Untuk mendapatkan jaminan kemurnian baik genetik maupun fisik, maka harus dilakukan pengawasan yang ketat dan intensif oleh petugas Pengawas Benih pada saat sedang diolah maupun penyimpanan. Semua benih yang disimpan dimasukkan ke dalam wadah atau tempat yang bersih, kering, sirkulasi udara terjamin. Produsen benih harus mencantumkan identifikasi yang lengkap pada setiap wadah (kelompok benih) seperti jenis/varietas, nomor kelompok, asal lapangan dan lain-lain. Kelompok benih yang identifikasinya meragukan atau tidak terlindung dari kemungkinan pencampuran akan ditolak untuk sertifikasi.Pengambilan Contoh BenihContoh benih dari tiap kelompok benih yang akan disertifikasi diambil oleh pengawas benih, setelah ada permintaan dari produsen/penangkar benih. Benih yang akan disertifikasi harus sudah diolah dan dimasukkan ke dalam wadah sebelum diambil contohnya untuk dilakukan pengujian di laboratorium. Cara pengambilan contoh harus memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan. Suatu kelompok benih harus diatur sedemikian rupa sehingga setiap wadah atau bagiannya dapat diambil contohnya. Pemilik benih harus memberi keterangan terperinci tentang asal benih. Apabila diketahui kelompok benih tidak seragam, maka petugas pengambilan contoh berhak untuk menolak untuk melaksanakan pengambilan contoh.Di dalam pengambilan contoh sejumlah benih yang kurang lebih sama beratnya akan diambil secara acak dari wadahnya. Pada benih yang lengket pengambilan benih dilakukan dengan tangan, sedangkan untuk benih lainnya digunakan dengan alat pengambil contoh benih. Dari setiap kelompok benih hanya diambil satu contoh benih resmi, kecuali dalam hal-hal tertentu dapat diambil contoh ulangan.Pengujian BenihPengujian benih harus dilakukan di laboratorium Balai Pengawan dan sertifikasi Benih. Macam pengujian rutin yang dilakukan adalah :Pengujian Kadar AirPenetapan kadar air dilakukan dengan menggunakan 2 ulangan yang pengambilan contoh kerjanya dilakukan secara terpisah. Berat contoh yang ditetapkan tergantung dari metoda yang dipakai dan ukuran wadah. Cara pengambilan contoh kerja dari contoh kiriman adalah dengan jalan mengaduk terlebih dahulu agar diperoleh contoh kerja yang representatif dan homogen. Waktu yang diperlukan dalam pengambilan contoh kerja tidak boleh lebih dari 30 detik. Benih yang besar harus dijadikan butir-butir yang lebih kecil dengan cara ditumbuk/digiling, kecuali bagi benih yang kandungan minyaknya sangat tinggi. Bagi benih yang kadar airnya tinggi diperlukan pengeringan terlebih dahulu. Setelah selesai melakukan beberapa proses tersebut barulah menentukan kadar air benih berdasar beberapa metode destilasi atau menggunakan alat pengukur kadar air (moisture tester).Pengujian KemurnianAnalisa kemurnian adalah merupakan analisa tunggal dengan menggunakan contoh kerja yang sudah ditetapkan. Apabila hendak melakukan analisa ganda dapat dilakukan 2 x ditambah contoh kerja yang masing-masing diambil secara terpisah. Cara perhitungannya setiap komponen yang terdiri dari benih murni, benih tanaman lain, benih gulma dan kotoran ditimbang, dimana berat total semestinya sama dengan berat awal, tetapi bisa juga kurang (toleransi 1%). Setelah itu persentase setiap komponen dihitung terhadap total berat semua komponen (untuk berat contoh kerja kurang dari 25 gram) atau terhadap berat awal contoh kerja ( untuk contoh kerja awal lebih besar 25 gram). Hasil pengujian kemurnian ditulis dalam persentase dengan 2 desimal (2 angka di belakanga koma). Jumlah persentase berat dari komponen harus 100%.Pengujian Daya Berkecambah atau Daya TumbuhBenih yang digunakan untuk pengujian daya tumbuh atau daya berkecambah diambil dari benih murni dari jenis atau kultivar yang diuji tanpa melihat ukuran atau ujudnya. Untuk keperluan ini dibutuhkan minimum 400 butir, kecuali pada benih campuran apa bila komposisi jenisnya hanya 15% atau kurang, maka dapat digunakan 200 butir. Setelah itu dilakukan penanaman dengan cara ulangan, untuk setiap ulangan dapat terdiri dari 100 butir, 50 butir, atau 25 butir tergantung dari jenis dan substratnya. Biji diletakkan merata sedemikian rupa sehingga bakal akar atau batang yang akan tumbuh bertautan satu sama lain. Untuk setiap jenis/kultivar membutuhkan persyaratan tumbuh atau perlakuan lainnya seperti yang sudah ditetapkan.Label dan SegelSemua laporan mengenai pemeriksaan lapangan, pemeriksaan gudang dan peralatan untuk panen, pengolahan dan penyimpanan, dan pengujian benih di laboratorium dibuat dalam bentuk yang ditetapkan. Laporan tersebut harus selesai dalam waktu seminggu setelah pemeriksaan.Tahap berikutnya produsen mengajukan label dan segel kepada BPSB, pada setiap wadah atau kelompok benih yang disertifikasi akan ditempelkan satu label.Tanda dan warna label untuk benih bersertifikat adalah akan tercantum kata-kata BENIH BERSERTIFIKAT dalam hurup besar yang diikuti dengan nama kelas benih. Disamping itu akan tercantum keterangan mengenai : nama dan alamat produsen benih, jenis/varietas tanaman, nomor kelompok benih, berat bersih, tanggal selesai pengujian, kadar air, daya tumbuh dll.Warna Label adalah sebagai berikut : Benih PENJENIS warna kuning, benih DASAR warna putih, benih POKOK warna ungu, benih SEBAR warna biru, dan benih BINA warna merah muda (pink)Ruslia AtmajaSumber : Badan Litbang Pertanian, Kabartani.com