Loading...

PENGUKURAN pH TANAH PADA LAHAN KELADI DI DESA SUKAJADI

PENGUKURAN pH TANAH PADA LAHAN KELADI DI DESA SUKAJADI
Kondisi tanah menjadi salah satu elemen yang perlu diperhatikan dalam budidaya tanaman. Manfaat tanah yaitu sebagai media tanam, memberi asupan nutrisi ke tanaman dalam bentuk unsur hara. Karena itu, demi keberlangsungan tahapan budidaya, kita perlu mengetahui kondisi lahan. Salah satu yang penting adalah pH tanah atau kadar keasaman tanah. Di Desa Sukajadi Kecamatan Bukit Batu diadakan pengukuran pH tanah. Lahan yang diukur merupakan lokasi yang akan ditanami keladi. Pengukuran tersebut dilaksanakan oleh Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Bukit Batu. Pelaksanaan pengukuran dilakukan di lahan milik Bapak Izhar Sapawi anggota kelompok tani bernama Berkah. Ketua kelompok tani Berkah adalah M. Syukri. Penyuluh pertanian Desa Sukajadi sekaligus pengukur pH tanah adalah Andy Simarmata, SP. Sebagaimana yang telah lazim dipelajari di dunia akademik, bahwa ukuran pH berada pada kisaran angka nol sampai 14. Tanah dengan pH 0-7 bersifat asam, sedangkan pH 7-14 bersifat basa. Tanaman pada umumnya mampu menyerap optimal unsur hara dalam tanah pada kondisi pH netral, yakni di angka tujuh. Tanah dengan pH terlalu rendah ataupun terlalu tinggi akan mempersulit tanaman menyerap unsur hara. Pengukuran pH yang dilakukan pada jam 10:20 WIB tersebut dilakukan dengan menggunakan pH meter. Cara ideal dalam mengukur pH tanah adalah dengan memasukkan ujung alat pH meter pada lahan yang hendak diukur. Hasil yang diperoleh dalam bentuk angka, lalu dirata-ratakan. Di lahan keladi Milik Izhar, pengukuran dilakukan pada enam titik dengan nilai pH rata-rata menunjukan angka 4, berarti kadar keasaman tanah rendah.