Loading...

Pemberdayaan Kelompoktani

Pemberdayaan Kelompoktani
Pengertian Kelembagaan Petani adalah Lembaga yang ditumbuhkembangkan dari , oleh dan untuk petani guna memperkuat dan memperjuangkan kepentingan petani Kelompok adalah suatu unit yang terdapat beberapa individu yang mempunyai kemampuan untuk berbuat dengan kesatuannya dengan cara dan atas dasar kesatuan persepsi. Kelompok merupakan kumpulan individu yang mempunyai hubungan tertentu, yang membuat saling ketergantungan satu sama lain dalam ukuran yang bermakna Kelompok Tani (Poktan) adalah Kumpulan Petani/Peternak/Pekebun yang dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan; kesamaan kondisi lingkungan sosial, ekonomi, dan sumberdaya; Kesamaan komoditas; dan keakraban untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha anggota Usaha Tani adalah Kegiatan dalam bidang petanian/kehutanan/perikanan. Mulai dari produksi/budidaya, penanganan panen/pascapanen, pengolahan, sarana produksi, pemasaran hasil, dan / atau jasa penunjang. Pelaku utama (Petani) adalah Warga Negara Indonesia perseorangan dan/atau beserta keluarganya yang melakukan usaha tani. Pelaku Usaha Setiap Orang yang melakukan usaha sarana produksi, pengolahan dan pemasaran hasil, serta jasa penunjang lainnya yang berkedudukan di wilayah hukum Republik Indonesia. Klasifikasi Kemampuan Poktan adalah Pemeringkatan Kemampuan kelimpoktani ke dalam 4 (empat) kategori yang terdiri dari : Kelas Pemula , Kelas Lanjut , Kelas Madya dan Kelas Utama yang penilaiannya berdasarkan kemampuan kelompok tani Penumbuhan dan Pengembangan poktan dilakukan melalui pemberdayaan petani untuk merubah pola pikir agar mau meningkatkan usahataninya dan meningkatkan kemampuan poktan dalam melaksanakan fungsinya. TUJUAN Pemberdayaan petani dapat dilakukan melalui kegiatan Pelatihan dan penyuluhan dengan pendekatan kelompoktani. Kegiatan Penyuluhan melalui pendekatan kelompok dimaksudkan untuk mendorong terbentuknya kelembagaan petani yang mampu membangun sinergi antar petani dan antar poktan dalam rangka mencapai efisiensi usaha. Selanjutnya, dalam rangka meningkatkan kemampuan poktan dilakukan pembinaan dan pendampingan oleh penyuluh Lapangan, dengan melaksanakan penilaian klasifikasi kemampuan poktan secara berkelanjutan yang disesuaikan dengan kondisi perkembangannya Bagaimanapun manusia tidak bisa hidup sendiri dan banyak pekerjaan yang tidak dapat dilaksanakan tanpa bantuan orang lain. Oleh karena itu pekerjaan besar dibagi-bagi sesuai bagian kelompoknya masing-masing / sesuai keahlian dan setiap individu bisa memberikan masukan, berinteraksi dan memiliki peran yang sama dalam masyarakat. Karakteristik KELOMPOK TANI Kelompok Tani pada dasarnya merupakan kelembagaan petani non formal di pedesaan yang memiliki karakteristik sebagai berikut : Ciri Kelompok Tani Saling mengenal, akrab dan saling percaya di antara sesama anggota Mempunyai pandangan dan kepentingan serta tujuan yang sama dalam berusaha tani Memiliki kesamaan dalam tradisi dan/atau pemukiman, hamparan usaha, jenis usaha, status ekonomi dan sosial, budaya/kultur, adat istiadat, bahasa serta ekologi. Unsur Pengikat Kelompok Tani Adanya kawasan usahatani yang menjadi tanggungjawab bersama diantara para anggotanya Adanya kader tani yang berdedikasi tinggi untuk menggerakkan para petani dengan kepemimpinan yang diterima oleh sesama petani lainnya. Adanya kegiatan yang manfaatnya dapat dirasakan oleh sebahagian besar anggotanya Adanya dorongan atau motivasi dari tokoh masyarakat setempat untuk menunjang program yang telah ditetapkan Adanya pembagian tugas dan