Pembukaan lahan perkebunan dilakukan dengan pembakaran merupakan cara tradisional yang dilakukan oleh masyarakat. Petani banyak melakukan cara pembakaran disebabkan ini merupakan salah satu cara pembersihan lahan yang paling mudah dan paling cepat. Dengan cara ini, petani ataupun pelaku usaha perkebunan dapat menghemat waktu dan biaya. Di sisi lain, pembukaan lahan perkebunan dengan cara pembakaran akan memberikan dampak negatif yang tidak sedikit. Dampak lingkungan, kesehatan, dan sosial ekonomi yang ditimbulkan sangat merugikan masyarakat luas. Akibatnya kelestarian lingkungan hidup manusia terancam. Selain luasan areal yang terbakar biasanya mejalar kepada area yang jauh lebih luas dan asap akibat proses pembakaran membahayakan kesehatan manusia serta perekonomian masyarakat yang tidak berjalan akibat asap menghalangi aktivitas masayarakat di lingkungan tersebut. Pemerintah telah mengatur tata cara pembukaan lahan perkebunan dalam UU Nomor 18 tahun 2004 tentang perkebunan. Pasal 26 UU tersebut berbunyi " setiap pelaku usaha perkebunan dilarang membuka dan mengolah lahan dengan cara pembakaran yang berakibat terjadinya pencemaran dan kerusakan fungsi lingkungan. Untuk itu petani perkebunan harus menghindari cara pembukaan lahan yang tidak baik untuk lingkungan. Hal itu dapat terlaksana dengan membuka areal yang akan digunakan dengan memperhatikan vegetasi lahan, jenis lahan dan lainnya. Adapun bila pelaku usaha perkebunan tidak melakukan pembakaran maka akan memberikan manfaat sebagai berikut: (1). Tidak adanya polusi asap, (2). Laju emisi rumah kaca dapat dikurangi, (3). Bahan organik tanah menjadi lebih baik, (4). Kelestarian lingkungan terjaga, (5). Masyarakat tidak terganggu dengan asap saat beraktivitas. Pengembangan lahan perkebunan membutuhkan penyiapan dan pembukaan bila bukaan baru. Hal ini dilakukan secara bertahap sehingga lahan benar-benar siap untuk ditanami tanaman perkebunan, baik itu untuk tujuan peremajaan ataupun tanaman baru. Adapun kegiatan yang dapat dilakukan diantaranya adalah: (1). Cara manual, (2). Cara mekanis (3), Cara manual-mekanis-khemis. Cara manual. Cara ini merupakan salah satu cara dalam membuka lahan perkebunan dengan beberapa tahapan sebagai berikut: (1). Membuat rintisan atau memotong dan membabat vegetasi dengan menggunakan parang, (2). Menebang dan merencek (mencincang) batang kayu yang besar dengan parang, kapak, gaji, (3). Membuat pancang jalur, melakukan pembersihan tanaman dan jalur tanaman.(4). Jalur tanam yang akan ditanami bibit dibersihkan dahulu dari rencekan dengan jarak 1m dari tiang pancang.Cara Mekanis. Adapun cara lainnya dapat dilakukan dengan mekanis. Cara mekanis dapat dilakukan untuk kondisi lahan yang berombak hingga datar. Cara ini menggunakan bantuan alat traktor. Traktor melakukan pembukaan dengan tahapan-tahapan sebagai berikut: (1). Membuat rintisan dengan membersihkan semak dan kayu yang cukup tinggi atau > 40 cm, (2). Lakukan penebangan pohon dengan memilih dan memilah yang produktif atau tidak. Penebangan dilakukan dengan menghilangkan hingga akar tanaman tersebut, (3). Lakukan merencek untuk membuat ranting dan cabang-cabang pohon yang telah ditebang menjadi kecil dan dapat dibersihkan. (4). Buat jalur pancang disesuaikan dengan arah antar barisan tanaman sehingga dapat dilakukan pembersihan jalur tanam, (5). Membersihkan jalur tanam dengan membuang hasil rencekan pohon dengan tempatkan pada lahan di kiri-kanan (1 meter) dari jalur tanam. Cara kombinasi Cara ini dengan menambahkan bahan kimia, yaitu: herbisida. (1). Tetapkan lahan yang akan dibuka dan dipersiapkan untuk penanaman tanaman perkebunan dengan talia raffia untuk menentukan areal yang kan ditebas atau disemprot. Pekerjaan penebasan semak belukar dilakukan 2 minggu sebelum penyemprotan, (2). Gunakan larutan herbisida dengan dosis yang dianjurkan. (3). Larutan herbisida yang sudah taruh pada wadah yang telah disesuaikan dengan dosis yang dianjurkan dicampur dengan air. Lalu aduk dengan merata dan masukkan ke dalam alat semprot herbisida, (4). Menyemprotkan larutan herbisida tersebut dengan menggunakan nozel setinggi permukaan semak/belukar, (5). Larutan herbisida yang sudah dicampur air dan sesuai dengan dosis anjuran disemprotkan merata kesemua bagian tanaman semak atau belukar yang pada pada areal yang telah ditentukan. Semprotkan dengan tidak berlawanan dengan arah angin, (6). Tandai tanaman semak belukar yang telah disemprot agar tidak tersemprot berulang kali, (7). Penyemprotan dengan herbisida diulangi kembali apabila turun hujan kurang dari 6 jam setelah penyemprotan, (8). Setelah 14-21 hari setelah penyemprotan pertama lakukan penyemprotan kembali untuk lebih memastikan agar gulma benar-benar mati, (9). Setelah disemprot, maka biarkan hingga 1-2 minggu untuk lakukan pekerjaan berikutnya. Demikian tahap-tahap persiapan dan pembukaan areal perkebunan. Hal ini dilakukan dengan tujuan memudahkan penanaman tanaman perkebunan serta membuat lingkungan tumbuh tanaman yang baik.Ditulis kembali oleh : Kukuh Wahyu W (BBP2TP) widjajantokukuh@yahoo.comTanggal : 3 Agustus 2017Sumber : Direktur Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian (2014)Foto : Dirjenbun, Kementan (2014)