Loading...

Pencegahan dan Penanganan Kebakaran pada Perkebunan Kelapa Sawit

Pencegahan dan Penanganan Kebakaran pada Perkebunan Kelapa Sawit
Kebakaran hutan dan lahan terjadi setiap tahun di Indonesia. Meski skalanya berbeda-beda, dampaknya sangat signifikan bagi masyarakat, terutama mereka yang tinggal di dekat lokasi bencana. Ada dua faktor utama terjadinya kasus kebakaran di lahan perkebunan kelapa sawit, yaitu faktor alam dan faktor manusia. Faktor alam: Pada musim kemarau, curah hujan menjadi sangat rendah sehingga menimbulkan situasi defisit air atau kekeringan, yang menyebabkan mudah terjadinya kebakaran. Di Indonesia, puncak musim kemarau umumnya terjadi pada bulan Juli atau Agustus.Faktor alam lain adalah terdapatnya lahan gambut yang cukup luas yang dimanfaatkan sebagai lahan perkebunan. Tanah gambut tersusun dari serasah tumbuhan (bahan organik) yang melapuk. Pada saat kemarau lapisan tanah gambut (terutama gambut tebal) menjadi kering dan mudah terbakar.Faktor manusia: Pemicu utama penyebab terjadinya kebakaran adalah kurangnya pemahaman dari masyarakat terhadap penyebab kebakaran dan dampak kerugian yang ditimbulkan. Dengan kurangnya pemahaman tersebut maka masyarakat sering menyalakan api atau membuang puntung rokok secara sembarangan di dalam lingkungan kebun, sehingga dapat memicu terjadinya kebakaran. Disamping itu, masyarakat sering membiarkan kebun dalam kondisi kotor ditumbuhi semak dan belukar, dan sengaja membakar kebun karena alasan tertentu (aspek sosial).Terjadinya kasus kebakaran gambut di perkebunan sawit, dimulai pada saat dibukanya lahan-lahan gambut dengan cara yang menyimpang dari kriteria yang telah diamanatkan oleh para pakar yang berkompeten di bidangnya. Pemerintah telah mengeluarkan aturan perihal larangan membuka lahan gambut dengan kedalaman lebih dari 3 meter, karena lahan gambut dengan kedalaman > 3meter tidak sesuai untuk kelapa sawit. Perlu difahami bahwa proses pematangan (dekomposisi) gambut di lahan gambut dalam, jauh lebih lambat dibanding lahan gambut dangkal atau sedang. Semakin lambat proses dekomposisi, maka tanah gambut semakin rentan mengalami kekeringan.Penyebab lainnya yaitu pembukaan lahan gambut tidak dilaksanakan dengan benar, misalnya pembuatan saluran atau kanal-kanal secara besar-besaran tanpa perencanaan matang, yang mengakibatkan terjadinya penurunan muka air tanah secara drastis. Pada saat kemarau, lapisan gambut tebal yang memang masih mentah dan kering menjadi mudah terbakar.Upaya pencegahan kebakaran lahanMemperbaiki tata kelola kawasan hutan negara dan membangun buffer zone kawasan hutan dan menara pemantau api di seluruh kawasan hutan.Mengembangkan sistem dan kelembagaan pengelolaan kawasan lahan gambut secara berkelanjutan melalui pengelolaan tata air lahan gambut kawasan atau sehamparan yang dikombinasikan dengan sistem dan teknologi budidaya eco hidro di tingkat petani dan perusahaan.Membangun cara baru bagaimana cara bertani ramah lingkungan pada petani lokal melalui pelatihan petani, pengembangan organisasi kerjasama petani sehamparan, layanan jasa alat dan mesin pertanian dan bantuan modal murah untuk pembukaan lahanMerevisi peraturan perundang-undangan baik tingkat pusat maupun daerah yang memberikan peluang untuk membuka lahan dengan cara membakar.Membangun oganisasi dan kelembagaan sistem peringatan dini, masyarakat sadar api, dan gerakan kolektif daerah di setiap daerah.Memperkuat satuan tugas pemadam kebakaran perusahaan-perusahaan atau kelompok tani yang telah ada selama ini.Cara penanganan atau pengendalian kebakaran di lahan gambut.Kebakaran di lahan gambut umumnya terjadi di bawah permukaan tanah. Jika mengalami kekeringan, lapisan gambut di bawah permukaan memang lebih mudah terbakar karena bahan gambut umumnya lebih mentah dibanding gambut yang berada di permukaan yang relatif lebih matang. Dengan demikian maka proses pemadaman sumber api tidak cukup hanya dengan melakukan penyemprotan air di permukaan tanah sebagaimana di lakukan di lahan mineral. Penggenangan lahan dianggap jauh lebih efektif dalam menangani kebakaran di lahan gambut, yaitu dengan segera menutup seluruh pintu-pintu air di sekitar lokasi lahan yang terbakar dan memompa air ke dalam lahan yang terbakar.Kebakaran di lahan perkebunan memerlukan penanganan yang cepat dan tuntas, sehingga diperlukan tim khusus penanggulangan kebakaran yang terlatih dan dilengkapi peralatan yang memadai. Anggota tim sebaiknya direkrut dari karyawan kebun itu sendiri dan dapat berkoordinasi secara cepat dengan tim penanggulangan kebakaran nasional (Badan Nasional Penanggulangan Bencana /BNPB) yang berada di wilayah tersebut. Pembentukan satuan penanggulangan kebakaran tersebut akan mengefektifkan tanggungjawab pelaksanaannya. (Sri Wijiastuti, Penyuluh Pertanian, BPPSDMP).Sumber:Pencegahan dan Penanganan Kebakaran di Perkebunan Kelapa Sawit. Majalah Sawit Indonesia. 16 September 2014Perkebunan Kelapa Sawit dalam Fenomena Kebakaran Hutan dan Lahan. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia. 2019Mencegah kebakaran hutan dan lahan oleh Wicaksono 11 Oktober 2017