Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Situbondo melalui Bidang Ketahanan Pangan melakukan Kegiatan Pelatihan KRPL bagi Penyuluh Pertanian Situbondo yang dilaksanakan pada hari Selasa-Rabu, tanggal 15 -16 April 2014 yang bertempat di Balai Latihan Kerja (BLK) Situbondo. Dalam Kegiatan ini diikuti oleh 96 orang Penyuluh Pertanian Situbondo, kegiatan ini memfokuskan pada kegiatan Pendampingan Program KRPL Situbondo, yang mana para pendamping Kegiatan KRPL diupayakan memahami dan mengerti tentang Program KRPL sehingga dalam pelaksanaannya bisa lancar dan baik. Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) adalah sebuah konsep lingkungan perumahan penduduk yang secara bersama-sama mengusahakan pekarangannya secara intensif untuk dimanfaatkan sumber pangan secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan aspek potensi wilayah dan kebutuhan gizi warga setempat. Optimalisasi pemanfaatan pekarangan dilakukan melalui upaya pemberdayaan wanita untukmengoptimalkan manfaat pekarangan sebagai sumber pangan dengan membudidayakan berbagai jenis tanaman sesuai kebutuhan keluargaseperti aneka umbi, sayuran, buah, serta budidaya ternak dan ikan demi menunjang ketersediaan sumber karbohidrat, vitamin, mineral, protein dan lemak untuk keluarga dengan lokasi yang saling berdekatan sehingga dapat membentuk sebuah kawasan yang kaya akan sumber pangan lokal. Pendekatannya dilakukan dengan mengembangkan pertanian berkelanjutan (sustainable agriculture)antara lain dengan membangun kebun bibit dan mengutamakan sumber daya lokal disertai dengan pemanfaatan pengetahuan lokal (local wisdom) sehingga kelestarian alam pun ikut tetap terjaga. Kegiatan Optimalisasi Pemanfaatan Pekarangan dengan konsep KRPL dilaksanakan melalui pendampingan oleh Penyuluh Pendamping KRPL desa dan Pendamping KRPL kabupaten, serta dikoordinasikan bersama dengan aparat kabupaten. Pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan kemampuan kelompok wanita dalam pengembangan pangan lokal (budidaya dan pengolahan pangan), dan membudayakan pola konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang, dan aman diharapkan juga dapat memicu pengembangan usaha rumah tangga di bidang pangan sebagai bentuk peningkatan ekonomi keluarga setelah kebutuhan gizi keluarganya terpenuhi. Di setiap desa mempunyai kebun bibit (pengadaan bibit, pupuk dan kebutuhan penyemaian benih) untuk memasok kebutuhan bibit tanaman/ternak/ikan bagi anggota kelompok dan masyarakat, sehingga terciptanya keberlanjutan kegiatan. Pengembangan kebun bibit ini disarankan agar diintegerasikan dengan kegiatan pembibitan yang ada di Direktorat Jenderal Hortikultura dan Badan Litbang Kementerian Pertanian. Di setiap desa pelaksana KRPL dana bansos juga diarahkan untuk mengembangkan kebun sekolah (PAUD/TK/SD/SMP/SMA) yang berada di lokasi desa tersebut, pembinaan dilakukan oleh pandamping desa KRPL sejalan dengan pembinaan yang dilakukan terhadap kelompok wanita KRPL dan berkoordinasi dengan sekolah yang bersangkutan. Kebun bibit yang dikembangkan di desa KRPL juga menyuplai bibit untuk kebun sekolah. Pelaksanaan KRPL memerlukan dukungan, peran serta dan sinergi dari lembaga/instansi dan pemangku kepentingan seperti Kementerian Pertanian (Badan PSDMP, Badan Litbangtan, Dirjen Tanaman Pangan, Dirjen Hortikultura, dan Dirjen PPHP), Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kehutanan, Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, Bappenas, BKKBN, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, lembaga adat dan agama, BUMN/BUMD, pelaku usaha, dan organisasi non-pemerintah seperti PKK, SIKIB, Kowani, dan lain sebagainya. Kegiatan KRPL ini merupakan Kegiatan Unggulan dari Badan Ketahanan Pangan Pusat maupun BKP Propinsi. KRPL merupakan kegiatan yang berorientasi ke DASA WISMA maupun PKK. Program Kegiatan KRPL memberikan manfaat kepada Ibu-ibu Rumah Tangga untuk dapat meningkatkan kesejahteraan anggota keluarga maupun anggota tani. Sumber Data : Anymous, 2014. Dan Juknis KRPL 2013. Penulis : Zainiakbar._KJF BKP3 Situbondo/Admin Cybex _kab. situbondo