Loading...

PENGUKURAN UNTUK SEMENISASI JALAN USAHA TANI DESA BURUK BAKUL

PENGUKURAN UNTUK SEMENISASI JALAN USAHA TANI DESA BURUK BAKUL
Sambungan jalan itu masih berupa tanah yang telah diperkeras, namun masih menghambat kegiatan para petani dalam beraktifitas sehari-hari. Saat musim hujan tiba, jalan menjadi licin dan becek. Keadaan itu membuat kendala bagi warga untuk melintasi membawa hasil panennya. Pak Misnan, petani yang berladang setiap tahun mengutarakan, "Masih ada jalan penghubung di area sawah yang berupa tanah. Transportasi hasil panen saya kurang maksimal.” Kegiatan Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Buruk Bakul, Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis, mendapat bantuan dari Dinas Pertanian Kabupaten Bengkalis. Pengukuran yang dilakukan sepanjang 200 meter, diantara lahan tanam padi. Jalan usaha tani atau jalan pertanian merupakan prasarana transportasi pada kawasan pertanian (tanaman pangan, hortikultura, perkebunan rakyat, dan peternakan) untuk memperlancar mobilitas alat dan mesin pertanian, pengangkutan sarana produksi menuju lahan pertanian, dan mengangkut hasil produk pertanian dari lahan menuju tempat penyimpanan, tempat pengolahan, atau pasar. Sebagian besar jalan usaha tani masih berupa tanah atau berlapis kerikil, tetapi di beberapa tempat sudah ada jalan usaha tani yang beraspal. Di Indonesia, jalan khusus (termasuk jalan pertanian) disebutkan dalam UU no 38 tahun 2004 tentang adanya jalan yang pembangunan dan pembinaannya dilakukan oleh kementerian terkait.