Loading...

Pemberdayaan Petani Dalam Pemasyarakatan Pht (p4) Di Poktan Tani Jaya, Desa Gedangdowo Kecamatan Jepon Kabupaten Blora

Pemberdayaan Petani Dalam Pemasyarakatan  Pht  (p4) Di Poktan Tani Jaya,  Desa Gedangdowo Kecamatan Jepon Kabupaten Blora
Dalam mendukung sistem pertanian yang berkelanjutan, pengendalian Organisme Penganggu Tumbuhan (OPT) yang ramah lingkungan wajib dikedepankan yaitu melalui konsep pengendalian yang disebut Pengendalian Hama Terpadu (PHT). PHT merupakan suatu cara berpikir dan sebuah pergerakan dalam pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) dengan pendekatan ekologi yang menjadikan penggunaan pestisida kimiawi sebagai pilihan terakhir. Dalam rangka memasyarakatkan gerakan PHT, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan , meluncurkan Kegiatan Pemberdayaan Petani dalam Pemasyarakatan PHT (P4) sebanyak 120 unit di 12 Provinsi yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan, salah satunya .di Kelompoktani “Tani Jaya” Desa Gedangdowo Kecamatan Jenderal Tanaman Pangan terus mendorong dan mendukung kegiatan pengendalian OPT berbasis alami dengan menggunakan agens hayati sebagai bahan pengendaliannya. Dengan semakin meningkatnya kesadaran petani terhadap pentingnya budidaya tanaman sehat demi keberlanjutan pertanian, diharapkan juga kesejahteraan petani turut meningkat. Kegiatan P4 merupakan salah satu solusi untuk permasalahan yang selama ini menjadi kendala kelompok tani untuk mengembangkan agens pengendali hayati dapat terpecahkan dengan pengelolaan hilirisasi. Hilirisasi di lokasi kegiatan P4 sudah harus disusun dan dibangun, agar produksi agens pengendali hayati oleh petani tetap berkelanjutan dan mutu tetap terjamin. Tujuan lainnya dari kegiatan P4 adalah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan petani melalui pendapatan yang mereka dapatkan dari pengembangan agensia hayati / pestisida nabati. Jika tujuan tersebut tercapai, maka kegiatan ini akan sustainable, dalam hal kontribusi terhadap lingkungan dan terhadap pendapatan petani itu sendiri Pemberdayaan Petani dalam Pemasyarakatan PHT (P4) meliputi kegiatan eksplorasi, isolasi maupun perbanyakan APH. Pengendalian OPT menggunakan APH sangatlah penting, hal itu dikarenakan APH tidak menimbulkan dampak negatif yang tidak rasional terhadap lingkungan dan kesehatan manusia. Secara alamiah APH merupakan organisme yang sangat bermanfaat terutama dalam pengendalian OPT dan penggunaan APH ini merupakan salah satu prinsip dari Pengendalian Hama Terpadu (PHT). Materi yang disampaikan dalam pertemuan, antara lain tentang teknik pengambilan sampel baik dari tanah, serangga yang terparasit, maupun dari tanaman sehat diantara tanaman yang sakit (terinfeksi oleh pathogen), isolasi, pemurnian, sampai ke perbanyakan isolat, maupun perhitungan kebutuhan APH (perbanyakan massal) untuk aplikasi di lapangan. Dalam melakukan eksplorasi, isolasi maupun perbanyakan APH, nantinya akan dibimbing oleh LPHP dan POPT sehingga petani dalam melakukan eksplorasi calon APH. praktek isolasi, inokulasi hingga perbanyakan untuk aplikasi benar caranya. Keberhasilan pelaksanaan kegiatan P4 perlu adanya dukungan semua pihak sehingga akan berkelanjutan, OPT terkendali dengan menggunakan APH akan bermanfaat untuk semua pihak, termasuk lingkungan, petani dan konsumen. Admin Blora: Musriati, SP; Sri Endah M, SP.