MONITORING DAN EVALUASI P2KP KABUPATEN PURWOREJO Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1996 tentang pangan dijelaskan bahwa pemerintah bersama masyarakat bertanggungjawab untuk mewujudkan ketahanan pangan. Untuk merealisasikan ketahanan pangan tersebut,pemerintah bertugas melakukan pembinaan,pengendalian dan pengawasan terhadap ketersediaan pangan yang cukup,baik jumlah maupun mutunya,aman,bergizi,beragam,merata dan terjangkau oleh daya beli masyarakat. Sedangkan menurut peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2002 Tentang Ketahanan Pangan disebutkan bahwa masyarakat memiliki kesempatan untuk berperan seluas-luasnya dalam mewujudkan ketahanan pangan melalui pelaksanaan produksi,perdagangan dan distribusi,penyelenggaraan cadangan pangan masyarakat,serta pencegahan dan penanggulangan masalah pangan. Salah satu kontrak kinerja Kementrian Pertanian dengan presiden tahun 2010-2014 adalah mewujudkan diversifikasi pangan dengan sasaran yaitu peningkatan konsumsi pangan beragam,bergizi , seimbang dan aman berbasis sumberdaya lokal dan berkurangnya konsumsi beras 1,5 persen setiap tahun. Untuk mencapai sasaran tersebut,Pusat Penganekaragaman Konsumsi dan Ketahanan Pangan Badan Ketahanan Pangan Kementrian Pertanian melaksanakan Gerakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan (P2KP) yang telah dilaksanakan mulai tahun 2010 Kegiatan P2KP di Kabupaten Purworejo telah bergulir, dengan kegiatan utamanya adalah pengembangan Kawasan Rumah Pangan Lestari, rangkaian kegiatan telah dilaksanakan dengan baik mulai dari sosialiasasi bagi pendamping P2KP serta sosialisasi di tingkat Kelompok Wanita Tani. Untuk Kabupaten Purworejo Tahun 2013 mendapatkan alokasi kegiatan KRPL-P2KP sebanyak 20 KWT, dengan bansos yang digelontorkan ke kelompok masing masing kelompok P2KP mendapatkan dana sebesar Rp 47 juta , dana yang tidak sedikit untuk kegitan para ibu –ibu ditingkat pedesaan. Dana tersebut dipergunakan untuk Optimalisasi pekarangan Rp 30 juta, untuk Kebun Bibit Rp 12 juta, Kebun Sekolah Rp 3 juta dan untuk B2SA sebesarRp. 2 juta. Oleh karena itu guna kelancaran kegiatan tersebut baik tehnis maupun non tehnis, tim dari BPPKP Kabupaten Purworejo mengadakan kegiatan monitoring dan evaluasi pada bulan Agustus 2013 yang terbentuk dalam tiga tim, dari hasil pengamatan di beberapa kelompok P2KP sudah tampak beberapa kelompok yang melaksanakan dengan baik, bahkan dapat sebagai contoh kelompok P2KP lainnya.Para anggota KWT sebagaian sudah bisa merasakan betapa manfaatnya dengan program KRPL, paling tidak kaum ibu-ibu tdak akan lagi membeli di warung atau pasar akan beberpa kebutuhan dapur, selain itu sasaran lainnya juga tercapai diantaranya Warung hidup,Lumbung hidup,Apotik hidup,Estetika dan Tabungan hidup. Oleh : Turoso,S.TP. Penyuluh Pertanian Muda Badan Pelaksana Penyuluhan Dan Ketahanan Pangan Kab.Purworejo