Tumpangsari adalah suatu bentuk pertanaman campuran (polyculture) berupa pelibatan dua jenis atau lebih tanaman pada suatu areal lahan tanam dalam waktu yang bersamaan atau agak bersamaan. Tumpang sari dapat dilakukan pada pertanaman perkebunan besar seperti kelapa sawit sewaktu tanaman belum menghasilkan. Tanaman kelapa sawit rata-rata mulai berproduksi pada umur tiga sampai empat tahun setelah ditanam, sehingga selama tiga sampai empat tahun menunggu tanaman berproduksi, pekebun belum memperoleh penghasilan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Untuk mengatasi masalah tersebut, maka diperlukan upaya agar pekebun dapat memperoleh penghasilan lain sebelum tanaman kelapa sawit tersebut menghasilkan. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan penanaman secara tumpang sari dengan tanaman lain. Tumpang sari dapat dilakukan pada tanaman kelapa sawit sewaktu tanaman kelapa sawit masih kecil atau belum produksi, karena perakaran maupun tajuk tanaman belum meluas sehingga tidak terjadi perebutan hara, air, maupun sinar matahari. Dengan pola tanam tumpang sari pada perkebunan kelapa sawit, maka sebelum kelapa sawit berproduksi, pekebun dapat memperoleh hasil lain dari tanaman sampingan yang dapat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Tumpangsari pada kelapa sawit dilakukan secara barisan di antara tanaman kelapa sawit, dengan tujuan untuk memanfaatkan lingkungan sebaik-baiknya agar diperoleh produksi maksimum. Tanaman kelapa sawit yang mempunyai sistem perakaran yang dangkal dapat ditumpang sarikan dengan tanaman pangan (padi gogo, jagung, kedelai, kacang tanah dan sebagainya). Keuntungan yang diperoleh dengan tumpang sari pada kelapa sawit adalah untuk menghemat biaya pengolahan tanah dan menambah penghasilan setiap satuan luas tanah. Dalam memilih jenis tanaman tumpangsari, kita harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut: a) Karakteristik tanaman kelapa sawit dan tanaman tumpangsari; b) Kesesuaian iklim dan penyebaran areal kelapa sawit; c) Keadaan iklim makro di bawah kelapa sawit, terutama radiasi surya, suhu, dan kelembaban, d) Persyaratan iklim tanaman tumpang sari meliputi radiasi surya, curah hujan, tinggi tempat, suhu dan kelembaban. Jenis tanaman tumpang sari harus memenuhi kriteria: a) Tanaman tumpang sari tidak boleh lebih tinggi dari tanaman kelapa sawit, serta memiliki sistem perakaran dan tajuk yang menempati horizon tanah dan ruang di atas tanah yang berbeda; b) Tanaman tumpang sari bukan merupakan tanaman inang bagi hama dan penyakit kelapa sawit dan tidak lebih peka dari tanaman kelapa sawit terhadap serangan hama dan penyakit.; c) Pengelolaan tanaman tumpang sari tidak menyebabkan kerusakan pada tanaman kelapa sawit serta menyebabkan terjadinya erosi atau kerusakan tanah; d) Sesuai untuk diusahakan pada ketinggian 0-800 m dpl dengan curah hujan 1.500-3000 mm/tahun dengan bulan kering maksimal 3 bulan berturut turut. Jenis tanaman semusim yang berpotensi tumbuh dengan baik sesuai kebutuhan radiasi pada perkebunan kelapa sawit umur 0-4 tahun antara lain adalah jagung, padi gogo, kacang tanah, kedelai, bawang merah, semangka, dan lain sebagainya. Selain sebagai tambahan pendapatan bagi pekebun, tanaman-tanaman tumpang sari tersebut dapat berperan sebagai tanaman penutup tanah (cover crop), sehingga mampu mengurangi penguapan di areal perkebunan. Semakin besar tanaman kelapa sawit, luas areal yang dapat ditanamai dengan tanaman tumpangsari semakin sempit. Pola tumpang sari kelapa sawit dengan jagung dapat dilakukan saat awal fase pertumbuhan kelapa sawit sampai batas naungan maksimal 70% atau sekitar umur sawit empat tahun. Apabila dengan masa tanam jagung selama tiga bulan, 1 hektar lahan dapat memproduksi 8 ton jagung, dengan demikian, maka penerapan tumpang sari tanaman kelapa sawit dengan jagung, disamping dapat meningkatkan penghasilan pekebun, keuntungan yang diperoleh secara nasional adalah dapat menunjang swasembada jagung dan mengurangi impor. (Sri Wijiastuti, Penyuluh Pertanian pada Pusat Penyuluhan Pertanian, BPPSDMP). Sumber: Panduan Pengembangan Pola Sistem Usaha Tani Perkebunan Rakyat Diversifikasi Integratif (SUPRADIN) Berbasis Tanaman Perkebunan. Direktorat Jenderal Perkebunan . Kementerian Pertanian. 2016. Sumber Informasi Pertanian. 2019. Kejar Swasembada Jagung, Sumut Terapkan Pola Tumpang Sari Jagung-Sawit. Medan Bisnis Daily.com. 29 Sep 2017.