Loading...

Pekarangan Pangan Lestari (p2l), Mewujudkan Kemandirian Pangan Keluarga

Pekarangan Pangan Lestari (p2l), Mewujudkan Kemandirian Pangan Keluarga
Pangan merupakan kebutuhan manusia yang paling utama karena merupakan sumber energi, miniral dan vitamin untuk memenuhi kebutuhan nutrisi dalam beraktivitas. Oleh karenanya ketersediaan pangan sangat penting untuk terus terjaga dan berkelanjutan. Pewujudan ketahanan pangan ini, sekala kecil dapat dilakukan dengan memanfaatkan pekarangan di sekitar tempat tinggan, sehingga dengan adanya pemanfaatan pekarangan akan mampu mewujudkan kemadirian pangan minimal di tingkat keluarga. Upaya penganekaragaman pangan berdasarkan Pasal 26 pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, salah satunya dapat dilakukan dengan optimalisasi pemanfaatan lahan. Badan Ketahanan Pangan (BKP) melalui Pusat Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan sejak tahun 2010 sampai dengan tahun 2019 telah melaksanakan Kegiatan Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) (Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, 2017). Pada tahun 2020 upaya memperluas penerima manfaat dan pemanfaatan lahan kegiatan KRPL berubah menjadi Pekarangan Pangan Lestari atau disingkat P2L. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendukung program pemerintah dalam penanganan daerah prioritas intervensi stunting dan/atau penanganan prioritas daerah rentan rawan pangan atau pemantapan daerah tahan pangan. Kegiatan ini dilakukan melalui pemanfaatan lahan pekarangan, lahan tidur dan lahan kosong yang tidak produktif, sebagai penghasil pangan dalam memenuhi pangan dan gizi rumah tangga, serta berorientasi pasar untuk meningkatkan pendapatan rumah tangga (Siska Diana Sari dan Ana Irawati, 2020). Dalam rangka mewujudkan penerapan program P2L tersebut, maka BPP Haurgeulis melalui Penyuluh Pertanian Wilayah Binaan Desa Sukajati mengadakan inisiatif untuk memberikan sosialisasi dan pendampingan progam P2L ini kepada KWT Mekar Sari. Kegiatan ini dimulai dengan pemaparan apa itu P2L kemudian dilanjutkan dengan pembuatan media persemaian dan persemaian. Kegiatan ini bertujuan untuk KWT agar mampu menyediakan stok benih bagi para anggotanya. Jadi ketika anggota kelompok membutuhkan benih mereka tidak menyemai sendiri tetapi bisa memanfaatkan benih yang disediakan oleh KWT. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 15 Juni 2022 yang diikuti oleh seluruh anggota KWT, unsur BPP Haurgeluis serta unsur Desa Sukajati. Kedepan diharpakan KWT Mekar Sari dapat menjadi contoh bagi warga masyarakat Desa Sukajati khusunya ibu-ibu rumah tangga untuk dapat memanfaatkan pekarangnya menjadi Kawasan pangan lestari yang bermanfaat bagi keluarga dan lingkungannya. Oleh: Melly Risdiani, SP. / Dedi Setiadi. S.PKP (Penyuluh Pertanian Ahli Muda / PP Ahli Madya– BPP Haurgeulis)