Loading...

Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik Bokashi Di Kelurahan Sekarputih

Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik Bokashi Di Kelurahan Sekarputih
Pangan merupakan kebutuhan mendasar bagi manusia untuk dapat mempertahankan hidup dan karenanya kecukupan pangan bagi setiap orang setiap waktu merupakan hak azasi yang layak dipenuhi. Berdasarkan hal tersebut, masalah pemenuhan kebutuhan pangan bagi seluruh penduduk setiap saat di suatu wilayah menjadi sasaran utama kebijakan pangan bagi pemerintahan suatu negara. Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk yang besar menghadapi tantangan yang sangat kompleks dalam memenuhi kebutuhan pangan penduduknya, sehingga masalah ketahanan pangan menjadi isu sentral dalam pembangunan dan menjadi fokus dalam pembangunan pertanian. Disamping lahan, infrastruktur termasuk irigasi, lingkungan (iklim) dan permodalan petani, ketersediaan serta keterjangkauan sarana produksi khususnya pupuk merupakan salah satu faktor utama yang berpengaruh dalam peningkatan produksi pertanian. Dalam upaya intensifikasi, pupuk berperan berkenaan dengan penggunaan bibit unggul yang perlu diimbangi dengan asupan hara yang cukup. Dalam upaya ekstensifikasi, pupuk diperlukan untuk peningkatan produktivitas lahan dan untuk mengembalikan produktivitas tanah lahan konversi. Efektivitas penggunaan pupuk diarahkan pada penerapan pemupukan berimbang dan organik sesuai rekomendasi spesifik lokasi atau standar teknis penggunaan pupuk yang dianjurkan. Dalam penerapan pemupukan berimbang, perlu didukung dengan aksesibilitas dalam memperoleh pupuk dengan harga yang terjangkau. Dalam beberapa bulan terakhir, petani mengalami kesulitan dalam pemenuhan kebutuhan pupuk bersubsidi untuk mendukung kegiatan budidaya mereka. Hal ini hampir dialami oleh semua petani di wilayah Kabupaten Bondowoso, tidak terkecuali Kecamatan Tegalampel. Tingkat ketergantungan petani terhadap pupuk kimia sangatlah tinggi, sehingga di saat terjadi kelangkaan pupuk kimia petani merasa sangat kesulitan untuk bisa melaksanakan budidaya dan menghasilkan produksi yang maksimal. Hal ini tentu saja akan menjadi masalah besar apabila ketergantungan petani terhadap pupuk kimia tidak berkurang sementara pemenuhan kebutuhan pupuk kimia tidak terpenuhi. Karena kondisi inilah, Kelurahan Sekarputih bekerjasama dengan Balai Penyuluhan Pertanian Tangsil serta didampingi oleh Penyuluh Pertanian Lapangan Kelurahan Sekarputih mengadakan kegiatan “Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik (Bokashi)” di Kelurahan Sekarputih Kecamatan Tegalampel Kabupaten Bondowoso. Kegiatan pelatihan ini dilakukan selama 5 hari, dimulai tanggal 21 – 25 Juni 2021. Adapun pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 bagian, bagian pertama adalah materi yang dilaksanakan selama 2 hari dan bagian kedua adalah Praktek Lapang pembuatan pupuk organik (Bokashi). Kegiatan Materi dilaksanakan di Pendopo Kelurahan sementara kegiatan praktek lapang berada pada 3 titik kegiatan yang telah ditentukan. Pelaksanaan kegiatan ini diharapkan mampu menjadi jalan keluar dari ketergantungan petani terhadap penggunaan pupuk kimia serta untuk mengatasi kelangkaan pupuk kimia yang dihadapi oleh petani. Hal ini juga diharapkan mampu untuk mendorong perubahan perilaku petani dalam pengelolaan kotoran ternak serta sampah sisa – sisa pakan ternak yang selama ini dibiarkan menggunung di pekarangan masyarakat. Selain itu, dengan melimpahnya bahan baku kotoran ternak, hal ini bisa menjadi pemasukan bagi petani apabila pengelolaan kotoran ternak ini dilakukan secara terpadu melibatkan semua elemen masyarakat serta Pemerintah guna menghasilkan pupuk organik yang layak untuk dijadikan pengganti pupuk kimia bersubsidi yang semakin hari harganya semakin mahal. ===================== Jadwal Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik (Bokashi) NO HARI/TANGGAL WAKTU TEMPAT KETERANGAN 1 SENIN, 21 JUNI 2021 08.00 – s/d Selesai PENDOPO KELURAHAN MATERI 2 SELASA, 22 JUNI 2021 08.00 – s/d Selesai PENDOPO KELURAHAN MATERI 3 RABU, 23 JUNI 2021 08.00 – s/d Selesai LAPANGAN PRAKTEK LAPANG 4 KAMIS, 24 JUNI 2021 08.00 – s/d Selesai LAPANGAN PRAKTEK LAPANG 5 JUM’AT, 25 JUNI 2021 08.00 – s/d Selesai LAPANGAN PRAKTEK LAPANG MUNIR, SP NIP. 19881016 201706 1 001 PENYULUH PERTANIAN PELAKSANA LANJUTAN