Program Strategic Irrigation Modernization and Urgent Rehabilitation Project (SIMURP) berupaya meningkatkan produktivitas usahatani melalui pertanian cerdas iklim di tengah perubahan iklim global. Untuk menunjang program tersebut, diperlukan Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP) yang dapat menjembatani hasil produksi dan pemasaran. Kelembagaan petani diarahkan untuk berorientasi pasar dan meningkatkan partisipasi petani melalui penerapan inovasi dan teknologi yang efisien dan efektif. Dengan demikian, kelembagaan petani tidak hanya fokus meningkatkan produksi tapi melakukan inovasi dan pemasaran untuk menambah nilai produk pertanian dan meningkatkan pendapatan petani. Kelompok wanita tani (KWT) sebagai bagian dari KEP juga mendapat perhatian dari program SIMURP. Pada program ini, KWT diharapkan dapat mengoptimalkan dan memberdayakan wanita tani di lokasi SIMURP. Usaha pengolahan hasil pertanian yang difokuskan untuk tanaman pangan dan hortikultura dilakukan untuk menambah pendapatan selain usahatani di lahan. Untuk mengetahui perkembangan kegiatan pada KEP dan KWT, maka dilakukan monitoring dan evaluasi (monev) pada tiga kabupaten (Pangkep, Bone dan Takalar). Terdapat 10 KEP dan 10 KWT yang mendapat bantuan pembelian peralatan TA 2021 tersebar di tiga kabupaten dan 10 BPP. Pada kegiatan monitoring dan evaluasi dilakukan pemeriksaan terkait administrasi kelompok yang meliputi pembukuan kas, buku pembelian dan penjualan, buku kegiatan dan dilakukan analisis usahatani untuk mengecek usaha yang dijalankan layak atau tidak (menguntungkan atau tidak), serta mengecek peralatan yang digunakan. Pengurus KEP dan KWT diwajibkan untuk melengkapi administrasi, karena pembukuan yang baik menggambarkan jalannya kegiatan di kelompok. Pengurus KEP dan KWT juga diajak untuk memperbaiki kemasan produk agar meningkatkan pemasaran. Membangun kemitraan dengan pelaku-pelaku usaha yang ada di kecamatan. Hal ini dilakukan untuk memperluas pasar produk dengan berusaha melengkapi ijin usaha dan PIRT terlebih dahulu. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, KEP dan KWT telah menjalankan usahanya dan rata-rata BC ratio > 1, artinya usaha yang dijalankan layak atau menguntungkan. Beberapa kegiatan yang dijalankan oleh KEP diantaranya : hidroponik, penggilingan beras, penggilingan kacang tanah, penjualan beras merah, penggilingan tepung, dan pembuatan pupuk kompos. Sedangkan usaha KWT diantaranya : pembuatan kripik singkong, pisang, tepung singkong, kacang sembunyi, bawang goreng, dan kripik buah. Semoga kegiatan monitoring dan evaluasi KEP dan KWT program SIMURP memberikan masukan berharga bagi pengurus untuk senantiasa meningkatkan usaha dan membangun kemitraan dan memperluas pasar. Hal ini dilakukan untuk menunjang keberlanjutan usaha KEP dan KWT ke depan. Dwi Arnir Wanayenti, SP Penyuluh Pertanian DTPH-BUN Prov, Sulsel