Loading...

Lokakarya Penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian Tingkat Bpp Kembang Kuning

Lokakarya Penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian Tingkat Bpp Kembang Kuning
Programa Penyuluhan Pertanian sebagaimana diatur pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor : 47/Permentan/SM.010/9/2016 tentang Pedoman Penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian. Artinya dalam bekerja Penyuluh Pertanian PNS dan THL harus mengacu pada Programa Penyuluhan Pertanian yang dibuat oleh petani dan difasilitasi oleh Penyuluh Pertanian. Programa Penyuluhan Pertanian disusun setiap tahun sekali melalui proses musyawarah dari perwakilan petani dan pihak pihak yang terlibat dalam pembinaan peningkatan Pengetahuan, Keterampilan, dan Sikap petani. Penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian dilakukan secara berjenjang dimulai dari tingkat desa/kelurahan, tingkat BPP ( Balai Penyuluhan Pertanian). Penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian selain dilakukan di tingkat kecamatan Programa Penyuluhan Pertanian juga disusun ditingkat kabupaten/kota, provinsi dan nasional. Hari ini tanggal 28 Agustus 2018 para penyuluh pertanian BPP Kembang Kuning yang meliputi Kecamatan Haruai dan Kecamatan Upau, berkumpul untuk melaksanakan Lokakarya Penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian Tingkat BPP Tahun 2019. Kegiatan tersebut bertempat di Aula BPP Kembang Kuning yang dihadiri oleh Kepala Bidang Hortikultura Dinas Pertanian Kabupaten Tabalong Ir. Akhmad Sofian, KJF Dinas Pertanian Kabupaten Tabalong Pathurahman, SP, MMA., Koordinator BPP Kembang Kuning Akhmad Jantera, S.Pt, Kasi Kesra Kecamatan Haruai Jumanto, Perwakilan Kelompok Tani se Kecamatan Haruai dan Upau, Penyuluh Pertanian Swadaya se Kecamatan Haruai dan Upau, dan Penyuluh Pertanian PNS dan THL se BPP Kembang Kuning.Dalam sambutannya Ir. Akhmad Sofian mewakili Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tabalong menyampaikan dukungannya melalui program-program atau kegiatan yang mendukung demi tercapainya tujuan yang ingin dicapai atau solusi terhadap permasalahan-permasalahan yang ada dalam insan pertanian. Senada dengan itu, perlunya sinkronisasi program-program dinas dari semua bidang (tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, sarana prasarana, dan penyuluhan).Pada sambutan berikutnya Pathurahman, SP, MMA selaku KJF Dinas Pertanian Kabupaten Tabalong menyampaikan tentang tahapan-tahapan dalam Penyusunan Programa Penyuluhan.Tahapan pertama, ditetapkan terlebih dahulu tim penyusun programa di tingkat kecamatan sesuai arahan Permentan, yaitu sebagai ketua adalah Koordinator BPP sebagai pimpinan unit kerja BPP, sekretaris adalah Penyuluh Pertanian Urusan Programa dan sebagai anggota adalah Penyuluh Pertanian se-BPP, Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan dan perwakilan pelaku utama serta pelaku usaha. Kemudian Tahapan Kedua, tim penyusun melakukan evaluasi programa penyuluhan Tahun 2018. Hasil dari analisis dan evaluasi tersebut digunakan sebagai bahan untuk dibahas dan didiskusikan pada kegiatan lokakarya penyusunan programa penyuluhan. Tahapan berikutnya, programa penyuluhan desa atau hasil identifikasi potensi wilayah (IPW) desa yang sudah disusun oleh masing-masing wilayah binaan BPP direkapitulasi oleh tim penyusun programa sebagai acuan dasar penyusunan programa penyuluhan di tingkat BPP. Tahapan terakhir ialah lokakarya penyusunan programa sebagai tahap pembahasan draft dan uji prioritas yang akan menjadi acuan penyelenggaraan kegiatan penyuluhan pertanian di BPP.Selama pelaksanaan lokakarya hingga berakhirnya kegiatan, tim penyusun yang dimotori oleh Penyuluh Pertanian Urusan Programa Heri Lestiyawan, SP selain diisi oleh penjelasan-penjelasan teoritis, perankingan dalam uji prioritas, juga dikombinasikan dengan simulasi pengisian Matrik Rencana Kegiatan Penyuluhan. Harapan yang ingin dicapai ialah semoga kegiatan penyusunan programa penyuluhan ini bermanfaat sebagai acuan dan pengendali dalam pencapaian penyelenggaraan penyuluhan pertanian serta sebagai bahan penyusunan perencanaan penyuluhan ditahun berikutnya.Sumber : Liputan langsung, Permentan No. 47 Tahun 2016. Penulis : Rezki Setiadi Ramadhani, SST (Penyuluh Pertanian WKPP Mahe Pasar Kecamatan Haruai)