Loading...

Pembentukan Korporasi Petani Di Kelurahan Boribellaya Kecamatan Turikale Kabupaten Maros

Pembentukan Korporasi Petani Di Kelurahan Boribellaya Kecamatan Turikale Kabupaten Maros
Kementrian Pertanian menetapkan Kabupaten Maros sebagai salah satu kabupaten sebagai wilayah pilot project pembemtukan korporasi petani berbadan hukum.Korporasi petani adalah lembaga ekonomi petani berbadan hukum berbentuk koperasi. Badan Usaha Milik Petani, PT, Usaga dagang dengan sebagian besar kepemilikan modal dimiliki petani.Pada hari selasa tanggal 13 Oktober 2020 telah diselenggarakan rapat pembentukan Koperasi Sinar Tani Makmur bertempat di sekretariat Gapoktan Sinar Makmur Kel.Boribellaya Kec.Turikale Kab.Maros yang dihadiri sebanyak 37 orang yang telah menyatakan menjadi anggota koperasi. Dalam rapat tersebut telah memutuskan antara lain : mengesahkan anggaran dasar , kepengurusan koperasi, menetapkan nama dan alamat koperasi, usaha yang akan dilaksanakan, permodalan. Salah satu unit usaha yang dijalankan adalah unit usaha pertanian dengan komoditas tanaman padi dengan luas 1000 Ha .Dalam pembentukan koperasi dihadiri juga Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kab.Maros, Camat Turikale ,Kabid Dinas Koperasi Kab Maros .Salah satu harapan dengan dibentuknya koperasi Sinar Tani Makmur Jaya ini petani tidak lagi menjual gabah lagi, melainkan beras sehingga dapat meningkatkan nilai tambah untuk petani. Ditulis: ELIS/PPL KEL.BORIBELLAYA BPP TURIKALE, MAROS