tanggungjawab sesama anggota berdasarkan kesepakatan bersama Fungsi Kelompoktani Kelas Belajar : Kelompoktani merupakan wadah belajar mengajar bagi setiap anggota guna meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap agar tumbuh dan berkembang menjadi usahatani yang mandiri sehingga dapat meningkatkan produktivitas, pendapatan serta kehidupan yang lebih baik. Wahana Kerjasama : Kelompok tani merupakan tempat untuk memperkuat kerjasama baik antara sesama petani dalam poktan dan antar poktan maupun dengan pihak lain, Melalui kerjasama ini diharapkan usahatani lebih efisien dan lebih mampu menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, gangguan serta lebih menguntungkan. Unit Produksi : Usahatani yang dilaksanakan oleh masing-masing anggota poktan secara keseluruhan harus dipandang sebagai satu kesatuan usaha yang dapat dikembangkan untuk mencapai skala ekonomis usaha, dengan menjaga kuantitas, kualitas maupun kontinuitas. Dan usahataninya bisa dikembangkan sebagai unit Permodalan, Unit Penyedia Saprodi, Unit Pengolahan dan Unit Pemasaran DASAR PENUMBUHAN KELOMPOK TANI Dasar Penumbuhan Kelompoktani Penumbuhan Poktan, dapat dimulai dari kelompok-kelompok/organisasi sosial yang ada dimasyarakat (misalnya Kelompok Pengajian, Kelompok arisan, kelompok remaja desa, kelompok adat, karang taruna dan lain-lain) yang selanjutnya melalui kegiatan penyuluhan pertanian diarahkan untuk menumbuhkan poktan, yang terikat oleh kepentingan dan tujuan bersama dalam meningkatkan produksi dan produktivitas serta pendapatan dari usahanya; Kelompoktani juga dapat ditumbuhkan dari petani dalam satu wilayah (Satu RW/Dusun atau lebih, satu desa/Kelurahan atau lebih), dapat berdasarkan domisili atau hamparan tergantung dari kondisi penyebaran penduduk dan lahan usahatani sesuai kebutuhan mereka diwilayahnya. Kelompoktani ditumbuhkembangkan dari, oleh dan untuk petani dengan jumlah anggota berkisar antara 20-25 orang petani atau disesuaikan dengan kondisi lingkungan masyarakat dan usahataninya. Kegiatan-kegiatan poktan yang dikelola tergantung kepada kesepakatan anggota , dapat berdasarkan jenis usaha, unsur-unsur sub sistem agribisnis (Pengadaan sarana produksi, Pemasaran, Pengolahan dll). Dalam Penumbuhan Poktan, yang perlu diperhatikan adalah kondisi-kondisi kesamaan kepentingan, sumberdaya alam, sosial-ekonomi, keakraban, saling mempercayai, dan keserasian hubungan antar petani. Hal ini dapat menjadi faktor pengikat untuk kelestarian kehidupan berkelompok, dimana setiap anggota dapat merasa memiliki dan menikmati manfaat dari apa yang ada dalam kegiatan poktan. Kegiatan-kegiatan poktan yang dikelola tergantung kepada kesepakatan anggota , dapat berdasarkan jenis usaha, unsur-unsur sub sistem agribisnis (Pengadaan sarana produksi, Pemasaran, Pengolahan dll). Dalam Penumbuhan Poktan, yang perlu diperhatikan adalah kondisi-kondisi kesamaan kepentingan, sumberdaya alam, sosial-ekonomi, keakraban, saling mempercayai, dan keserasian hubungan antar petani. Hal ini dapat menjadi faktor pengikat untuk kelestarian kehidupan berkelompok, dimana setiap anggota dapat merasa memiliki dan menikmati manfaat dari apa yang ada dalam kegiatan poktan. Prinsip-prinsip Penumbuhan Kelompoktani Kebebasan, artinya menghargai para individu/petani untuk berkelompok sesuai keinginan dan kepentingannya. Setiap individu memiliki kebebasan untuk menentukan serta memilih kelompoktani yang mereka kehendaki sesuai dengan kepentingannya. Setiap individu dapat menjadi anggota satu atau lebih dari kelompoktani. Keterbukaan, artinya penyelenggaraan penyuluhan dilakukan secara terbuka