Loading...

PENANGANAN PASCA PANEN TEMBAKAU VIRGINIA SEBAGAI TEMBAKAU RAJANGAN

PENANGANAN PASCA PANEN TEMBAKAU VIRGINIA  SEBAGAI TEMBAKAU RAJANGAN
Tembakau atau Nicotiana Tabacum L, termasuk tumbuhan beracun dan merupakan bahan baku pembuatan rokok kretek. Tembakau dan industri hasil tembakau di Indonesia mempunyai andil yang cukup besar dalam perekonomian nasional dan regional karena selain merupakan sumber pendapatan dan devisa Negara juga menjadi sumber pendapatan petani serta penyedia lapangan kerja baik di pedesaan maupun perkotaan. Hampir seluruh produksi daun tembakau digunakan untuk produksi rokok domestik dan ekspor. Penerimaan Negara melalui industri hasil tembakau diterima dengan cara menerapkan cukai terhadap industri hasil tembakau yang dihasilkan oleh perusahaan/ industri rokok. Untuk mendapatkan hasil panen yang bagus, penanganan pascapanen daun tembakau mempunyai peranan yang cukup besar terhadap mutu tembakau. Tembakau virginia sebagian besar diproses menjadi bentuk kerosok, hanya sebagian kecil yang diproses menjadi rajangan. Senyawa-senyawa kimia yang mempengaruhi mutu daun tembakau seperti kandungan gula, karoten, santofil dan senyawa fenol harus dipertahankan tetap tinggi, sedangkan senyawa klorofil dan pati diusahakan serendah-rendahnya. . Penanganan pasca panen daun tembakau dikategorikan sebagai proses kiuring (curing) yaitu proses yang mengubah daun tembakau segar menjadi kerosok (lembaran daun tembakau kering) sehingga daun tembakau bisa proses oleh industri rokok. Tembakau Virginia yang diproses sebagai tembakau kerosokDaun yang telah dipanen segera diangkut ketempat pengolahan. dengan cara digulung menggunakan karung agar tidak sobek, diameter gulungan 50 cm dan berat 35-40 kg tiap gulungan. Pengangkutan daun dari lahan ketempat pemrosesan dilakukan dengan hati-hati jangan sampai merusak daun. Daun dapat pula diangkut dengan keranjang tanpa diikat. Pada saat pengangkutan perlu memperhatikan beberapa hal antara lain : a) daun yang baru dipanen masih cukup getas (turgecent), jika tidak terpaksa tidak perlu diikat; b) waktu pengangkutan tidak terlalu lama dan jarak tidak terlalu jauh; c) daun tembakau dihindarkan dari tumpukan dan goncangan agar tidak robek; dan d) diusahakan terhindar dari sinar matahari secara langsung. Kualitas tembakau dipengaruhi oleh tingkat ketuaan daun yang dapat dibagi menjadi tiga kelas yaitu kurang masak, tepat masak dan kelewat masak. Ciri daun kurang masak: 1) kandungan kloropil masih tinggi, sehingga pada fase penguningan sulit menjadi kuning sehingga diperoleh krosok yang kurang cerah; 2) fase penguningan memerlukan waktu lebih lama sehingga boros bahan bakar; 3) mutu krosok lebih rendah. Ciri daun kelewat masak:1) warna krosok tidak rata; 2) krosok rapuh atau kurang elastik; 3) bobot krosok atau rajangan tembakau lebih rendah. Tembakau virginia selain dapat diolah menjadi kerosok flue-cured (FC), juga dapat diolah menjadi bentuk rajangan, khususnya daun tengah ke atas. Penanganan pascapanen daun tembakau virginia rajangan banyak dilakukan di daerah Bojonegoro dan sekitarnya (sesuai dengan permintaan industri rokok). Tahapan proses tembakau virginia sebagai tembakau rajangan sebagai berikut:a. Sortasi daun tembakau Sortasi daun tembakau bertujuan untuk memilah daun sesuai tingkat kemasakan sebelum dilakukan pemeraman, sehingga