Loading...

MENGENAL LAYANAN KEUANGAN DIGITAL MELALUI AGEN INDIVIDU

MENGENAL LAYANAN KEUANGAN DIGITAL MELALUI AGEN INDIVIDU
Berkenan dengan Nota Kesepahaman antara Bank Indonesia dengan Kementerian Pertanian, Nomor : 17 /2A/NK/GBI/2015 dan Nomor : 11/Mou/HK.230/M/12/2015 tanggal 2 Desember 2015 tentang Kerjasama Dalam Rangka Peningkatan Kapasitas Dan Pemberdayaan Sektor Pertanian sebagai perpanjangan dan penyempurnaan dari Nota Kesepahaman sebelumnya (No. 13/GBI/DKBU/NK dan 03/MOU/RC. 110/M/3/2011), Bank Indonesia secara formal telah sepakat kepada Kementerian Pertanian dengan merencanakan untuk memberikan pelatihan kepada Penyuluh Pertanian selaku pendamping petani tentang aspek keuangan dan alih teknologi mengenai Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta peningkatan akses jangkauan keuangan; Bank Indonesia akan mengadakan kerjasama juga dengan Kementerian Pertanian sebagai tanggung jawab sosial untuk memberikan bantuan kepada petani dalam bentuk penggunaan uang elektronik dan fasilitasi dalam penilaian kelayakan dari Bank, agar mampu mendapatkan pinjaman pinjaman ringan dan mudah demi kesejahteraan para petani kita, Bank Indonesia memberikan apresiasi/penghargaan atas pengembangan sektor pertanian dan ingin menjalin kerjasama yang lebih kuat lagi. Nota Kesepahaman antara Bank Indonesia dan Kementerian Pertanian tertanggal 2 Desember 2015, akan kami tindak lanjut dengan melaksanakan Pasal 3 Point c, yaitu melakukan edukasi keuangan terhadap sumber daya manusia di bidang pertanian dalam rangka meningkatkan akses keuangan. Indonesia termasuk Negara yang paling rendah dalam kepemilikan rekening di sektor keuangan formal region, baik menurut gender maupun wilayah, menurut data terahir, hanya 36 % penduduk kita yang memiliki rekening tabungan di Bank, sehingga perlu dibuat strategi nasional keuangan inklusif edukasi keuangan, hal ini mencangkup integrasi kurikulum, survey literasi dan kampanye Gerakan Nasional Non Tunai. Kami merencanakan edukasi keuangan inklusif ini melalui Metode Training of Trainers (TOT) dengan sasaran penyuluh pertanian, materinya meliputi perencanaan keuangan, alat pembayaran menggunakan kartu, dan layanan keuangan digital, materi lainnya meliputi bank sentral, kewirausahaan, dan ide bisnis, Bank Indonesia akan mengirim surat resmi berikut lampiran proposalnya kepada Pusat Penyuluhan Pertanian, dimana dalam latihan yang tentative bulan April 2017, Bank Indonesia akan menanggung biaya akomodasi, konsumsi dan Teaching Staf/Tenaga Pengajarnya, dari Kementerian Pertanian hanya akan memberikan uang transport saja bagi penyuluh pertanian yang akan ikut pelatihan ini;Tujuan Pelatihan ini adalah memahami pentingnya perencanaan keuangan, mengidentifikasi sumber pemasukan dan jenis pengeluaran keuangan, serta menilai kondisi keuangan, serta mampu mengalokasikan pemasukan yang diterima dalam satu bulan ke dalam berbagai pos pengeluaran dan anggaran, membuat anggaran bulanan sesuai dengan proporsi pengeluaran ideal, setelah selesai, peserta akan diberi sertifikat tanda kelulusan. Layanan Keuangan Digital melalui Agen individu seandainya sudah dimiliki oleh Penyuluh yang ilmunya kemudian disebarkan kepada para petani akan praktis penggunannya, karena mereka tidak perlu lagi untuk pergi ke Bank, malahan mereka menjadi seperti Bank yang tidal menggunakan kantor cabang, tidak perlu membawa dan memakai uang tunai dalam jumlah yang banyak, nanti hanya pakai Ponsel anda, kalau biasanya kita mengenal uang kertas, lalu uang dalam kartu ATM, nanti uang elektronik ini adalah uang yang dipindahkan dalam Hand Phone/Telepon Genggam, yang akan dilengkapi dengan dokumen identitas diri, nomor HP yang digunakan sebagai Dompet Elektronik yang ada nomor unik dan PIN. Tempatnya akan terjangkau oleh para petani karena Agen Lembaga Keuangan Digital ada nomor dan logo dari Bank terpercaya dengan memasang bukti sertifikat di warungnya, biaya transaksi sangat terjangkau sesuai biaya yang dikenakan oleh Bank, daftar biaya dapat dilihat di agen LKD karena kita hanya mendatangi Agen Lembaga Keuangan Digital terdekat, Agen Lembaga Keuangan Digital bisa berupa warung, pedagang pulsa atau tukang kelontong, jadi caranya mudah sekali untuk daftar, setor dan tarik uang serta aman pastinya. Fasilitas lainnya yang dimiliki oleh Layanan Keuanga Digital ini adalah untuk pengiriman uang, membayar belanja tagihan listrik, air, cicilan, atau menarik program bantuan pemerintah. Batas nilai uang elektronik yang terdaftar paling banyak Rp. 5 juta dan batas nilai transaksi sebulan Rp. 20 juta. Fasilitasi pemberdayaan lembaga keuangan di sektor pertanian, Penyelia Mitra Tani dan Penyuluh Pertanian juga sangat diharapkan. Semoga dengan penggunaan Layanan Keuangan Digital ini dapat meningkatkan kapasitas usaha pertanian, khususnya Usaha Skala mikro, kecil dan menengah yang dilakukan petani, kelompok petani dan gabungan kelompok tani dalam peningkatan akses dan jangkauan keuangan untuk mewujudkan masyarakat maju yang tidak terlalu menggunakan uang tunai sebagai penyumbang inflasi dan mendukung data informasi yang diperlukan terkait penggunaan uang uang rupiah di seluruh Negara Indonesia, semoga.