Loading...

Pelatihan Semai Kering Padi Di Provinsi Lampung Berjalan Sukses

Pelatihan Semai Kering Padi Di Provinsi Lampung Berjalan Sukses
Kegiatan Pelatihan semai kering di Provinsi Lampung berjalan sukses. Rangkaian kegiatan ini di mulai dari tanggal 25 November 2020 sampai dengan 26 November 2020, acara ini dibuka oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung Bapak Ir. Kusnardi, M.Agr, Ec. Dalam sambutannya Ir. Kusnardi, M.Agr, Ec. menyatakan bahwa semai kering padi merupakan pilihan utama untuk mempercepat tanam, sehingga sistemnya marathon, antara pengolahan tanah dan semai dilakukan bersamaan di tempat berbeda. "Waktu semai pun cukup 10 sampai 14 hari, ini jauh lebih cepat dibanding semai konvesional tegasnya. Selanjutnya dikatakan pula bahwa kegiatan pelatihan ini adalah sebagai sarana pembelajaran yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petani, kelompok tani, petugas unit perbanyakan benih (UPB), dan penyuluh pertanian tentang proses semai kering padi sehingga nantinya produksi padi semakin meningkat. Kepala UPTD Pelatihan dan Penyuluhan Ir. Halimatuksyakdiah, MM yang di damping oleh Ketua Panitia Penyelenggara Ir. Aprilarita, MM menambahkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan DIP APBD perubahan Povinsi Lampung tahun 2020, adapun jumlah peserta sebanyak 100 orang, pelatihan ini pelaksanaanya terbagi 2 angkatan yaitu angkatan I berjumla 50 orang peserta merupakan petugas provinsi (fungsional penyuluh, petugas unit perbanyakan benih padi se propvinsi Lampung, UPB Palawija Tegineneng , staf UPTD BBI dan staf UPTD Pelatihan dan Penyuluhan Provinsi Lampung, untuk angkatan I kegiatannya di pusatkan di Unit Perbanyakan Benih Palawija Tegineneng Kabupaten Pesawaran. Sedangkan angkatan ke II di selenggarakan di desa Purwodadi Kecamatan Timurjo Kabupaten Lampung Tengah dan pesertanya berasal dari petani, kelompok tani, Gapoktan dan penyuluh di kecamatan Timurjo Kabupaten Lampung Tengah. Tampak hadir pada acara pembukaan para pejabat struktural dan fungsional lingkup pertanian provinsi Lampung. Penulis/pelapor : Ir. Mirza Halim, MM