Agribisnis hortikultura yang menghasilkan produk berdaya saing tinggi membutuhkan dukungan yang kuat dari industri hulu pada kegiatan off-farm dan industri hilir pada kegiatan on–farm. Berkembangnya industri hulu seperti usaha pembibitan dan usaha perdagangan pupuk dan pestisida sangat mempengaruhi kemampuan produsen hortikultura untuk mendapatkan sarana produksi hortikultura secara mudah dan murah serta meningkatkan efisiensi produksi secara teknis dan ekonomis,serta faktor lainnya yang dapat memperkuat pelaku agribisnis,sebagai berikut : Persaingan usaha. Persaingan tidak sehat antar pelaku agribisnis harus dihindari. Bahkan diantara pelaku agribisnis perlu dilakukan koordinasi, kerjasama dan sinkronisasi kegiatan dan usaha, sehingga muncul efek – efek sinergis yang saling menguntungkan. Untuk itu, perlu pengaturan persaingan diantara pelaku agribisnis , antara lain mengatur alokasi ruang (tataguna lahan) sehingga pemanfaatan lahan dan sumberdaya alam lainnya sesuai dengan peruntukannya; mengembangkan dan memberdayakan institusi pemerintah yang berhubungan langsung dengan masyarakat sebagai pendorong dan fasilitator pengembangan usaha agribisnis, bukan sebagai pesaing usaha yang telah dikembangkan masyarakat; mendororng terbentuknya organisasi atau asosiasi usaha hortikultura yang kuat dan profesional sehingga mereka dapat bersinergi dan mampu bersaing dengan usaha lain dari luar, serta memfasilitasi pengembangan usaha ke luar daerah.Negosiasi. Negosiasi termasuk kegiatan penggalian kemampuan tawar-menawar untuk menyatakan keinginan sesuai ruang lingkup persetujuan. Negosiasi merupakan proses kegiatan yang saling memberi dan menerima. Masing-masing pihak berusaha untuk saling mengamati dan mempelajari agar dapat membaca jalan pikiran pihak lain,sehingga proses negosiasi dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi dirinya. Tujuan akhir suatu negosiasi agar terjalin kesepakatan kerjasama yang saling menguntungkan antara dua belah pihak. Kesepakatan ini dituangkan kedalam kontrak perjanjian dengan aturan yang telah disepakati dan ditandatangani kedua belah pihak. Permintaan konsumen. Upaya perbaikan gizi masyarakat perlu mendapat perhatian melalui program diversifikasi pemenuhan gizi non beras. Banyak jenis buah – buahan yang kandungan karbohidrat tinggi. Peningkatan konsumsi sayuran dan buah–buahan merupakan alternatif yang perlu dilaksanakan karena akan mengurangi konsumen beras dan sekaligus diperkaya dengan vitamin, mineral, karbohidrat, dan bahan serat dan lain – lain yang sangat diperlukan untuk kesehatan.Kegemaran makan sayuran dan buah – buahan erat kaitannya dengan pola menu makanan, tingkat pendidikan dan budaya masyarakat serta keadaan sosial ekonominya. Karena itu perlu dicari strategi dan cara – cara persuasif guna meningkatkan kesadaran gizi masyarakat dalam mengkonsumsi sayuran dan buah – buahan melalui program terpadu.Pada umumnya masyarakat secara psikologis,sayuran belum diposisikan sebagai makanan yang setingkat misalnya dengan ikan dan ayam. Bahkan ada masyarakat yang masih menempatkan sayuran, khususnya sayuran daun hijau sebagai makanan yang tergolong lebih rendah derajatnya. Kondisi ini umumnya terkait dengan faktor ketidaktahuan mengenai manfaat dan khasiat sayuran. Untuk meningkatkan kesadaran gizi masyarakat dengan membudayakan kebiasaan makanan sayuran dan buah – buahan harus dimulai sejak dini.Proses pembudayaan kebiasaan makan sayuran dan buah–buahan pada anak–anak balita perlu dirancang dan dijadikan kegiatan operasional dalam gerakan bersama instansi terkait secara terpadu. Dengan meningkatnya konsumsi sayuran dan buah–buahan akan meningkatkan permintaan terhadap komoditas hortikultura dan berdampak pada pengembangan agribisnis yang berdaya saing dan berkelanjutan. Peran pemerintah. Peran pemerintah dalam pengembangan pasar dan permintaan konsumen sangatlah penting, antara lain menanamkan kecintaan masyarakat Indonesia untuk mengkonsumsi produk hortikultura dalam negeri; membantu melakukan promosi produk secara besar – besaran, konsisten dan berkesinambungan melalui berbagai media massa; menyediakan informasi akurat, valid dan up to date tentang keadaan dan keseimbangan antara permintaan dengan produksi, informasi pasar dari berbagai sentra produksi dan pemasaran, dan prospek pemasaran komoditas hortikultura tertentu; pengembangan mutu produk sehingga sesuai dengan kualitas, performan dan keinginan konsumen. Sumardi Sumber : Berbagai bahan bacaan.