Para petani pasti sangat khwatir jika tanaman yang diusahakannya terserang hama, penyakit maupun gulma apa lagi menjelang panen. Dengan adanya kekhawatiran ini tentu para petani akan menggunakan banyak cara untuk mengendalikannya.Sebut saja tanaman yang kita usahakan sedang tumbuh subur, tiba-tiba mati, atau tanaman buah yang kita tanam sedang berbuah ranum tiba-tiba rontok, atau bibit/benih tanaman yang kita beli dengan harga mahal tidak tumbuh baik. Maka dari pengalaman kejadian tersebut wajib kita tahu tentang hama, penyakit dan gulma pada tanaman.Hama dan penyakit seringkali mengakibatkan pertumbuhan tanaman terganggu, bahkan dapat menggagalkan terwujudnya produksi hasil dan menimbulkan kerugian. Hama yang merusak tanaman bisa disebabkan oleh serangga/insekta, hewan dari kelas rendah sampai dengan hewan kelas tinggi (mamalia). Sedangkan penyakit tumbuhan disebabkan oleh bakteri dan jamur. Kekurangan hara pun termasuk golongan penyakit. Sedangkan gulma adalah tumbuhan liar pengganngu dan menjadi pesaing tumbuh-kembangnya tanaman budidaya ( rumput, alang-alang, benalu dll).Hama adalah hewan pengganggu tanaman budidaya, berdasarkan klasifikasi hama pengganggu tanaman dapat dikelompokkan berdasarkan ukuran tubuh antara lain : Mamalia (babi hutan, burung), Rodentia (tikus sawah, tupai), Antropoda (serangga/insekta), Nematoda (ulat tanah, cacing)Pertumbuhan dan perkembangan hama sama seperti pertumbuhan dan perkembangan tanaman lain, memerlukan makanan yang mengandung gizi yang diperlukan oleh tubuhnya. Tetapi tidak semua hama cocok dengan makanan yang ada pada seluruh bagian tumbuhan, kadang-kadang hanya memakan bagian tertentu dari tumbuhan tersebut, seperti daun, pucuk, atau titik tumbuh, batang atau akar, buah atau biji. Kerusakan tanaman atau bagian tanaman yang disebabkan oleh hama akan menyebabkan kondisi tanaman menjadi tidak normal, dengan tanda-tanda sebagai berikut :? Terjadi perubahan warna pada organ tanaman (daun dan batang menguning atau coklat)? Tanaman menjadi layu akibat dari sel-sel jaringan tanaman yang dirusak oleh hama, bahkan mengakibatkan tanaman mati.? Pertumbuhan tanaman kerdil, akibat fungsi jaringan tumbuh terganggu sehingga tidak dapat menyalurkan bahan makan dengan baikPengendalian hama, penyakit dan gulma tanaman dapat dilakukan adalah : ? Secara fisis (mekanik), yaitu mengendalikan hama, penyakit dan gulma dengan membunuhnya satu per satu. ? Kimiawi, yaitu pemberantasan dengan menggunakan zat kimia atau pestisida. Macam-macam pestisida :1. Insektisida untuk mengendalikan serangga;2. Fungisida untuk mengendalikan fungi dan jamur;3. Herbisida untuk mengendalikan gulma;4. Bakterisida untuk mengendalikan bakteri;5. Rodentisida untuk mengendalikan tikus;6. Moluskisida untuk mengendalika moluska/keong;7. Nematisida untuk mengendalikan nematodaPengendalian selain dengan zat kimia juga dapat dilakukan dengan menggunakan bahan alami dari berbagai jenis tanaman (pestisida nabati) yang disesuaikan dengan sumberdaya alam berdasarkan pengalaman petani.? Pemberantasan hama secara biologis yaitu memberantas gulma, hama, atau penyakit dengan musuh alaminya atau dengan melapaskan hewan jantan mandul. Hewan jantan mandul diperoleh dengan cara meradiasi hewan jantan. Setelah itu, hewan jantan dilepaskan ke alam untuk bersaing dengan hewan jantan normal dalam membuahi hewan betina.? Pemberantasan hama secara ekologis yaitu memberantas gulma, hama atau penyakit dengan cara merubah lingkunganPengendalian hama dan penyakit dapat berhasil baik apabila memperhatikan hal berikut :1. Waktu penggunaan, pestisida hanya digunakan pada waktu-waktu tertentu saja disaat pengguanaan cara lain sudah tidak memungkinkan lagi2. Penggunaan dosis yang tepat disesuaikan dengan kondisi setempat3. Luas areal yang terserang, pestisida digunakan seperlunya saja sesuai dengan luas areal yang terserang agar efek lethal pestisida pada areal pertanaman yang lain tidak terpengaruh4. Jenis pestisida yang selektif, dipilih pestisida yang secara efektif hanya mematikan jenis hama atau penyakit sasaran saja dan mempunyai daya racun tinggiRuslia AtmajaSumber : Badan Libang Kementian Pertanian dan sumber lainnya