Loading...

Kursus Manajemen Kelompok Tani di KWT Mawar Ds. Rantau Karau Hilir Kec. Sungai Pandan

Kursus Manajemen Kelompok Tani di KWT Mawar Ds. Rantau Karau Hilir Kec. Sungai Pandan
Pada hari Kamis Tanggal 25 Agustus 2022 pada pukul 14.00 Wita – Selesai, telah dilaksanakan kegiatan “ Kursus Manajemen Kelompok Tani ” di rumah ketua KWT Mawar (Hasnaniah Sri Indriati), Desa Rantau Karau Hilir Kecamatan Sungai Pandan Kabupaten Hulu Sungai Utara. Peserta yang mengikuti kegiatan ini berjumlah 25 orang yang berasal dari Kelompok Wanita tani (KWT) Mawar Desa Rantau Karau Hilir Kecamatan Sungai Pandan Kabupaten Hulu Sungai Utara. Didampingi oleh Penyuluh setempat (Farida Adriani, SP), selain itu turut di hadiri oleh KJF Kabupaten Dinas Pertanian Kabupaten HSU, Koordinator BPP Kec. Sungai Pandan, POPT Kec. Sungai Pandan, KJF Kecamatan, dan beberapa penyuluh Pertanian dari BPP Kecamatan Sungai Pandan. Kegiatan kursus manajemen kelompok tani ini difasilitasi oleh Dinas Pertanian Kabupaten HSU. Materi yang disampaikan pada kegiatan Kursus Manajemen Kelompok Tani ini ada dua (2) yaitu : Tugas Pengurus Kelompok Tani (disampaikan oleh Penyuluh Pendamping, Farida Adriani, SP) Kemitraan (disampaikan oleh KJF Kecamatan, Widya Dewi, SP) Metode penyuluhan pertanian adalah cara penyampaian materi penyuluhan pertanian kepada petani beserta keluarganya baik secara langsung maupun tidak langsung agar mereka tahu mau dan mampu menggunakan inovasi baru. Salah satu metode penyuluhan yang bisa dilakukan adalah melalui kegiatan “Kursus Tani”. Kursus Tani merupakan salah satu metode penyuluhan yang melibatkan anggota kelompok tani untuk dapat menggali potensi, mengidentifikasi masalah-masalah yang dihadapi, mencari dan menemukan jalan keluar atas permasalahan yang dihadapi berdasarkan hasil diskusi dan kesepakatan diantara anggota kelompok tani yang bersangkutan. Kursus Tani merupakan musyawarah yang dihadiri seluruh anggota kelompok untuk membahas permasalahan yang dihadapi. Peran aktif seluruh anggota sebagai pemilik gagasan sekaligus pelaksana menjadi sangat penting untuk terlaksananya suatu rencana/kesepakatan bersama. Kursus tani menurut Suriatna (1987) adalah kursus yang diperuntukkan bagi petani/nelayan dan keluarganya termasuk juga wanita tani dan taruna tani yang diselenggarakan secara sistematis, teratur dan dalam jangka waktu tertentu. Sedangkan menurut Sjafri dalam Sastraatmadja (1993) yang dinamakan kursus tani adalah kegiatan belajar dan mengajar yang diselenggarakan oleh dinas dari para petani dalam satu jangka waktu tertentu. Kursus tani ini dapat diselenggarakan di dalam ruangan kelas ataupun di lapangan dengan prinsip belajar sambil mengerjakan. Manajemen Kelompok Tani adalah sebuah proses perencanaan, pengorganisasiandan pelaksanaan yang dilakukan oleh kelompok tani untuk mencapai tujuan yang telah di tetapkan yaitu mewujudkan kesejahteraan petani dengan pola usaha tani berbasis agribisnis. Pelaksanaan kegiatan ini bermanfaat untuk menghasilkan pengurus dan anggota cukup berpengetahuan, cakap dan terampil dalam mengelola kelompoknya, menciptakan keakraban antara penyuluh dan petugas pertanian lainnya dengan petani, dan menghasilkan kelompok wanita tani yang handal, bermutu dan mandiri. Sasaran yang ingin dicapai dari kegiatan ini adalah kelompok wanita tani (KWT) dapat mengetahui dan memahami fungsi / tugas dari pengurus kelompok tani, sehingga semua pengurus dan anggota dapat berperan sesuai dengan tugas masing-masing dan akan menciptakan kelompok yang tumbuh dan mandiri. (Farida Adriani, SP)