antara pelaku utama dan pelaku usaha Partisipatif, artinya semua anggota terlibat dan memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam mengembangkan serta mengelola poktan (merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan dan melakukan evaluasi). Keswadayaan, artinya mengembangkan kemampuan penggalian potensi diri para anggota dalam penyediaan dana dan sarana, serta pendayagunaan sumberdaya guna terwujudnya kemandirian poktan. Kesetaraan, artinya hubungan antara pelaku utama dan pelaku usaha harus merupakan mitra sejajar Kemitraan, artinya penyelenggaraan penyuluhan yang dilaksanakan berdasarkan prinsip saling membutuhkan, saling menghargai, saling menguntungkan, dan saling memperkuat antara pelaku utama dan pelaku usaha yang difasilitasi oleh penyuluh lapangan. PROSES PENUMBUHAN PENGUMPULAN DATA DAN INFORMASI ADVOKASI (SARAN DAN PENDAPAT) PERTEMUAN DAN MUSYAWARAH KESEPAKATAN PEMBENTUKAN PENGURUS BERITA ACARA PENYUSUNAN RENCANA KERJA PENGEMBANGAN KELOMPOK TANI Pengembangan Kelompok Tani diarahkan pada Penguatan kelompok tani menjadi organisasi petani yang kuat dan mandiri, Peningkatan kemampuan para anggota dalam mengembangkan agribisnis, Peningkatan Kemampuan Kelompoktani dalam menjalankan fungsinya, . Penguatan Poktan Menjadi Kelembagaan Petani yang kuat dan mandiri Melaksanakan Pertemuan/Rapat anggota, rapat pengurus secara berkala dan berkesinambungan. Penyusunan Rencana Kerja kelompok seperti RDK/RDKK. Memiliki aturan/norma yang disepakati dan ditaati bersama seperti AD/ART Memiliki Pencatatan/pengadministrasian organisasi yang rapih. Menfasilitasi kegiatan-kegiatan usaha bersama disektor hulu sampai hilir. Menfasilitasi usahatani secara komersial dan berorientasi pasar. Pelayanan Penyebaran informasi dan teknologi kepada anggota Menumbuhkan jejaring kerjasama / Kemitraan Mengembangkan pemupukan modal usaha baik iuran dari anggota atau penyisihan hasil usaha kegiatan kelompok. Melakukan evaluasi peningkatan klasifikasi kemampuan kelompoktani. . Peningkatan Kemampuan Anggota dalam Pengembangan Agribisnis Menciptakan iklim usaha yang kondusif agar petani mampu untuk membentuk dan menumbuhkembangkan kelompoknya secara partisipatif. Menumbuhkembangkan kreativitas dan prakarsa anggota poktan untuk memanfaatkan setiap peluang usaha, informasi dan akses permodalan yang tersedia Mngidentifikasi kebutuhan dan masalah serta menyusun rencana dan memecahkan masalah yang dihadapi dalam usahataninya Menganalisis potensi pasar dan sumberdaya yang dimiliki untuk mengembangkan komoditi yang diusahakan guna memberikan keuntungan usaha yang optimal. Meningkatkan kemampuan anggota untuk dapat mengelola usahataninya secara komersial, berkelanjutan dan akrab lingkungan. Meningkatkan kemampuan anggota untuk menganalisis potensi usaha masing-masing anggota untuk dijadikan satu unit usaha yang menjamin permintaan pasar dilihat dari segi kuantitas, kualitas serta kontinuitas. Mengembangkan kemampuan anggota untuk menciptakan teknologi yang spesifik lokalita. Mendorong dan mengadvokasi agar para petani mau dan mampu melaksanakan kegiatan simpan-pinjam guna menfasilitasi pengembangan modal usaha poktan. Peningkatan Kemampuan Poktan dalam menjalankan Fungsinya Kelas Belajar - Menggali dan merumuskan kebutuhan belajar -Merencanakan dan mempersiapkan kebutuhan belajar -Menumbuhkan kedisiplinan dan motivasi anggota poktan -Melaksanakan Proses pertemuan dan pembelajaran secara kondusif dan tertib. -Menjalin Kerjasama dengan sumber-sumber informasi yang diperlukan dlm proses belar mengajar seperti Sesama petani, Instansi Pembina, dan