Loading...

Meningkatkan Agribisnis Manggis Sebagai Potensi Sumberdaya Lokal

Meningkatkan Agribisnis Manggis Sebagai Potensi Sumberdaya Lokal
Manggis (Garcinia mangostata L. ) merupakan salah satu komoditas buah tropis primadona ekspor Indonesia. Kotrtibusi ekspor manggis terhadap total ekspor buah buahan nasional adalah sebesar 37,4% sedangkan kontribusi produksi manggis adalah hanya 0,5 % dari total produksi nasional. Hal ini menghantarkan manggis menjadi buah buahan andalan ekspor Indonesia, apalagi komoditas ini merupakan unik dan spesifik daerah tropis sehingga pesaingnya tidak banyak. Sentra produksi manggis terbesar adalah di JawaBarat. Sentra produksi lainnya yang juga cukup besar adalah Sumatera Barat. Keragaman jenis bebuahan dan keunggulan habitat tumbuhan tanaman menempatkan Indonesia dalam posisi yang lebih baik bila dibandingkan dengan negara lainnya. Keunggulan habitat tumbuh ini merupakan modal yang penting dalam menghadapi persaingan dalam perdagangan internasional. Dengan penanganan yang tepat dan didukung berbagai sarana yang terus disempurnakan, buah Indonesia akan mampu bersaing dengan buah negara tropis lainnya.Tanaman manggis berasal dari semenanjung Malaysia. Sebagian para peneliti berpendapat bahwa hanya terdapat satu jenis manggis di dunia. Hal ini disebabkan karena tanaman ini bersifat apomiksis, yaitu embrionya berasal dari organ nonseksual. Kalau hal ini memang benar, maka manggis dapat disebut sebagai kultivar. Namun dilaporkan terdapat variasi bentuk, ukuran dan warna buah dari berbagai daerah sentra produksi manggis. Bisa jadi, variasi bentuk/morfologi ini disebabkan karena pengaruh faktor lingkungan tempat tanaman tersebut tumbuh.Dibalik keeksotikannya ternyata manggis menyimpan berbagai potensi yang luar biasa dalam menunjang kesehatan atau bisa disebut dengan istilah functional food. Dibeberapa negara sudah sejak lama manggis dijadikan sebagai obat dan bahan terapi terutama bagian kulitnya. Kulit buah manggus merupakan salah satu bagian terbesar dari buah manggis yang dikategorikan sebagai limbah. Berbagai hasil penelitian menunjukkan bahwa kulit buah manggis kaya akan kandungan antioksidan, terutama antosianin, xanthone, tannin, maupun asam fenolat.Buah manggis yang sudah matang pohon, kulit buahnya berwarna merah. Pemetikan harus dilakukan secara hati-hati, sebab kulit buah manggis sangat rentan terhadap kerusakan. Sedikit terjadi kerusakan kulit menyebabkan keluarnya getah berwarna kuning. Getah tersebut menyebabkan turunnya kualitas buah karena rasa buah dapat berubah menjadi pahit. Masa berbuah pohon manggis sejak tanam sangat lama. Hal ini menyebabkan keengganan petani untuk membudidayakannya secara komersial.Produktivitas manggis sangat tergantung pada benih yang digunakan . Karena itu input pertanian terutama benih sangat diperhatikan. Sedangkan terkait budidaya hal yang perlu diperhatikan adalah pengolahan media tanam termasuk persiapan, dan pembukaan lahan , pengaturan jarak tanam, dan pemupukan. Pengembangan agribisnis manggis memfokuskan pada pemberdayaan kelompok, terutama kelompok yang berpotensi dan memiliki kreativitas dalam usaha agribisnis manggis. Sedangkan peningkatan produksi dapat diusahakan dengan penyediaan sarana prasarana dan permodalan, pemasaran dan pengembangan usaha serta pemberdayaan SDM.Sebagian besar jenis buah-buahan, termasuk buah manggis yang dijual di pedagang kakilima hingga di pasar swalayan dipetik dari pohon yang sudah tua. Tanaman tersebut tumbuh secara alamiah tanpa perawatan intensif dari pemiliknya. Jenis usahanya yang sporadis, maka standar mutu sangat sulit dipenuhi. Dalam hal ini pemerintah memberikan bantuan dana modal untuk mendirikan kebun berskala besar. Kucuran bantuan modal dari pemerintah sebagai strategis untuk meningkatkan produktivitas tanaman buah manggis yang sudah ada dan sudah berproduksi.Dalam pengembangan sentra usaha agribisnis manggis, persaingan tidak sehat antar pelaku agribisnis harus dihindari. Bahkan diantara pelaku agribisnis tersebut perlu dilakukan koordinasi, kerjasama dan sinkronisasi kegiatan dan usaha, sehingga muncul efek – efek sinergis yang saling menguntungkan. Untuk menciptakan hal tersebut, maka perlu dilakukan pengaturan persaingan diantara pelaku agribisnis tersebut, antara lain :1. Mengatur alokasi ruang (tataguna lahan) sehingga pemanfaatan lahan dan sumberdaya alam lainnya sesuai dengan peruntukannya. Dengan demikian akan terjadi persaingan yang sehat pada usaha yang telah berada pada lokasi dan ruang yang tepat, disamping tidak terjadi eksploitasi sumberdaya alam secara berlebihan.2. Mengembangkan dan memberdayakan institusi pemerintah yang berhubungan langsung dengan masyarakat sebagai pendorong dan fasilitator pengembangan usaha agribisnis, bukan sebagai pesaing usaha yang telah dikembangkan masyarakat3. Mendororng terbentuknya organisasi atau asosiasi usaha manggis yang kuat dan profesional sehingga mereka dapat bersinergi dan mampu bersaing dengan usaha lain dari luar, serta memfasilitasi pengembangan usaha ke luar daerah. Sumardi Sumber : - Direktorat Jenderal Hortikultura- Bahan bacaan lainnya