Peningkatan produktivitas, produksi dan kualitas hasil jagung hibrida sangat dipengaruhi oleh kualitas, kuantitas dan aplikasi teknologi budidaya. Benih varietas unggul bersertifikat merupakan salah satu sarana produksi yang penting dalam upaya peningkatan produksi pertanian sebagai titik awal keberhasilan budidaya tanaman. Benih ini dihasilkan melalui proses sertifikasi sejak dari pemeriksaan lapangan, pengujian mutu laboratorium, pengawasan prosesing, pelabelan serta pengawasan dalam peredarannya. Dalam penyediaan benih jagung varietas unggul bersertifikat untuk varietas publik telah ditetapkan pola perbanyakan benih formal yang dimulai dari pengadaan benih yaitu: (1) Benih Penjenis (Breeder Seed/BS) yang dihasilkan oleh Badan Litbang Pertanian dan Pemulia Lainnya; (2) Perbanyakan Benih Dasar (BS-BD); (3) Perbanyakan Benih Pokok (BD-BP); dan (4) Perbanyakan Benih Sebar (BP-BR). Benih Dasar, Benih Pokok dan Benih Sebar yang diproduksi harus melalui proses sertifikasi dalam produksinya. Pengawasan mutu benih jagung hibrida merupakan aspek krusial dalam upaya memperoleh benih varietas unggul bersertifikat. Hal tersebut dilakukan tidak hanya pada saat pasca panen namun juga pra panen atau sejak proses pengajuan sertifikasi benih hingga pengawasan dan pemasaran benih. Perbanyakan benih jagung hibrida direncanakan dengan mempertimbangkan rencana pemenuhan kebutuhan meliputi jumlah, lokasi, waktu tanam dan varietas yang dibutuhkan di provinsi setempat. Persyaratan dalam produksi benih sumber jagung hibrida diantaranya adalah: Sebelum melakukan penanaman untuk memproduksi benih sumber, penangkar benih harus mengajukan permohonan ke Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB) setempat dengan mengisi formulir yang telah disediakan meliputi lokasi, rencana tanggal tanam, dll. Setelah lokasi ditinjau oleh BPSB dan mendapat persetujuan maka dilakukan persiapan untuk penanaman di lokasi Lahan dibersihkan dari sisa-sisa tanaman sebelumnya terutama jika pertanaman sebelumnya adalah jagung. Jika gulma dapat mengganggu pengolahan tanah dapat diberikan herbisida kontak untuk mempercepat pengolahan tanah. Pengolahan tanah menggunakan bajak (2 kali) dan diikuti dengan garu/sisir sampai tanah tidak berbongkah-bongkah dan rata. Sebelum ditanam, benih diberi perlakuan benih (seed treatment). Jenis dan dosis fungisida tergantung pada lokasi produksi benih. Untuk daerah Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Lampung, dan daerah endemik bulai lainnya yang disebabkan oleh spesies Peronosclerospora maydis fungisida yang digunakan adalah Metalaxyl dicampurkan dengan Dematroph (1 : 1) atau Dematroph secara tunggal dengan dosis 5 g/kg benih. Sedangkan pada daerah-daerah yang terserang P. Philipinensis seperti Sulawesi, fungisida yang digunakan adalah Metalaxyl dengan dosis 3-5 g/ kg benih. Begitu pula dengan daerah endemik spesies P. sorghi seperti Sumatera Utara dan daerah endemik lainnya, fungisida yang digunakan adalah Metalaxyl dengan dosis 3-5 g/kg benih. Selama pertumbuhan tanaman, BPSB akan melakukan inspeksi lapangan untuk menilai kelayakan dan melakukan pencabutan tanaman yang menyimpang. Untuk mendapatkan kemurnian benih yang tinggi diperlukan kegiatan rouging, detasseling dan pembabatan tetua jantan. Rouging merupakan kegiatan membuang tanaman yang menyimpang dari tipe rata-rata dan yang tertular penyakit berdasarkan hasil pengamatan secara visual. Detasseling merupakan kegiatan membuang bunga jantan pada tetua betina untuk mencegah penyerbukan sendiri (selfing). Sedangkan pembabatan tetua jantan dilakukan untuk menghindari tongkol terpanen karena biji pada tongkol tetua jantan merupakan hasil . Penanaman untuk memproduksi benih jagung sebaiknya dilakukan pada saat menjelang akhir musim hujan sehingga selama pertumbuhan curah hujan sudah mulai berkurang dan diharapkan saat panen pada musim kemarau, agar benih yang akan dihasilkan lebih berkualitas dan biaya produksi lebih efisien. Apabila penanaman dilakukan pada musim hujan, perlu dibuat saluran/parit untuk pembuangan air. Saluran ini juga digunakan untuk mengairi lahan pertanaman (jika dibutuhkan) agar pemberian air selain efektif juga lebih efisien. Penempatan lokasi untuk penanaman suatu varietas harus terisolasi, artinya jarak antara lokasi yang akan ditanami untuk memproduksi benih dengan lokasi varietas lain yang mempunyai waktu berbunga hampir bersamaan minimal 200 m dan perlu diperhatikan arah angin. Selain itu dapat juga dilakukan isolasi waktu, artinya penanaman dilakukan dengan selisih waktu tanam minimal 3 minggu sebelum atau sesudah varietas lain ditanam. Untuk varietas yang mempunyai umur panen berbeda dapat dilakukan penanaman secara bersamaan, namun untuk varietas yang berumur lebih genjah (singkat) ditanam lebih dulu dari yang berumur dalam (panjang). Hal ini untuk mencegah terjadinya pembungaan yang bersamaan dan persilangan. Lokasi penangkaran benih sebaiknya tersedia sumber air yang cukup dan mudah diakses jika sewaktu-waktu diperlukan untuk mengairi pertanaman. Selain itu tersedia fasilitas untuk penanganan pascapanen berupa lantai jemur/pengering, pemipil, pengukur kadar air, alat pengemasan produk, dan gudang penyimpanan produk benih. Penulis: Sri Mulyani (PP BPPSDMP Kementan) Sumber: Azrai,Muhammad, dkk.2018. Petunjuk Teknis Teknologi Produksi Benih jagung Hibrida. IAARD Press. Manrapi,Amirudin. 2007. Petunjuk Teknis Produksi Benih Sumber Jagung Komposit. Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Sulawesi Tenggara.