Loading...

MODEL PENANGANAN PASCA PANEN, BUKAN SEKEDAR BANTUAN TAPI MODAL USAHA

MODEL PENANGANAN PASCA PANEN, BUKAN SEKEDAR BANTUAN TAPI MODAL USAHA
Pengadaan sarana-prasarana pasca panen, bukanlah semata bantuan, melainkan sebagai modal usaha bagi Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Karenanya pola pembinaan yang dilakukan harus mampu menyentuh kepada manajemen operasional yang ditata berdasarkan sistem usaha Penegasan tersebut dikemukakan Direktur Pasca Panen Kementerian Pertanian RI, Ir. Pending Dadih Permana, ketika meresmikan Penggunaan bantuan Rice Mill Unit (RMU), Dryer, Combine Harvester, Motor Roda 3 dan bangunan oleh Gapoktan Dewi Sri di Desa Cimanggu, Kecamatan Cimanggu Kabupaten Cilacap, Selasa 6 Mei 2014. Dikatakan, jika ternyata dalam perkembangannya Gapoktan Dewi Sri dinilai tidak memiliki kemampuan untuk mengelola bantuan dan mengembangkan usaha kelompok, maka Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Cilacap mendapat rekomendasi dan kewenangan untuk memindahkan sarana-prasarana pasca panen kepada Gapoktan lainnya. “ Untuk itu diperlukan proses dan tahapan penguatan kelembagaan dalam menetapkan aturan operasionalisasi di tingkat kelompok,” jelas Pending Dadih Permana Model penanganan pasca panen melalui paket bantuan Rice Mill Unit (RMU), Dryer, Combine Harvester, Motor Roda 3 dan bangunan untuk Gapoktan Dewi Sri ini merupakan salah satu dari 19 titik lokasi bantuan dari Kementerian Pertanian RI. Model ini sekaligus sebagai jawaban terhadap tingginya tingkat kehilangan hasil pada tahapan penanganan pasca panen. Menurut Ir. Pending Dadih Permana dengan menggunakan Combine Harvester dapat meminimalisir tingkat kehilangan 0,92 persen, jauh lebih efisien dibanding alat mesin panen lainnya yang mencapai 2 sampai 3 persen. Disamping itu, bulir hampa menjadi lebih sedikit, pengeringan dengan dryer hanya memerlukan waktu paling lama 7 – 8 jam, jauh lebih efektif dibanding lantai jemur yang memerlukan waktu 2 – 3 hari, serta hasil akhir padi dengan rendemen 68 persen. Direktur Pasca Panen Kementerian Pertanian RI, Ir. Pending Dadih Permana memperhitungkan, jika biaya panen per hektar di Desa Cimanggu senilai 1 juta 800 ribu rupiah, maka dengan menggunakan Combine Harvester, Gapoktan dapat memperoleh keuntungan bersih mencapai 970 ribu rupiah, dengan rincian setelah dipotong BBM Solar 130 ribu rupiah, biaya pemeliharaan 300 ribu rupiah, upah operator 200 ribu rupiah, upah pengasak 200 ribu rupiah. “ Jika dapat dikelola dengan baik, saya yakin ke depan, bantuan yang diberikan akan dapat berkembang sehingga aset dan usaha Gapoktan Dewi Sri semakin meningkat,” jelas Pending Dadih Permana. Menurutnya, hal tersebut dapat tercapai dengan dukungan pembinaan Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Cilacap dan Pendampinngan para penyuluh pada Badan Pelaksana penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Cilacap. Harapan yang sama juga dikemukakan Camat Cimanggu Drs. Rochman yang menyampaikan ungkapan terima kasih sekaligus meminta kepada Gapoktan Dewi Sri agar dapat memanfaatkan bantuan senilai 1,4 milyar rupiah ini secara optimal dalam upaya meningkatkan produktifitas dan hasil panen padi yang pada gilirannya nanti mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani. Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Ketua Gapoktan Dewi Sri, Sowari menjelaskan, Gapoktan Dewi Sri terdiri dari 8 kelompok dengan anggota mencapai 450 orang petani. Dari luas lahan keseluruhan 530 hektar, produksi yang dihasilkan mencapai 6,2 ton/hektar padi, 1,3 ton/hektar kedelei, 5,2 ton/hektar jagung dan 21,8 ton/hektar ubikayu. Dengan dukungan pembinaan dari dinas teknis dan pendampingan penyuluhan, Sowari optimis, bantuan penanganan pasca panen dapat dikelola untuk meningkatkan produksi pasil panen petani dan anggota. Usai peresmian penggunaan Bantuan Alsintan Pasca Panen, dilanjutkan dengan peninjauan dan pengoperasionalan alsintan serta tanya jawab. (ap).