Pihak-pihak lain. -Menciptakan iklim/lingkungan belajar yang sesuai -Aktif dalam proses belajar mengajar, termasuk mendatangkan dan berkonsultasi kepada kelembagaan penyuluhan dan sumber-sumber informasi lainnya. -Mengemukakan dan memahami keinginan, pendapat maupun masalah yang diahadpi anggota poktan. -Merumuskan kesepakatan bersama, baik memecahkan masalah maupun untuk melakukan berbagai kegiatan poktan -Merencanakan dan melaksanakan pertemuan berkala, baik didalam poktan, antar poktan atau dengan instansi terkait. Wahana Kerjasama - Menciptakan suasana saling kenal, saling percaya mempercayai -Menciptakan suasana keterbukaan dalam menyatakan pendapat dan pandangan bersama -mengatur dan melaksanakan pembagian tugas/kerja sesuai kesepakatan bersama -mengembangkan kedisiplinan dan rasa tanggungjawab diantara sesama anggota -merencanakan dan melaksanakan musyawarah agar tercapai kesepakatan yang bermanfaat. -melaksanakan kerjasama penyediaan sarana dan jasa lainnya -melaksanakan kegiatan pelestarian lingkungan. -mentaati dan melaksanakan kesepakatan yang dihasilkan bersama -menjalin kerjasama dengan pihak lain seperti penyedia saprodi, pengolahan, pemasaran hasil dan/atau permodalan. -mengadakan pemupukan modal untuk pengembangan usaha anggota poktan. Unit Produksi -Mengambil keputusan dalam menentukan pengembangan produksi yang menguntungkan berdasarkan informasi yang tersedia dlm bidang teknologi, sosial, permodalan, saprodi dan sumberdaya alam lainnya -menyusun rencana dan melaksanakan kegiatan bersama berdasar pertimbangan efisiensi -menfasilitasi penerapan teknologi (Bahan, Alat, Cara) usaha tani oleh para anggota poktan sesuai rencana kegiatan poktan. - menjalin kersama dan kemitraan dengan pihak lain yang terkait dlm pelaksanaan usahatani -mentaati dan melaksanakan kesepakatan yang dihasilkan bersama dalam poktan, maupun kesepakatan dengan pihak lain. -mengevaluasi kegiatan bersama dan rencana kebutuhan poktan, sebagai bahan rencana kegiatan yang akan datang -meningkatkan kesinambungan produktivitas dan kelestarian sumberdaya alam lingkungan -mengelola administrasi secara baik dan benar. Pertemuan kelompok Jadwal Kehadiran Materi Pemimpin Partisipasi Anggota Hasil Kegunaan DISIPLIN KELOMPOK Aturan Kelompok Sanksi Kepatuhan CATATAN KELOMPOK Jenis Buku Catatan Isi Catatan Kemampuan Mengisi KEGIATAN KELOMPOK Pengumpulan Dana bersama Usaha bersama Pelatihan Kegiatan Sosial DEMOKRASI DALAM KELOMPOK Pengambilan Keputusan Pemilihan Pengurus Pergantian Pengurus Tugas kepengurusan kelompok tani TUGAS KETUA KELOMPOK : MEMBIMBING DAN MENGAWASI PARA ANGGOTA, PENGURUS DLM MELAKSANAKAN KEGIATAN KELOMPOK SERTA PERATURAN 2 YANG TELAH DISEPAKATI DALAM KELOMPOK. MENYAMPAIKAN USULAN PROGRAM KERJA DLM RAPAT2 ANGGOTA MELAKUKAN KOORDINASI DENGAN PIHAK2 LAIN UNTUK KEPENTINGAN KELOMPOK YANG SESUAI DENGAN KETENTUAN. TUGAS SEKRETARIS : MEMBANTU KETUA DALAM BIDANG KESEKTARIATAN SBB : MELAKSANAKAN PENGURUSAN ADMINISTRASI MELAKSANAKAN INVENTARISASI KEKAYAAN KELOMPOK MENYUSUN DAN MEMBACAKAN NOTULEN RAPAT ANGGOTA MENYUSUN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN KE SEKRETARISAN. TUGAS BENDAHARA : MEMBANTU KETUA DALAM BIDANG KEUANGAN SBB : MENERIMA DAN MENYIMPANG UANG MENYIMPAN DAN MENGELURKAN UANG UNTUK MEMBIAYAI PROGRAM KERJA KELOMPOK YANG TELAH DISETUJUI RAPAT ANGGOTA MELAKSANAKAN PENGURUSAN ADMINISTRASI KEUANGAN KELOMPOK MENYUSUN BIAYA PROGRAM KERJA MENYUSUN LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN KEUANGAN BERTANGGUNG JAWAB KEPADA KETUA Sinjai, Januari 2019 Imran Syam, SP, M.Si Penyuluh Pertanian Madya Kab. Sinjai Prov. Sul-Sel