PENDAHULUAN Guna mengembangkan potensi yang ada di kelompok maka setiap ketua kelompok maupun anggota melalui ketuanya selalu membutuhkan jejaring kerja yang disebut Mitra. Pengembangan jejaring kelompok tani merupakan suatu tuntutan sebagai bagian dari pembangunan manusia pertanian dewasa ini. Tidak heran bila dalam uraian tugas dan fungsi penyuluh pertanian sesuai Peraturan Bersama Menteri Pertanian dan Kepala Badan Kepegawain Negara Nomor 54/Permentan/OT.210/11/2008, Nomo 23 A Tahun 2008, tanggal 7 November 2008 salah satunya adalah Menumbuhkan Kemitraaan Usaha Kelompok Tani Dengan Pelaku Usaha Pertanian Lainnya. Penumbuhan kemitraan ini sangat penting mengingat produksi hasil usaha pertanian para petani tidak hanya untuk kebutuhan sehari-hari tapi juga dapat langsung dipasarkan agar dapat meningkatkan pendapatan rumah tangga petani tersebut. Wahyo Sumijo (2000) mengatakan bahwa jejaring kerja sebagai proses aktif membangun dan mengelola hubungan yang produktif, luas, kokoh baik personal maupun organisasi. Jejaring kerja sebagai proses yang mempunyai hubungan yang fungsional yang tidak dapat dipisahkan karena terjadinya kolaborasi yang didasarkan pada prinsip kerjasama, kepercayaan, integritas dan konsensus, merupakan fenomena salah satu bentuk atau perwujudan hubungan kerja. Sedangkan aplikasinya dalam organisasi jejaring dirumuskan sebagai suatu proses/kegiatan untuk memelihara, mengintegrasikan dari empat hal terpilih : Kemampuan, bakat, hubungan (relationship) dan mitra kerja demi peningkatan kinerja sebuah komunitas/ kelompok. Kemitraan usaha agribisnis merupakan strategi bisnis yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih dalam jangka waktu tertentu untuk meraih keuntungan bersama dengan prinsip saling membutuhkan dan saling membesarkan. TUJUAN POKOK JEJARING KERJA Ada beberapa tujuan pokok yang ingin dicapai jejaring antara lain mempersatukan bakat, potensi, kemampuan baik secara individu maupun kelompok sehingga tercipta kemampuan yang semakin besar. Keberhasilan jejaring kerja haruslah mememuhi nilai-nilai pokok antara lain: a) Adanya kejujuran dari individu, b) Adaya hubungan yang saling dapat dipercaya, saalng memahami, saling menguntungkan, saling sama-sama menang, c) Ada prinsip pemberdayaan, d) Secara organisasi harus dibina tercapainya kemitraan. Hambatan dalam melaksanakan jejaring karena adanya mentalitas Lone Ranger artinya bahwa kita harus tahu, memiliki, mengerjakan sendiri semuanya dengan tidak memerlukan orang lain dan serba bisa. Untuk mengatasi mentalitas Lone Ranger : a) Menghentikan mentalitas lone rangger, b) Menghargai hubungan kerja, c) Mengakui kemampuan orang lain, d) Mengelola sendiri sebagai sumber data, d) Mengambil inisiatif, e) Mencari apa yang diinginkan, f) Memperluas wawasan, g) Mengikuti aturan emas jejaring, h) Menerima jejaring sebagai jalan hidup. Salah satu implementasi jejaring kerja adalah KEMITRAAN. Dalam kegiatan kelompok tani kemitraan sangat dibutuhkan guna dapat membantu anggota kelompok dalam mengembangkan usahanya. DASAR KEMITRAAN Adapun dasar kemitraan adalah : a) adanya kebutuhan yang dirasakan oleh pihak yang akan bermitra, b) Adanya persoalan internal dan extenal usaha yang dihadapi dalam mengembangkan agribisnis, c) Kegiatan yang dijalankan dapat memberikan manfaat nyata. PRINSIP KEMITRAAN Prinsip kemitraan adalah : Saling membutuhkan, saling mendukung dan menguatkan. TUJUAN YANG INGIN DICAPAI DALAM PELAKSANAAN KEMITRAAN Tujuan yang ingin dicapai dalam pelaksanaan Kemitraan: a) Meningkatkan pendapatan usaha kecil, b) meningkatkan nilai tambah bagi pelaku kemitraan, c) meningkatkan pemerataan dan pemberdayaan masyarakat dan usaha kecil, d) meningkatkan pertumbuhan ekonomi pedesaan, wilayah dan nasional, e) memperluas kesempatan kerja, f) meningkatkan ketahanan ekonomi nasional. PROSES PENGEMBANGAN KEMITRAAN Adapun proses pengembangan kemitraan, antara lain: a) Memulai membangunan hubungan dengan calon mitra, b) mengerti kondisi bisnis pihak yang