Dalam industri benih, pengendalian mutu memiliki tiga aspek penting, yaitu: (1) penetapan standar minimum mutu benih yang dapat diterima, (2) perumusan dan implementasi sistem dan prosedur untuk mencapai standar mutu yang telah ditetapkan dan memeliharanya, dan (3) pendekatan sistematik untuk mengidentifikasi sebab-sebab adanya masalah dalam mutu dan cara memecahkannya. Aspek pertama merupakan kewajiban lembaga pengawas benih, yang di Indonesia secara operasional berada di tangan Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB). Pengendalian mutu oleh pihak ini disebut juga pengendalian mutu eksternal. Aspek kedua dan ketiga merupakan kewajiban produsen benih yang disebut pula dengan kegiatan pengendalian mutu internal.Pengendalian mutu merupakan salah satu teknik pengelolaan yang paling menentukan dalam bisnis benih. Tetapi, hal ini sering tidak dipandang sebagai sumber daya oleh produsen benih, kecuali oleh perusahaan benih yang besar. Pengendalian mutu merupakan suatu kegiatan yang dapat dilakukan oleh produsen benih, meskipun kecil sekalipun.Gagasan mutu tinggi dan konsep aplikasi pengendalian mutu harus merasuk ke semua fase bisnis benih dan tidak terbatas pada keinginan sementara saja serta sedikit pengujian rutin setelah benih berada di penyimpanan atau saluran pemasaran. Kepedulian tentang mutu benih dan tindakan untuk menjamin bahwa standar tercapai dan terpelihara dimulai dengan seleksi benih untuk ditanam, kemudian meluas melalui budidaya, pemanenan, pengeringan, pengolahan (pembersihan), penyimpanan, serta distribusi, dan berakhir dengan keragaan benih yang memuaskan di lapangan produksi petani.Teknik pengawasan mutu bukan merupakan hal yang asing bagi produsen benih dan pedagang benih. Tetapi umumnya, kegiatan ini sering dilakukan secara tidak menyeluruh di setiap aspek kegiatan produksi benih, sejak penyiapan lapang produksi sampai benih siap disalurkan. Mutu benih yang jelek kebanyakan sering merupakan hasil dari tidak melakukan suatu kegiatan atau melakukannya dengan tidak benar. Pengendalian mutu semestinya mengkoordinasikan seluruh kegiatan yang diarahkan pada pencapaian standar mutu menjadi usaha yang komprehensif, sistematis, dan berkelanjutan. Pengendalian mutu berurusan dengan perhatian dan upaya pada berbagai kegiatan yang termasuk dalam bisnis benih. Prosedur yang digunakan dalam mengendalikan mutu berkisar dari yang sederhana, seperti pengontrolan sewaktu-waktu terhadap gulma yang berbahaya, sampai yang kompleks, seperti perancangan ulang sampai tuntas atas sistem penanganan dan pengangkutan benih untuk meminimumkan kerusakan benih. Pengendalian mutu berusaha menghindarkan timbulnya masalah, atau jika masalah itu tidak dapat dihindarkan, mengurangi pengaruhnya.Perilaku atau cara pengelolaan merupakan faktor dalam mengembangkan program pengendalian mutu yang efektif. Tidak mungkin membangun suatu jenis program pengendalian mutu, kecuali jika pengelolaan terikat pada standar mutu tertentu. Keterikatan ini harus sungguh-sungguh dan konsisten. Sering terjadi bahwa pengelolaan hanya memberikan perhatian pada mutu ketika timbul masalah yang serius, bahkan dibarengi dengan banyak keluhan, atau ketika ada hal-hal yang tidak memuaskan. Tetapi, jika musim tanam telah berakhir dan masalah telah teratasi, maka semua perhatianpun berakhir; masalah yang timbul dilupakan, sehingga menjadi masalah lagi dan menimbulkan situasi yang sama pada musim berikutnya.Mutu benih terdiri dari banyak atribut atau sifat benih. Dipandang dari individu benih, sifat-sifat itu mencakup kebenaran-varietas, viabilitas, vigor, kerusakan mekanis, infeksi penyakit, cakupan perawatan, ukuran, dan keragaan. Jika dipandang dari populasi benih yang membentuk kelompok (lot), sifat-sifat mutu mencakup kadar air, daya simpan, besaran kontaminan (benih gulma dan tanaman lainnya), keseragaman lot, dan potensi keragaan. Benih bermutu tertinggi adalah benih yang murni genetis, dapat berkecambah, vigor, tidak rusak, bebas dari kontaminan dan penyakit, berukuran tepat (jika perlu), cukup dirawat (untuk jenis-jenis yang perlu dirawat), dan secara keseluruhan berpenampilan baik. Mutu yang ideal ini jarang tercapai. Agar lot benih memenuhi semua spesifikasi yang ideal, maka ditetapkan adanya standar mutu minimum. Standar minimum ini bukanlah tujuan, tetapi merupakan taraf terendah dari berbagai sifat mutu yang dapat diterima. Adapun tujuannya adalah berupa mutu yang tertinggi.Mutu benih adalah hal yang paling penting dalam usaha produksi benih. Produsen atau pedagang benih yang maju menggunakan mutu sebagai suatu teknik kompetitif sebagaimana harga dan pelayanan. Mutu merangsang ketertarikan konsumen, membantu produsen dan pedagang benih mengembangkan reputasi yang positif atau kesan yang baik, dan menghasilkan konsumen yang puas dan bisnis yang berkelanjutan.Program pengendalian mutu sebagian besar didasarkan pada pemeriksaan, pengambilan contoh yang terjadwal tepat, pengujian dan interpretasi hasil pengujian. Karena produsen benih kebanyakan harus tergantung pada laboratorium pengujian benih untuk informasi yang diperlukan agar pengendalian mutu berjalan, maka pemahaman atas hasil pengujian benih juga sangat penting. BPSB menyampaikan hasil dari pengujian tanpa memberikan komentar atau saran atas hasil pengujian itu. Karena itu, produsen benih harus dapat menginterpretasi hasil pengujian itu, yang lazimnya dilakukan oleh seseorang yang bertanggung jawab atas pengendalian mutu.Penyunting: Yulia Tri SEmail: yuliatrisedyowati@yahoo.co.idSumber:Anonim. 1999.Kebijakan Pembangunan Pertanian . Jakarta : DepartemenPertanian.Qamara, W., dan A, Setiawan S. 1995.Produksi Benih. Jakarta : Bumi Aksara.Wirawan, B., dan Sri Wahyuni. 2002.Memproduksi Benih Bersertifikat.Jakarta : Penebar Swaday