Loading...

Pemanfaatan Lahan Pekarangan Lestari (P2L)

Pemanfaatan Lahan Pekarangan Lestari (P2L)
Badan Ketahanan Pangan (BKP) melalui Pusat Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan sejak tahun 2010 sampai dengan tahun 2019 telah melaksanakan Kegiatan Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL). Dalam upaya memperluas penerima manfaat dan pemanfaatan lahan, pada tahun 2020 kegiatan KRPL berubah menjadi Pekarangan Pangan Lestari atau disingkat P2L.Kegiatan P2L dilaksanakan dalam rangka mendukung program pemerintah untuk penanganan daerah prioritas intervensi stunting dan/ atau penanganan prioritas daerah rentan rawan pangan atau pemantapan daerah tahan pangan. Kegiatan ini dilakukan melalui pemanfaatan lahan pekarangan, lahan tidur dan lahan kosong yang tidak produktif, sebagai penghasil pangan dalam memenuhi pangan dan gizi rumah tangga, serta berorientasi pasar untuk meningkatkan pendapatan rumah tangga.KWT MEKAR BERSAMA Desa Minangatellue Kec. Maniangpajo Kab. Wajo merupakan salah satu penerima manfaat Tahap Penumbuhan dimana indicatornya yaitu termanfaatkannya lahan pekarangan kelompok sehingga dapat meningkatkan ketersediaan, pemanfaatan pangan dan peningkatan pendapatan rumah tangga kelompok. Kegiatan yang dilakukan yaitu melakukan pembibitan dan pertanaman di kebun demplot. Oleh : Admin Simluh Kec. Maniangpajo