Loading...

Mengukur PH Tanah pada Calon Lahan Bawang Merah

Mengukur PH Tanah pada Calon Lahan Bawang Merah
Desa Wedoro dikenal sebagai desa sentra budidaya bawang merah (BM) di Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro. Secara geografis desa ini berada di sebelah timur kantor kecamatan Sugihwaras tepat di pinggir jalan poros kabupaten antara kecamatan Sugihwaras-Kedungadem. Luas sawah di desa ini 318,28 hektare dengan pengairan tadah hujan. Terdapat empat lembaga kelompok tani, yakni Sido Makmur I,II,III, dan IV tergabung dalam gabungan kelompok tani Sido Makmur. Memasuki musim hujan 2020-2021 saat ini sebagian petani yang bercocok tanam bawang merah sudah mulai menanamnya. Bagi petani yang menanam padi memasuki fase pembenihan dan pengolahan tanah. Untuk mengetahui tingkat kesuburan sawah, khususnya pada sifat kimia tanah, bersama ketua kelompok tani Sido Makmur II,III dan petani pada Rabu (25/11/2030) mengukur nilai PH (Potential of Hydrogen) tanah di lahan yang akan ditanami bawang merah. Dari pengukuran nilai PH tanah dapat diketahui rata-rata berkisar dihitungan 5,1-6,2. Untuk budidaya bawang merah idealnya ber PH 5,6-6,5. Nilai PH tanah sangat penting diketahui oleh petani, karena berhubungan erat dengan teknik budidaya komoditas pertanian. Dari beberap referensi dapat disimpulkan bahwa:1. Pada umumnya unsur hara mudah diserap oleh akar tanaman pada PH netral 6-7.2. Pada tanah asam banyak ditemukan unsur alumunium yang beracun dan mengikat Pospor sehingga tidak bisa diserap tanaman. Unsur mikro mudah larut seperti Fe, Mn, Cu juga menjadi racun.3. Pada PH 5,5-7 jamur, bakteri pengurai organik dapat berkembang dengan baik. Tanah yang ber PH rendah atau asam perlu ditingkatkan PHnya. Untuk memperbaiki tanah asam adalah dengan pemberian kapur pertanian (Kaptan) secukupnya. Iskak Riyanto, SP. PPL BPP Sugihwaras Bojonegoro.