Loading...

PENANGKAR BENIH PADI INHIBRIDA KERJASAMA PT. PERTANI (PERSERO) CABANG JAMBI DENGAN KELOMPOK TANI TUNAS MUDA DESA LUBUK BENTENG KEC. BATHIN III KAB. BUNGO

PENANGKAR BENIH PADI INHIBRIDA KERJASAMA PT. PERTANI (PERSERO) CABANG JAMBI DENGAN KELOMPOK TANI TUNAS MUDA DESA LUBUK BENTENG KEC. BATHIN III KAB. BUNGO
BUNGO. Benih tanaman merupakan salah satu sarana budidaya tanaman yang mempunyai peranan yang sangat menentukan dalam upaya peningkatan produksi dan mutu budidaya hasil tanaman yang pada akhirnya peningkatan pendapatan petani dan kesejahteraan masyarakat, oleh karena itu perbaikan perbenihan tanaman harus mampu menjamin tersedianya benih bermutu secara memadai dan berkesinambungan. Termasuk didalamnya bahwa perbenihan tanaman adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan pengadaan, pengelolaan dan peredaran benih tanaman. Salah satu usaha yang dapat dilakukan untuk menjamin ketersediaan benih bermutu dari varietas unggul padi di Kabupaten Bungo adalah melalui pengembangan penangkaran benih. Penangkaran benih padi inhibrida adalah kegiatan perbanyakan benih padi inhibrida melalui serangkaian proses budidaya tanaman padi inhibrida pada hamparan dengan batas yang jelas dan tersertifikasi (diawasi, diperiksa dan diuji dalam rangka penerbitan sertifikat benih) sesuai dengan Permentan No.12/PERMENTAN/TP.020/4/2018 dan KEPMENTAN No. 991/HK.150/C/05/2018. Kerjasama Penangkaran Benih Padi Inhibrida adalah kerjasama penangkaran benih padi inhibrida antara PT. PERTANI (PERSERO) Cabang Jambi dengan kelompok tani Tunas Muda dalam rangka menghasilkan calon benih padi inhibrida. Lokasi areal kerjasama penangkaran benih padi inhibrida terletak di Desa Lubuk Benteng Kecamatan Bathin III Kabupaten Bungo Provinsi Jambi. Areal kerjasama penangkaran benih padi inhibrida seluas 30 ha. Jenis tanaman yang menjadi objek kerjasama penangkaran adalah padi inhibrida varietas Inpara 3. Jumlah calon benih padi inhibrida yang dihasilkan diproduksi sebanyak 60 ton. Calon benih hasil kerjasama penangkaran benih padi inhibrida yang dihasilkan kelompok tani Tunas Muda harus memenuhi deskripsi sebagai berikut (a) calon benih harus betul-betul berasal dari areal kerjasama penangkaran behih padi inhibrida yang telah dinyatakan lulus sertifikasi lapangan oleh BPSB. (b) Calon benih dalam kondisi segar dengan penampilan warna butiran cerah, tidak mengalami fermentasi (berbau dan mengalami peningkatan suhu) Calon benih hasil kerjasama penangkaran benih padi inhibrida yang dihasilkan oleh kelompok tani Tunas Muda, harus memenuhi spesifikasi sesuai variannya seperti lulus sertifikasi lapangan minimal sebagai Benih Sebar (BR), CVL lapangan maksimal 0,2 %, kadar air tidak lebih dari 22% (MK), 27%(MH), dan kadar kotoran tidak lebih dari 4% (MK) 5% (MH) serta butir hijau tidak lebih dari 2%. Guna keberhasilan produksi dan terpenuhinya persyaratan sertifikasi benih maka PT. PERTANI (PERSERO) Cabang Jambi melakukan pengawasan dalam setiap tahapan proses penangkaran benih padi inhibrida yang dilakukan oleh kelompok tani Tunas Muda dan juga memberikan pembinaan dan bimbingan teknis dengan mengirimkan petugas lapangannya kelokasi penangkaran benih padi inhibrida. Kelompok tani Tunas Muda melakukan teknik budidaya sesuai rekomendasi Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Bungo melalui penyuluh pertanian lapangan dan perlakuan dipertanaman sesuai dengan persyaratan dan ketentuan sertifikasi benih padi inhibrida. Kelompok tani juga menyediakan tenaga kerja, pupuk dan saprodi lainnya selain benih untuk kebutuhan areal penangkaran. Kegiatan kerja sama PT. PERTANI (PERSERO) Cabang Jambi dengan kelompok tani Tunas Muda dalam hal penangkaran benih padi inhibrida diharapkan kebutuhan petani akan benih bermutu dari varietas unggul dapat dipenuhi oleh petani penangkar benih setempat dan dapat memenuhi kebutuhan benih padi di Kabupaten Bungo. (WENTY AGUSTIN, SP/Penyuluh Pertanian Madya)