Dalam kehidupan sehari-hari kita sering mendengar istilah pemberdayaan. Pemberdayaan berasal dari kata daya/berdaya. Banyak sekali pendapat ahli mengenai definisi berdaya, tapi pada intinya berdaya berarti memiliki kekuatan atau kekuasaan terhadap gagasan, keputusan serta tidakan yang diambil, dengan harapan mereka bisa dan mampu menolong dirinya sendiri sehingga dapat mandiri. Sumber Gambar : Badan Litbang Pertanian Kelompok Wanita Tani atau yang sering disingkat KWT, merupakan salah satu bentuk kelembagaan petani yang mana para anggotanya terdiri dari para wanita-wanita yang berkecimbung dalam kegiatan pertanian. Berbeda dengan kelompok tani yang lainnya, kelompok wanita tani dalam pembinaannya diarahkan untuk mempunyai suatu usaha produktif dalam skala rumah tangga yang memanfaatkan atau mengolah hasil-hasil pertanian maupun perikanan, sehingga dapat menambah penghasilan keluarga. Petani dalam hal ini Kelompok Wanita tani (KWT), sebagai pelaku utama pembangunan pertanian perlu diberdayakan agar mereka mampu menganalisa masalah dan peluang yang ada serta mencari jalan keluar sesuai sumberdaya yang dimilikinya. Pemberdayaan kelompok wanita tani merupakan konsep yang dikembangkan untuk memperkuat kemandirian petani. Dimensi pemberdayaan kelompok wanita tani meliputi: 1) Peningkatan pengetahuan dan kemampuan petani melalui penyuluhan dan pelatihan, pengembangan jaringan usaha melalui kerjasama.2) koordinasi dan komunikasi, serta peningkatan peran pembinaan melalui motivasi, fasilitasi, dan bimbingan teknis. Kelompok Wanita Tani (KWT) memiliki fungsi yang sangat penting dalam usaha memberdayakan perempuan dan meningkatkan produktivitas prakarsa?prakarsa yang berhubungan dengan usahatani perempuan. Sehubungan dengan perencanaan kebijakan dan intervensi, Pengalaman global menekankan pentingnya untuk secara khusus memfokuskan diri pada Perempuan. Kelompok Wanita Tani (KWT) juga menyumbang pada pemberdayaan ekonomi dengan cara mendorong perempuan mencapai kemandirian ekonomi. Kegiatan yang menghasilkan uang bukan satu?satunya mekanisme untuk memberdayakan perempuan dari segi ekonomi. Aspek?aspek berikut ini juga dipandang penting:• pelatihan dalam bidang manajemen bisnis• pengembangankemampuanbacadanpendidikanpadaumumnya• pedomanmengenaibagaimanamenyeimbangkantanggungjawabkeluargadanpekerjaan• dialogmengenaimasalah?masalahsosialdanpolitik,termasukhak?hakwanitadanmasalah ?masalahyangdihadapikomunitas• pengalamandalampengambilankeputusanpengembangankepemilikanolehperempuan, pengawasandankeikutsertaandalampengelolaankekuasaan Perubahan iklim adalah persoalan utama bagi sektor pertanian baik dalam hubungannya dengan dampaknya bagi pertanian maupun sumbangannya terhadap masalah tersebut. Sementara dampak lingkungan yang berhubungan dengan pertanian, seperti misalnya pembukaan lahan, gas emisi dari hewan ternak dan pembakaran bahan bakar, menyumbang terhadap perubahan iklim, kelompok orang yang paling miskinlah yang paling rentan terhadap dampaknya–dan Perempuan serta petani yang bertani untuk sekedar bisa hidup adalah kelompok yang paling beresiko. Melalui pendidikan, pelatihan /pemagangan dan bimbingan penyuluhan, wanita tani dikenalkan kepada paradigma baru pembangunan pertanian yaitu pembangunan sistem agribisnis yang berorientasi pasar. Pemahaman tentang agribisnis ini diharapkan mampu membuka wawasan wanita tani tentang potensi usaha yang dapat dikelola secara efektif dan efisien dalam rangka meningkatkan nilai tambah dan pendapatannya Selain itu diharapkan lahir pemimpin petani masa depan yang bersifat inovatif dan ksatria. Mereka inilah kelak diharapkan menjadi pelopor perubahan yang mengubah paradigma lama pembangunan pertanian menjadi paradigma baru yang lebih produktif,modern dan berkarakter.Materi belajar yang perlu dibekalkan kepada wanita tani terutama kepada aspek-aspek manajemen, kepemimpinan, kewirausahaan agribisnis, teknologi sortasi, grading dan packaging, penanganan pasca panen, pengolahan hasil, pemasaran, analisis kelayakan usaha, penyusunan proposal usaha, pengembangan jejaring kerja dan kemitraan usaha, teknik negoisasi, dan pengembangan kelembagaan ekonomi petani. Sehingga tujuan akhir dari pemberdayaan kelompok wanita tani ini adalah peningkatan pendapatan petani dan keluarganya sehingga kesejahteraan dapat tercapai. Sumber : 1. Hastuti Lestari. Endang.2004. Hambatan Sosial Budaya dalam pengarusutamaan Gender di Indonesia. PSE-KP, Bogor. 2. Herawati, T., Suwalan, S. Haryono, dan S. Wahyuni. 2000. Peranan wanita tani dalam usaha tani keluarga di lahan rawa pasang surut. Dalam Prosiding Seminar Nasional Lahan Rawa, Cipayung 25 ?27 Juli 2000. Pusat Penelitian dan Pengembangan Tanaman Pangan. Buku 2: hlm. 247 – 258 Penulis : Yuliati, (Staf Subbid. Ketenagaan Penyuluhan)) email : yuliati@gmail.com