Loading...

PEMBENTUKAN KEPENGURUSAN GAPOKTAN DESA TELUK SAMAK

PEMBENTUKAN KEPENGURUSAN GAPOKTAN DESA TELUK SAMAK
Sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 67/Permentan/SM.050/12/2016 tentang Pembinaan Kelembagaan Petani, maka pembinaan terhadap pelaku utama dan pelaku usaha bidang pertanian dilaksanakan dalam wadah kelembagaan kelompoktani. Menurut peraturan tersebut, yang harus diperhatikan dalam pembentukan kelompoktani adalah kesamaan kepentingan, sumber daya alam, sosial ekonomi, keakraban, saling mempercayai dan keserasian hubungan antar anggota untuk kelestarian kehidupan berkelompok, sehingga setiap anggota merasa memiliki dan menikmati manfaat dari setiap kegiatan. Berdasarkan hal tersebut diatas Gapoktan Berkat Usaha Desa Teluk Samak ini berdiri sejak 16 Februari 2016 dengan Pengurus lama yang ditunjuk yaitu Naisr sebagai Ketua, Hisyam sebagai sekretaris dan Bambang Irawan sebagai bendahara maka bertempat dibalai Desa Teluk Samak Kecamatan Rangsang mengadakan rapat pembentukan pengurus baru yang dihadiri oleh Kepala Desa, Babinkamtibmas Desa Teluk Samak , PPL Desa Teluk Samak dan Pengurus dan Kelompok Tani yang tergabung dalam Gapoktan Berkat Usaha Desa Teluk Samak. Pembentukan pengurus baru Gapoktan dilakukan suatu musyawarah yang dihadiri sedikitnya oleh para kontak tani atau para ketua kelompok tani yang akan bergabung dalam organisasi Gapoktan, yang sebelumnya di tiap masing-masing kelompok telah disepakati kepengurusan gapoktan oleh para anggota kelompok yang tergabung ke dalam Gapoktan. Dalam pelaksanaan pembentukan pengurus baru Gapoktan sekaligus disepakati susunan kepengurusan dan jangka lama waktu kepengurusannya, ketua Gapoktan dipilih secara musyawarah dan demokrasi oleh para anggota Gapoktan, dan selanjutnya ketua untuk memilih pendamping dalam kepengurusan Gapoktan baik itu sekretaris dan bendahara, Untuk mendapatkan legitimasi, kepengurusan Gapoktan dilakukan pengukuhan oleh pejabat Desa atau kelurahan wilayah setempat . Dalam musyawarah tersebut disepakati membentuk pengurus baru Gapoktan dengan susunan kepengurusan Hafian sebagai Ketua, Al Jalal sebagai bendahara dan Awaludin sebagai Sekretaris. Anggota Gapoktan Desa Teluk Samak terdiri dari 3 Kelompok Tani yaitu Kelompok Tani Sumber Rejeki sebanyak 24 Anggota, Kelompok Tani Sumber Rejeki sebanyak 34 Anggota, Kelompok Tani Berkah Tani sebanyak 20 Anggota .Gapoktan Gema Berkat Usaha Desa Teluk Samak bergerak dalam usaha budidaya tanaman pangandan hortikultura. Penulis : Jaka Kumara PPL Desa Teluk Samak Kecamatan Rangsang