Loading...

Monitoring, Evaluasi Pertanaman Dan Panen Jahe Merah Organik Di Kecamatan Tompobulu Kab. Bantaeng

Monitoring, Evaluasi Pertanaman Dan Panen Jahe Merah Organik Di Kecamatan Tompobulu Kab. Bantaeng
Jahe merah (Zingiber officinale) merupakan salah satu tanaman rempah yang sangat populer di Indonesia. Jahe merah memiliki segudang manfaat, sehingga memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi, sehingga budidayanya telah menyebar ke seluruh wilayah di Indonesia termasuk di kabupaten Bantaeng. Budidaya tanaman ini masih merupakan komoditi penunjang karena luasannya yang masih rendah. Budidaya tanaman ini banyak diusahakan di kecamatan Tompobulu, salah satunya di desa Bonto Bontoa yaitu di hamparan kelompok tani Sinar Bumi. Di lahan seluas 1 ha, dibudidayakan jahe merah secara organik dari kompos buatan anggota kelompok tani dari daun kering, dan ditumpangsarikan dengan tanaman pepaya dan lada sejak tahun 2015. Monitoring dan evaluasi pertanaman jahe merah dilaksanakan pada hari jumat, 02 oktober 2020, untuk validasi data kelompok tani yang melaksanakan pertanaman jahe merah di kec. Tompobulu. Kegiatan ini dilaksanakan oleh kepala BPP kec. Tompobulu beserta seluruh PPL di kec. Tompobulu. Setelah dilaksanakan monev, pada minggu berikutnya dilaksanakan panen raya jahe merah setelah pertanaman sekitar 7-8 bulan, yaitu pada hari kamis, 08 oktober 2020 di hamparan kelompok tani Sinar Bumi desa Bonto bontoa. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kepala BPP kec. Tompobulu beserta staf, Kepala desa Bonto bontoa beserta staf, para PPL kec. Tompobulu, serta pengurus dan anggota Poktan sinar Bumi. Panen jahe merah pada tahun ini produksinya sekitar 15-20 ton/ha. Hasil panen ini selain dijual ke masyarakat umum, juga dijual ke beberapa usaha minuman rempah dan usaha pengolahan jahe merah bubuk di Kabupaten Bantaeng. By : Intan Mustika, SP (PPL desa Bonto Bontoa/admin simluh kec. Tompobulu)