Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) merupakan upaya mempercepat penganeka ragaman pangan dan memperkuat ketahanan pangan masyarakat. Dengan adanya anjuran pemanfaatan pekarangan sangatlah tepat untuk memenuhi pangan dan gizi keluarga, mengingat selama ini pekarangan dan lahan disekitar lainnya belum dimanfaatkan secara optimal. Padahal lahan tersebut memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai penghasil pangan, dalam memperbaiki gizi keluarga sekaligus meningkatkan pendapatan keluarga. Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lainnya yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau minuman. Manfaat KRPL sangat besar, terutama bagi masyarakat golongan ekonomi lemah. Untuk itu Pemerintah telah menganjurkan agar memanfaatkan setiap jengkal tanah termasuk lahan tidur, galengan, maupun tanah kosong yang tidak produktif. Demplot atau Demonstrasi Plot adalah area yang terdapat dalam kawasan KRPL yang berfungsi sebagai lokasi percontohan, temu lapang, tempat belajar dan tempat praktek pemanfaatan pekarangan bagi anggota kelompok. Dalam mengembangkan KRPL, setiap kelompok wajib membuat dan mengembangkan Demplot sebagai Laboratorium Lapangan (LL) atau tempat belajar/praktek sekaligus berperan sebagai pekarangan percontohan (pangan sumber karbohidrat, protein, vitamin, mineral, dan lemak). Untuk membuat dan mengembangkan Demplot di setiap kelompok, maka diharapkan dalam pengembangan demplotnya harus memenuhi syarat-syarat berikut : (1) Luas demplot kelompok di perdesaan minimal 40 m2, sedangkan di perkotaan disesuaikan dengan ketersediaan lahan; (2) Demplot di daerah perkotaan dapat memanfaatkan/ menggunakan teknologi pertanian perkotaan, seperti: hidroponik, vertikultur, dll; (3) Demplot ditanami berbagai jenis tanaman (sayuran, buah, umbi- umbian), tidak ditanami hanya satu jenis tanaman saja; (4) Di dalam lahan demplot juga dapat dibuat kolam ikan dan kandang ternak unggas/ruminansia kecil, sebagai sarana pembelajaran untuk budidaya pangan sumber protein; (5) Lahan demplot diusahakan tidak berlokasi terlalu jauh dari tempat tinggal para anggota, sehingga memudahkan proses pembelajaran dan praktek langsung di pekarangan; (6) Pengelolaan lahan demplot merupakan tanggung jawab anggota kelompok (dibuat jadwal piket secara bergantian). Dalam pembuatan demplot, beberapa tahapan yang perlu dilaksanakan antara lain: Persiapan Menentukan lokasi demplot, Lahan untuk demplot adalah milik anggota kelompok atau desa dan bukan lahan sewaan sehingga perlu disepakati mengenai pembagian peran dan tanggung jawab dalam mengelola demplot. Sekolah Lapangan (SL), bertujuan untuk membekali anggota kelompok dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk mengelola demplot maupun pekarangan rumah. Pengadaan bibit Pelaksanaan Pengolahan lahan meliputi pembersihan lahan, pembajakan, pembuatan bedengan jika lahan memungkinkan, dan sebagainy Penanaman Perawatan meliputi penyiraman, pemupukan, penyiangan dan melakukan penyulaman jika terdapat tanaman yang mati. Pemanenan Monitoring dan Evaluasi Monitoring seminggu sekali dilakukan untuk memantau perkembangan tanaman. Monitoring sebulan sekali melakukan pertemuan dengan kelompok untuk membahas kegiatan dan permasalahan di demplot. Setiap 3 bulan sekali mengevaluasi kegiatan di demplot. Dengan pengembangan Demplot diareal KRPL, maka proses pembelajaran dapat dilakukan di areal lahan Demplot dan peran penyuluh pertanian sangat besar, mengingat kelompok KRPL adalah kelompok yang harus dibina menjadi kelompok yang eksis dan diakui, sehingga dapat dilakukan registrasi terhadap kelompok ini melalui Kelompok Wanita Tani atau KWT. Demikian informasi yang dapat disampaikan semoga bermanfaat. Siti Nurjanah Penyuluh Pertanian Utama, Pusat Penyuluhan Pertanian. BPPSDMP Kementerian Pertanian. Email : snurjanah8514@yahoo.com Sumber : Petunjuk Teknis Optimalisasi Pemanfaatan Lahan Pekarangan Melalui Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) Tahun 2018, Pusat Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan, Badan Ketahanan Pangan, Kementerian Pertanian. Gambar : https://www.google.com