Loading...

Pengelolaan Air Irigasi

Pengelolaan Air Irigasi
Terjadinya kerusakan daerah aliran sungai (DAS) serta perubahan iklim global berdampak semakin langkanya ketersediaan air tanah untuk pertanian. Perubahan iklim global ini ( el-nino dan la-nina) mengakibatkan terjadinya kekeringan pada musim kemarau (musim kemarau terlalu lama) dan kebanjiran pada musim hujan (intensitas hujan yang tinggi) .Air merupakan factor sensitif yang dibutuhkan tanaman, terlebih lagi bagi tanaman padi sawah irigasi. Kelangkaan air ini mengakibatkan antara lain : 1) Produksi padi akan turun karena luas areal tanam berkurang, kebutuhan tanaman akan air tidak terpenuh. seperti beras yang merupakan makanan pokok bangsa Indonesia, sekitar 70% produksi padi nasional berasal dari padi sawah beririgasi (jadi kelangkaan air pada padi sawah irigasi akan sangat mempengaruhi ketersediaan pangan pokok bangsa Indonesia yaitu beras); 2) kelangkaan ini juga mengakibatkan penggunaan air akan sangat kompetitif yang dapat berpengaruh negative terhadap kehidupan sosial-ekonomi masyarakat dan dapat memicu konflik antar sektor dan antara daerah yang berada dalam kawasan DAS.Menghadapi masalah semakin langkanya keterdesidiaan air ini dengan segala akibatnya terutama dalam penyediaan pangan pokok beras, diperlukan upaya pemanfaatan air secara efesien dan upaya pelestarian sumber daya air. Penggunaan air irigasi secara efesien dapat dilakukan dengan budidaya padi yang sesuai dan perbaikan sistem irigasi yang dapat menghemat penggunaan air. Disamping itu untuk menghindari konflik antar sektor dan antara daerah yang berada dalam kawasan DAS diperlukan manajemen pengelolaan air irigasi yang sesuai sehingga tercipta rasa keadilan bagi pemakai air irigasi. Sistem irigasi yang dapat menghemat penggunaan air atau lebih efesien, terutama untuk irigasi teknis adalah Irigasi berselang teratur diikuti dengan stress-day (tanah dengan kondisi air macak-macak).Sistem irigasi berselang ini memerlukan manajemen pembagian air yang adil agar tidak terjadi konflik sosial pada masyarakat pemakai air irigasi sepanjang DAS, Untuk itu perlu adanya organisasi pengelola air irigasi yang anggotanya berasal wakil-wakil kelompoktani pemakai air irigasi tsb. mengatur pembagian air kepada sawah anggota gapoktan di desa tersebut.Setiap anggota yang sawahnya mendapat pelayanan irigasi dari P3A dikenakan biaya (sesuia kesepakatan) yang pembayaran setelah panen Dana ini digunakan untuk pembelian alat-alat operasional dan selebihnya untuk insentif anggota/petugas P3A. Untuk pengelolaan air antara desa/antara gapoktan maka dibentuk Gabungan P3A.(GP3A) yang mempunyai tugas mengatur pembagian air irigasi antara desa, artinya GP3A ini mengatur air pada pintu bendungan atau saluran primer Dengan adanya gapoktan dengan P3A-nya dan GP3A ini masalah pengairan dapat diatasi secara musyawarah, sehingga konflik sosial karena pembagian air irigasi yang tidak adil dapat dihindari. Setiap P3A dengan jatah air yang disepakti dalam GP3A, dapat berkreasi mempeluas jaringan irigasi didaerahnya pada tingkat desa/gapoktan (jaringan tersier dan kuarter) dengan membuat pintu air tambahan dan membuat saluran cacing secara bergotong royong, sehingga lahan sawah tadah hujan yang jauh dari saluran irigasi tersier juga dapat diairi walaupun tidak seintensif sawah yang dekat saluran tersier, dengan demikian sawah tadah hujan berkat adanya saluran irigasi cacing ini dapat panen dua kali dalam setahun, Sumber : Badan Penelitian Dan Pengembangan Pertanian-Kementerian Pertanian dan data lapanganGambit : http://ekonomi.inilah.com/readPenulis : Marwati (Penyuluh, Pusat Penyuluhan Pertanian. BPPSDMP-KEMENTAN)