Sumber gambar: Balitsa – Lembang Cabai merah mempunyai sifat mudah rusak dan dikonsumsi dalam bentuk segar maupun olahan, maka harus dijaga tetap bermutu baik agar aman dikonsumsi. Mutu cabai merah hanya dapat dipertahankan tidak dapat diperbaiki. Berikut cara untuk menjaga cabai merah tetap bermutu baik yang dimulai dari kegiatan panen, perlakuan segera setelah panen, grading, pengemasan, penyimpanan, dan pengangkutan. PanenCabai merah dapat dipanen jika sebagian besar (80%) sudah matang yang ditandai dengan kulit buah berwarna merah atau sesuai umur varietas yang digunakan. Tanaman cabai berbunga berkali-kali, maka panennya berulang-ulang dengan jangka waktu sesuai dengan varietas yang digunakan. Cara panen cabai merah dengan memetik buah cabai yang telah matang beserta tangkainya secara utuh. Perlakuan Setelah PanenCabai merah yang telah dipanen dikumpulkan dan segera dilakukan pendinginan dan sortasi. Tempat pengumpulan hasil panen cabai merah harus dekat dengan lokasi panen, serta terlindung dari sinar matahari langsung dan air hujan. Pendinginan dapat digunakan kipas angin untuk menurunkan panas yang terbawa dari lahan sampai sama dengan suhu ruangan. Sortasi dilakukan pada saat pengumpulan, yaitu buah cabai merah hasil panen dibersihkan dari daun, tangkai yang tidak dikehendaki (trimming), dan kotoran lainnya. Selanjutnya cabai dipilah/dipisahkan antara yang baik (kondisinya utuh dan sehat) dengan yang rusak (patah/cacat, busuk/serangan hama - penyakit, dan kerusakan lainnya). Sortasi dilakukan di atas meja, jangan di lantai. GradingGrading merupakan pengelompokan hasil panen cabai merah berdasarkan keseragaman kualitas untuk menyesuaikan permintaan pasar, sebagai berikut: 1) Pemasaran lokal dikelompokan menjadi kualitas A (cabai merah yang utuh, bersih, sehat dengan bentuk normal, tanpa cacat ) dan kualitas B (cabai merah berukuran kecil yang panjangnya kurang 10 cm dan bercampur dengan bentuknya tidak normal); 2) Pasar swalayan: dipilih cabai merah yang berukuran besar dengan panjang lebih 10 cm, tingkat kemasakan 85%, dan tanpa cacat; 3) Pasokan restaurant/rumah makan: dipilih 100% masak, tidak cacat, dan ukuran besar atau kecil; 4) Pemasaran ekspor: sesuai Stadar Nasional Indonesia (SNI) Nomor 01-4480, 1998), yaitu: Cabai merah besar: a) Mutu I : panjang 12 – 14 cm, diameter/garis tengah 1,5 – 1,7 cm; b) Mutu II : panjang 9 - 11 cm, diameter 1,3 – 1,5 cm; dan c) Mutu III: panjang kurang 9 cm, diameter 1,3 cm.Cabai merah keriting: a) Mutu I : panjang 12 – 17 cm, diameter 1,3 – 1,5 cm; b) Mutu II : panjang 10 – kurang 12 cm, diameter 1 – kurang 1,3 cm; dan c) Mutu III: panjang kurang 10 cm, diameter kurang 1 cm. PengemasanTujuan pengemasan untuk menghindari kerusakan mekanis, menambah daya tarik konsumen, dan memperpanjang masa simpan. Kemasan cabai merah harus dari bahan yang aman dan tidak merusak buah cabai. Bahan dan cara kemasan disesuaikan dengan pemasaran, sebagai berikut: 1) Pemasaran luar daerah: dikemas dengan kardus yang dilubangi untuk ventilasi/sirkulasi udara, bagian luar kardus diberi label (untuk keterangan: nama produk, asal, berat, dan kualitas); 2) Pasar swalayan: setiap kemasan cabai merah beratnya 0,25 – 0,5 kg yang dikemas dengan tray dan ditutup plastik wrapping (plastik transparant) yang dilubangi, bagian luar diberi label untuk keterangan: asal, berat, dan kualitas); 3) Pasokan restaurant/rumah makan: setiap kemasan beratnya 5 kg yang dikemas degan kantong plastik yang dilubangi untuk mencegah pengembunan udara dalam plastik yang dapat menyebabkan cabai merah menjadi busuk; dan 4) Pemasaran ekspor: dikemas dengan kardus khusus dari eksportir dengan ukuran cukup untuk berat 15 – 20 kg, diberi lubang kecil, dan diberi dilengkapi keterangan (nama produk, asal, berat, dan tanggal panen). PenyimpananPenyimpanan merupakan ruangan yang sejuk dan kering untuk penampungan sementara agar cabai merah terhindar dari kerusakan, transpirasi (penguapan air), respirasi (pernafasan), dan mempertahankan kesegaran. Ruangan tersebut harus terpisah dari bangunan lainnya dan bersih serta aman dari gangguan hama, penyakit, dan binatang pengerat. Untuk pemasaran ekspor, cabai merah dikirim paling lambat 2 hari (2 x 24 jam) sudah sampai Negara tujuan. Cabai merah yang sudah dikemas untuk diekspor jika tidak langsung dikirim, dapat disimpan dalam ruang pendingin (cold storage) dengan suhu 7,8 – 8,9 oC. Temperatur 0 oC dan kelembaban 95 – 98% dapat mempertahankan kesegaran cabai merah sampai 40 hari dengan tingkat kerusakan 4%. PengangkutanPengangkutan merupakan kegiatan memindahkan cabai merah mulai dari tempat pengumpulan saat panen sampai konsumen dan mempertahankan mutu, dengan memperhatikan hal-hal berikut: 1) Menggunakan alat angkutan yang bersih serta mudah dibersihkan, dapat menjaga cabai merah dari kerusakan fisik maupun fisiologis, harus berventilasi yang cukup untuk yang tidak berpendingin; 2) Cabai merah yang sudah dikemas sesuai tujuan pemasaran, diletakan secara teratur di dalam angkutan, namun ketinggian tumpukan harus diperhatikan agar cabai merah tidak berubah bentuk, dan jangan diduduki; 3) Selama pengangkutan, cabai merah harus terhindar dari sinar matahari langsung; dan 4) Suhu dan kelembaban di dalam alat pengangkut perlu dijaga sesuai dengan persyaratan penyimpanan cabai merah, terutama untuk perjalanan lebih dari 2,5 jam. Uraian tersebut di atas, sebagai bahan materi penyuluhan oleh Penyuluh Pertanian kepada petani cabai merah. Bahan materi tersebut tidak harga mati, melainkan masih dapat ditambah atau dikurangi sesuai dengan spesifik lokasi setempat. Semoga bermanfaat bagi petani untuk mempertahankan hasil panen cabai merah tetap bermutu baik dan dapat bersaing di pasaran, sehingga dapat meningkatkan pendapatan petani. (Susilo Astuti H. – Penyuluh Pertanian Pusluhtan). Sumber Informasi:1. Standar Operasional Prosedur (SOP) Pascapanen Cabai Merah. Kementerian Pertanian, Direktorat Jenderal Hortikultura, Direktorat Budidaya dan Pascapanen Sayuran dan Obat. 2011.2. Dari berbagai sumber.