Manggis sudah tidak asing lagi bagi masyarakat di Indonesia. Buah ini tergolong buah bergengsi bagi yang membelinya. Betapa tidak,karena buah ini konon buah bagi para Raja. Kini, sudah banyak ditemukan di pasar lokal. Manggis merupakan salah satu komoditas buah tropika eksotik yang mempunyai nilai ekonomis tinggi dan merupakan komoditas unggulan untuk ekspor. Di pasar internasional posisi buah manggis Indonesia bersaing dengan Thailand. Sebagai komoditas ekspor, persyaratan mutu dapat mempengaruhi persaingan,karena itu persyaratan mutu harus benar-benar ditaati dan dipatuhi agar buah dapat diterima oleh konsumen di pasar domestik dan pasar internasional. Dalam meningkatkan ekspor buah manggis harus diperhatikan K3. K3 adalah kepanjangan dari Kuantitas, Kualitas dan Kontinuitas. K3 ini dapat meningkatkan kepercayaan (trust) eksportir dan dapat meningkatkan harga jual produk. Rendahnya volume manggis yang diekspor disebabkan terbatasnya produksi dan volume, kontinuitas dan kualitas pasokan manggis yang sesuai permintaan konsumen. Untuk meningkatkan kualitas sesuai permintaan pasar diperlukan sinergi antara seluruh kegiatan mulai dari pembibitan hingga proses pascapanen. Kontribusi ekspor buah manggis terhadap total ekspor buah-buahan nasional sebesar 37,4%. Hal ini menghantarkan manggis menjadi buah-buahan andalan ekspor Indonesia, apalagi komoditas ini merupakan unik dan spesifik daerah tropis sehingga pesaingnya tidak banyak. Keragaman jenis bebuahan dan keunggulan habitat tumbuhan tanaman menempatkan Indonesia dalam posisi yang lebih baik bila dibandingkan dengan negara lainnya. Keunggulan habitan tumbuhan ini merupakan modal yang penting dalam menghadapi persaingan perdagangan internasional. Dengan penanganan yang tepat dan didukung berbagai sarana yang terus disempurnakan,buah Indonesia akan mampu bersaing dengan buah negara tropis lainnya. Dibalik keelokan ternyata manggis menyimpan berbagai potensi yang luar biasa dalam menunjang kesehatan atau bisa disebut dengan istilah functional food. Dibeberapa negara sudah sejak lama manggis dijadikan sebagai obat dan bahan terapi terutama bagian kulitnya. Kulit buah manggis merupakan salah satu bagian terbesar dari buah manggis yang dikategorikan sebagai limbah. Beberapa hasil penelitian menunjukkan bahwa kulit buah manggis kaya akan kandungan antioksidan, terutama antosianin, xanthone, tannin maupun asam fenolat. Produktivitas buah manggis sangat tergantung pada benih yang digunakan. Karena itu, input pertanian terutama benih sangat diperhatikan. Sedangkan terkait budidaya hal yang perlu diperhatikan adalah pengolahan media tanam termasuk persiapan, dan pembukaan lahan, pengaturan jarak tanam, dan pemupukan. Pengembangan agribisnis manggis memfokuskan pada pemberdayaan kelompok, terutama kelompok yang berpotensi dan memiliki kreativitas dalam usaha agribisnis manggis. Sedangkan peningkatan produksi dapat diusahakan dengan penyediaan sarana prasarana,permodalan, pemasaran dan pengembangan usaha serta perberdayaan SDM. Sebagian besar jenis buah-buahan termasuk buah manggis yang dijual di pedagang kakilima hingga di pasar swalayan dipetik dari pohon yang sudah tua. Tanaman tersebut tumbuh secara alamiah tanpa perawatan intensif dari pemiliknya. Jenis usahanya yang sporadis maka standar mutu sangat sulit dipenuhi. Kucuran bantuan modal dari pemerintah sebagai langkah strategis untuk meningkatkan produktivitas tanaman buah manggis yang sudah ada dan sudah berproduksi. Buah manggis yang sudah matang pohon, kulit buahnya berwarna merah. Pemetikan harus dilakukan secara berhati-hati sebab kulit buah manggis sangat rentan terhadap kerusakan. Sedikit kerusakan kulit menyebabkan keluarnya getah berwarna kuning. Getah tersebut menyebabkan turunnya kualitas buah karena rasa buah dapat berubah menjadi pahit. Kelembagaan ditingkat petani perlu diaktifkan,dikembangkan dan dikuatkan dalam upaya pengembangan buah manggis. Pengembangan kelembagaan petani diarahkan pada penumbuhan dan pengaktifan kelompok tani, gabungan kelompok tani, asosiasi, dan kelembagaan ekonomi petani. Pengelolaan kelembagaan dilakukan dengan pendekatan partisipatif melalui pemberdayaan masyarakat tani Kelembagaan petani perlu terus didorong untuk berkembang menjadi kelembagaan ekonomi petani dengan memperluas skala usaha dan jaringan kemitraan usaha. Mengembangkan usaha melalui kemitraan atas dasar kesetaraan,saling menguntungkan dan saling membutuhkan. Mengembangkan usaha melalui peningkatan skala usaha, cakupan usaha, posisi tawar serta peningkatan akses dan jaringan usaha. Sumardi Sumber : Direktotat Jenderal Hortikultura,2018