bermitra, c) mengembangkan strategi dan menilai detail bisnis, d) mengembangkan program, e) memulai pelaksanaan, f) memonitor dan mengevaluasi perkembangan. PENTINGNYA MEMBENTUK KEMITRAAN UNTUK USAHA KECIL Pentingnya membentuk kemitraan untuk usaha kecil agar: i) Usaha pertanian oleh petani pada umumnya berskala kecil dapat dirancang dalam skala ekonomi yang berorientasi pasar dan terpadu dengan usaha lainnya, sehingga menjadi komersial, ii) usaha agribisnis berskala kecil dapat terbantu dengan penanggulangan masalah-masalah yang ada, iii) Usaha kecil dapat memanfaatkan kependulian pihak BUMN/Swasta. PERANAN PELAKU KEMITRAAN Peranan Pengusaha Besar Pengusaha Besar melaksanakan pembinaan dan pengembangan kepada pengusaha kecil/koperasi dalam hal: i) Memberikan bimbingan dalam meningkatkan kualitas SDM Pengusaha Kecil. ii) Menyusun rencana usaha bersama untuk disepakati, iii) Bertindak sebagai penyandang dana/kreditur bagi mitranya, iv) Memberikan bimbingan teknologi, pelayanan dan penyediaan sarana produksi, v) Menjamin pembelian hasil produk mitra sesuai dengan kesepakatan, vi) Promosi produk. Peranan Pengusaha kecil Peranan Pengusaha kecil antara lain: i) bersama dengan mitra melakukan penyusunan rencana usaha yang disepakati, ii) menerapkan teknologi dan melaksanakan ketentuan sesuai kesapakatan dengan pengusaha besar, iii) melaksanakan kerjsama antar sesama pengusaha kecil yang memiliki usaha sejenis, iv) Mengembangkan profesionalisme. Peranan Penyuluh Dalam Kemitraan Kelompok Melakukan identifikasi/verifikasi terhadap kelompok yang memiliki usaha yang produktif. Mendata input produksi yang dihasilkan Memfasilitasi kelompok tani dan pengusaha dalam berkolaborasi melalui penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK). POLA KEMITRAAN Pola Kemitraan Vertikal. Yang dimaksudkan dengan Kemitraan Vertikal adalah strategi perusahaan dengan membagi resiko ke unit di bawahnya dalam mata rantai produksi perdagangan: i) Pola Inti Plasma. Merupakan pola hubungan kemitraan antara kelompok mitra sebagai plasma dengan perusahaan inti. Dalam pedoman kemitraan usaha pertanian yang diterbitkan Deptan Tahun 1997, ii) Perusaha Inti Rakyat (PIR). Perusahaan Inti/Pembina melaksanakan usaha yang dikelola sendiri, juga melaksanakan pembinaan berupa pelayanan dalam bidang teknologi, saprodi, permodalan, pengolahan, pemasaran dll, iii) pola penghela. Perusahaan inti melakukan fungsi perencanaan, bimbingan dan menampung hasil tanpa melayan kredit saprodi dan tidak mengusahakan usahatani sendiri, iv) Pola Pengelola. Perusahaan tidak melakukan usaha budidaya, akan tetapi melakukan pembinaan berupa pelayanan dalam bidang teknologi, saprodi, permodalan pengolahan hasil dan menampung serta mamasarkan hasil produksi mitra, v) Pola Sub Kontrak. Pola Sub Kontrak merupakan pola hubungan kemitraan antara perusahaan mitra dengan kelompok yang memproduksi sebagian komponen kebutuhan perusahaan dengan membuat kontrak bersama yang mencantumkan volume, harga, waktu dan lain-lain, vi) Pola Dagang Umum. Menurut PP No 44 Tahun 1997, pola dagang umum merupakan pola hubungan kemitraan usaha yang memasarkan hasil dengan kelompok usaha yang mensuplai kebutuhan oleh perusahaan, vii) Pola Waralaba. Merupakan pola hubungan antara kelompok mitra dengan pengusaha yang memberikan hak lisensi, merek dagang, saluran distribusi disertai bimbingan manajemen. PENUTUP Setiap komunitas yang berkembang memerlukan: Integrasi dengan pihak lain dan saling ketergantungan baik antara individu, individu dengan kelompok, individu dengan sistem, kelompok dengan kelompok, kelompok dengan sistem. Jaringan yang dapat meningkatkan kelompok berdasarkan kemitraan (win win solution = saling membutuhkan, saling mendukung dan menguatkan). Sumber: Modul Diklat Dasar Penyuluh Pertanian Ahli. Kementerian Pertanian, Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian. Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian Bogor 2010. Salam inovasi (Onike Lailogo, Adriana Bire)