diperoleh daun yang seragam tingkat kemasakannya waktu dalam lama pemeraman. Dalam sortasi daun dikelompokkan menjadi empat yaitu: a) daun kurang masak; b) daun tepat masak; c) daun kelewat masak dan; d) daun cacat. b. Pemeraman Pemeraman bertujuan untuk meningkatkan suhu agar aktivitas enzim berjalan lebih tinggi dalam merombak klorofil dan pati, sehingga diperoleh daun yang berwarna kuning dengan aroma yang khas. Cara pemeraman yaitu menumpuk atau menata daun sesuai tingkat kemasakan dengan pangkal ibu tulang daun berada di bawah pada lantai yang diberi alas tikar untuk menghindari kotoran. Demikian juga dinding jika memungkinkan diberi pelapis "gedeg" (anyaman bambu tipis) untuk menghindari suhu dingin pada malam hari, kemudian tumpukan daun tersebut ditutup. Pemeraman diakhiri apabila daun telah berwarna kuning, kemudian ibu tulang daun dihilangkan secara hati-hati untuk menghindari memar, dan selanjutnya dilakukan penggulungan. Satu gulungan daun terdiri atas 15 – 20 lembar daun. c. Perajangan Perajangan dilakukan pada waktu malam hari sampai pagi hari. Caranya dengan merajang gulungan daun yang telah selesai diperam. Gulungan daun dimasukkan pada lubang alat perajangan kemudian diiris dengan pisau yang tajam dan ukuran ketebalan rajangan antara 1 – 2 mm. Perajangan harus dengan pisau yang tajam karena jika pisau kurang tajam hasil rajangan akan memar dan dapat menurunkan mutu. d. Penjemuran Hasil rajangan dihamparkan diatas "widig" yang terbuat dari anyaman bambu, kemudian dijemur dipanas matahari. Widig atau rigen yaitu anyaman bilah-bilah bambu yang berukuran 75 x 150 cm yang diberi bingkai untuk menjemur rajangan daun tembakau. Anyaman dibuat jarang dengan lubang 5 -10 mm dan ukuran bilah bambu yang dianyam 4 -5 mm. Agar pengeringan merata, pada tengah hari dilakukan pembalikan rajangan. Penjemuran dianggap selesai apabila rajangan dipegang cukup kasar dan mudah patah. Kemudian "widig" beserta tembakau diatasnya ditumpuk di dalam ruangan tertutup selama satu sampai dua hari agar rajangan menjadi lemas. Selanjutnya dilipat atau digulung dan dikemas sesuai dengan kebiasaan petani setempat (masing-masing wilayah).e. PengemasanPengemasan berguna untuk melindungi dan mempertahankan mutu hasil terhadap pengaruh dari luar. Persyaratan yang harus dipenuhi dalam pemakaian pengemas yaitu sebagai berikut :1) Dibuat dari bahan yang tidak melepaskan bagian atau unsure yang dapat mengganggu kesehatan atau mempengaruhi mutu hasil; 2) Tahan selama pengangkutan atau distribusi; 3) Sebelum digunakan harus dibersihkan dan dilakukan tindakan sanitasi; 4) Bahan pengemas disimpan pada ruangan yang kering dengan ventilasi cukup, bersih dan bebas dari jasad pengganggu. Standar MutuMutu tembakau sangat beragam dan penilaiannya yang bersifat manual dan visual/organoleptik sangat tergantung pada kebutuhan pabrik rokok. Walaupun demikian secara umum standar mutu tembakau meliputi warna, pegangan/body, aroma, tingkat kekeringan, kebersihan, kemurnian, ketuaan daun, posisi daun, dan lebar rajangan. oleh : Ir. Sri Puji Rahayu, MM/ yayuk_edi@yahoo.comSumber : 1) Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 56/Permentan/Ot.140/9/2012 Tentang Pedoman Penanganan Pascapanen Tembakau; 2) Pembudidayaan Pengolahan dan Pemasaran Tembakau, Penebar Swadaya, 1998; 3) Dihimpun dari berbagai sumber.