Strategi yang digunakan dalam pengelolaan hama tikus adalah pendekatan secara terpadu, baik secara institusi maupun teknik-teknik pengendalian yang sesuai dengan keadaan di lapang.Keterpaduan OrganisasiKeterpaduan secara institusi dilaksanakan dengan melibatkan semua instansi yang terkait seperti Instansi Penelitian Tanaman Pangan, Instansi Penelitian Tanaman Perkebunan, Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Dinas Perkebunan, KUD, Pemerintah Daerah, pihak swasta, petani, dan masyarakat. Keterpaduan ini dimulai sejak sebelum adanya serangan tikus dalam bentuk pertemuan-pertemuan, koordinasi, rapat, diskusi, himbauan, dan bentuk-bentuk komunikasi. Pertemuan/komunikasi ini ditujukan untuk penyamaan persepsi, pembentukan gugus tugas serta pembagian kerjanya, perencanaan operasional pengendalian dan jadwalnya, penyediaan sarana pengendalian yang diperlukan (alat, bahan, rodentisida, dll.) berikut anggarannya, operasional gerakan pengendalian di lapang, serta evaluasi hasil setiap tahap pengendalian. Keterpaduan Teknik PengendalianKeterpaduan teknik pengendalian adalah penerapan secara terpadu (PHT) berbagai cara pengendalian yang saling menunjang baik sekaligus, berurutan, maupun bertahap agar diperoleh hasil pengendalian yang maksimal, stabil, efektif, efisien serta berwawasan lingkungan. PHT ini harus berdasar pada hasil pemantauan sebelumnya dan terkait juga dengan tingkat pertumbuhan tanaman (padi, palawija, tebu, dll.) di lapang. Dengan mengetahui pola dan potensi perkembangan tikus di daerah ekosistem pertanian tertentu, maka pengendalian tikus secara terpadu dapat dipersiapkan dengan baik. Untuk mengetahui pola perkembangan-biakan, maka sistem pemantauan populasi tikus diperlukan sejak awal. Oleh karena itu upaya pemantauan yang serius merupakan kunci keberhasilan pengendalian secara terpadu. Adapun teknik-teknik pengendalian yang dapat diterapkan secara terpadu dalam pengendalian hama tikus, antara lain adalah : tanam serempak, sanitasi lingkungan, pengendalian secara mekanis dan biologis, pengendalian secara kimiawi (pengumpanan beracun, pengasapan beracun). Pengendalian juga diarahkan ke daerah yang merupakan konsentrasi populasi tikus saat kondisi lahan sawah belum tersedia makanan bagi tikus. Oleh karena itu sanitasi, pemasangan umpan beracun, maupun fumigasi untuk daerah-daerah tersebut juga perlu dilakukan. Adapun urutan langkah-langkah operasional, adalah sebagai berikut : 1. Pengamatan / observasi secara menyeluruh.2. Pembuatan peta daerah lengkap dan peta lahan pertanian/perkebunan yang ada.3. Penyediaan sarana, alat dan bahan, serta tenaga yang diperlukan.4. Pembuatan peta intensitas serangan tikus.5. Penentuan strategi pengendalian yang diperlukan berdasarkan data hasil semua pengamatan di lapang. Adapun macam cara pengendalian adalah sbb.;: Pengendalian secara kultur teknis. Sanitasi lingkungan Pengendalian secara mekanis dan biologis Pengendalian secara emposan / pengasapan beracun / fumigasi Pengumpanan beracun. Adapun umpan beracun yang digunakan dalam pengumpananini perlu memperhatikan beberapa syarat, yakni : 1. tidak berbau,2. tidak mempengaruhi rasa,3. tidak menimbulkan kecurigaan bagi tikus (menggunakan umpan yang terdiri dari bahan makanan yang banyak terdapat di daerah tersebut, dan kematian karena peracunan tidak menyolok),4. daya kerja racun cepat dan efektif,5. bahan murah dan mudah didapat,6. tidak berbahaya bagi manusia maupun ternak,7. harus memperhatikan saat dan cara peletakkan umpan yang tepat. Penulis : Latip triyono, SST