf Aman, KH. Ahmad Damanhuri, H. Mazhab HM, dan lainnya. Jamhurobi menambahkan, KOOD fokus mengurusi seni, budaya dan mengedukasi warga Depok untuk merawat/ melestarikan bahasa para leluhur, yaitu bahasa asli Depok. “Organisasi lokal Depok ini sempat mengalami kevakuman cukup lama. Akibatnya roda organisasi KOOD tidak berjalan secara efektif alias mati suri. Didasarkan hal tersebut, sejumlah tokoh asli Depok berinisiatif untuk menghidupkan kembali KOOD dari tidur panjangnya. Diawali dengan menggelar pertemuan di berbagai tempat. Tujuannya guna membahas kelangsungan organisasi ini, serta mencari sosok-sosok yang dinilai layak dan pantas untuk diposisikan sebagai pengurus baru”, ungkapnya. Pertemuan pertama dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Sawangan pada Selasa 16 Oktober 2018. Pertemuan kedua di kediaman bang Zaenudin di kawasan Bedahan, Sawangan, pada Kamis 18 Oktober 2018. Rapat ketiga juga di kediaman bang Zaenudin pada Kamis 25 Oktober 2018. Pertemuan keempat di rumah makan di kawasan Jalan Raya Citayam pada Kamis 1 November 2018. Pertemuan selanjutnya di kediaman mpok Nina Suzana pada hari Minggu 20 November 2018. Hasil dari pertemuan tersebut menyepakati, KOOD akan fokus mengurusi seni, budaya dan mengedukasi warga Depok untuk merawat/melestarikan bahasa para leluhur, yaitu bahasa asli Depok. Disepakati pula bahwa KOOD tidak berpolitik praktis, tapi mempersilahkan anggotanya untuk berpolitik, asal tidak membawa-bawa nama organisasi KOOD. Tokoh dan sepuh Depok juga berkomitmen mengantarkan KOOD menjadi wadah pemersatu yang terbuka dan independen, tidak hanya mengakomodir warga asli Depok melainkan pula seluruh masyarakat Depok, namun harus memenuhi syarat yang diatur dalam AD/ART KOOD. Guna mempercepat organisasi ini berjalan efektif, maka dibentuklah tim formatur yang diketuai KH. Syihabudin Ahmad. Adapun anggotanya yaitu H. Ma`ruf Aman, H. Ahmad Kholadi, H. Mazhab HM, Zaenudin, H. Maksum, Djaenul AB, H. Syanwari, Sudadih, Jamhurobi. Tim formatur berhasil memilih Ketua Umum KOOD H. Ahmad Dahlan dan Sekretaris Umum Hj. Nina Suzana untuk periode 2018-2023. Ketiga nama tersebut beserta pengurus lainnya yang masuk dalam Badan Pengurus Harian (BPH) telah resmi dikukuhkan di hadapan Walikota dan Wakil Walikota Depok serta ratusan anggota KOOD di halaman Balaikota Depok, Jl Margonda, pada hari Minggu, 23 Desember 2018. Susunan BPH KOOD H. Ahmad Dahlan (Ketua Umum), Hj. Nina Suzana (Sekretaris Umum), H. Yahman Setiawan (Bendahara Umum), Amiruddin (Wakil Sekretaris Umum), H. Supian Suri (Wakil Bendahara Umum). Adapun para wakil ketua umum disesuaikan jumlahnya dengan kecamatan di Kota Depok. Mereka adalah Syaiful Hidayat, Naiman, H. Jayadi, Lamin, H. Hasan Basri, Dede Hidayat, Jamhurobi, H. Maksum, H. Mursalim, H Syanwari, Mohammad HB. Organisasi ini juga membentuk kepengurusan 12 Bidang-bidang, termasuk membentuk satgas yang diberinama Jawara KOOD yang diketuai Sabeni Efendi, serta membentuk pengurus di tingkat kecamatan hingga kelurahan.